Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Sekda Tanjungbalai ke Pengadilan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Dengan demikian, Yusmada akan segera disidang.
“Tim jaksa telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Yusmada ke pengadilan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 3 Oktober 2021.
Ali mengatakan KPK masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus suap ini. KPK juga masih menunggu penetapan hari persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dia mengatakan Yusmada didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor atau dakwaan kedua Pasal 13 UU Tipikor.
Dalam perkara ini, KPK menduga Yusmada menyuap mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebanyak Rp 200 juta. KPK menduga suap diberikan agar Yusmada ditunjuk menjadi Sekda.
Perkara jual beli jabatan inilah yang menjadi awal mula terungkapnya mafia perkara di KPK yang menyeret eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Syahrial menyuap Robin untuk menghentikan penyelidikan KPK terhadap kasus jual beli jabatan tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska, Pidsus Kejati Riau Kaji Laporan Tim Intelijen
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
Ketua RT di Inhil Terlibat Kasus Pengungsi Rohingya
8 Penyerang Mobil dan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap di Jambi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sumbar
Dugaan Korupsi, KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE