Pilihan
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tahanan narkoba Polresta Pekanbaru berinisial A yang berhasil melarikan diri di Gedung Mapolresta Pekanbaru Lantai 2, Jalan Ahmad Yani kemarin ternyata telah direncanakan oleh tersangka.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, sebelum melarikan diri pada hari Jumat (29/10/2021), istri tersangka mengunjungi A untuk mengantarkan makanan.
Ketika bertemu istrinya, tersangka A menyampaikan bahwa hendak melarikan diri dan menyuruh istrinya tersebut untuk menghubungi adik tersangka berinisial MZ.
"Istrinya ini kemudian menghubungi MZ untuk menjemput tersangka menggunakan sepeda motor di sebelah gedung Mapolresta Pekanbaru," ujar Pria Budi, Rabu (3/11/2021).
Lanjut Pria Budi, tersangka A ini memang sudah merencanakan dari awal apa-apa saja yang akan dia lakukan untuk memuluskan aksinya. Setelah ada kesempatan, kemudian tersangka melompat dari jendela lantai 2 dan mendarat di atas mobil.
Adik MZ yang sudah menunggu di samping gedung Mapolresta Pekanbaru kemudian melarikan diri bersama tersangka ke Kampung Terendam, Rumbai.
Kemudian mereka di sana menemui teman tersangka inisial A untuk mengantarkan tersangka ke Rumbai di kos-kosan. Setelah itu tersangka menelepon rekannya di Kampar, inisial B.
"Tersangka menyuruh rekannya ini untuk menjemputnya dari Kampar menggunakan mobil rental. Setelah tiba di Pekanbaru, rekannya dan tersangka kemudian pergi ke Kampar untuk membicarakan pelarian," cakapnya.
Pada keesokan harinya tanggal 30 Oktober 2021, tersangka dan rekannya berinisial B ini menjemput keponakannya inisial D dan menjemput isterinya.
"Kemudia mereka bersama-sama pergi ke Gunung Sahilan, Kampar Kiri untuk mencari tempat kos-kosan namun tidak ditemukan. Mereka kemudia berangkat lagi menuju Indragiri Hulu," lanjutnya.
Setelah itu, mereka pergi menuju Peranap, Inhu dan di sanalah petugas berhasil mengamankan tersangka dan beberapa orang di sebuah Wisma yang berada di Peranap, Inhu.
.png)

Berita Lainnya
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti
Di Tengah Corona, Pengedar Sabu di Kampar Masih Beraksi
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru 2015 Tak Kunjung Selesai, PP Surati Kejari
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Sadis, Diduga Cemburu Seorang Suami di Enok Tega Bunuh Istrinya
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin
Dari Sidang Aldiko Putra. Keterangan Saksi Berpotensi Lemahkan Dakwaan
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Kepala BPKAD Kuansing Tersangka Korupsi SPPD Fiktif