Pilihan
Sempat Jadi Buronan, Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Akhirnya Diciduk
TEMBILAHAN - Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil meringkus 1 orang pelaku tindak pidana pengeroyokan/penikaman, Kamis (30/01/2020), atas kasus penikaman yang dilakukan pelaku berdua dengan rekannya di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Kronologis kejadian tersebut bermula pada hari Selasa (21/01/2020), sekira pukul 23:00 WIB, ketika Junianto sedang berada di kediamannya, RT setempat datang ke rumahnya dengan mengatakan bahwa adik pelapor yang bernama Muhammad Arifin sedang berada di rumah sakit Puri Husada Tembilahan.
Mendengar berita tersebut, pelapor bersama Kepala Desa, RT dan 5 orang warga Desa Gemilang pergi ke rumah sakit Puri Husada Tembilahan. Sesampainya di rumah sakit, pelapor melihat adiknya berada di ruang perawatan bedah sedang terbaring dan mulutnya menghirup oksigen serta rusuk di sebelah kanan terdapat tusukan yang diduga terkena tusukan benda tajam.
Atas kejadian tersebut, Junianto melaporkan kepada Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
Kemudian, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil bergegas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Senin (27/01/2020) sekira pukul 22:00 WIB, Tim mengendus keberadan pelaku yang berada Jl. H. Said, Tembilahan, Kabupaten Inhil - Riau.
"Tim langsung bergerak memburu pelaku menuju tempat tersebut dan berhasil meringkus MAH. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama BA (belum tertangkap) terhadap korban tersebut," papar Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno, Kamis (30/01/2020) pukul 21:56 WIB.
Kemudian, lanjutnya, Kamis (30/01/2020) sekira jam 16.00, Tim Opsnal kembali mendapatkan informasi bahwa BA berada di salah satu rumah yang berada di Jl. Kembang, Tembilahan. Tim Opsnal pun melakukan pengejaran terhadap BA serta berhasil mengamankan pelaku.
Telah diamankan barang bukti berupa 1 lembar baju kemeja lengan panjang kota kotak dan 1 lembar baju kaos lengan pendek warna hitam.
"Tersangka dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Warno (*)
.png)

Berita Lainnya
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
Tega Bacok Mertua, Pria di Inhil Ini Diringkus Polisi
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte
Diduga Korban Perampokan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN
Terima Audiensi AMPP dan HMI, Kejari Pelalawan Tegas: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi