Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Sekda Tanjungbalai ke Pengadilan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Dengan demikian, Yusmada akan segera disidang.
“Tim jaksa telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Yusmada ke pengadilan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 3 Oktober 2021.
Ali mengatakan KPK masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus suap ini. KPK juga masih menunggu penetapan hari persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dia mengatakan Yusmada didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor atau dakwaan kedua Pasal 13 UU Tipikor.
Dalam perkara ini, KPK menduga Yusmada menyuap mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebanyak Rp 200 juta. KPK menduga suap diberikan agar Yusmada ditunjuk menjadi Sekda.
Perkara jual beli jabatan inilah yang menjadi awal mula terungkapnya mafia perkara di KPK yang menyeret eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Syahrial menyuap Robin untuk menghentikan penyelidikan KPK terhadap kasus jual beli jabatan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya
Tikam Warga Tembilahan, Pria Ini Diamankan Polisi
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Tingkat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Riau Turun
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging
Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Utara Ditemukan Tewas, 9 Dalam Pencarian
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi