Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sempat Jadi Buronan, Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Akhirnya Diciduk
TEMBILAHAN - Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil meringkus 1 orang pelaku tindak pidana pengeroyokan/penikaman, Kamis (30/01/2020), atas kasus penikaman yang dilakukan pelaku berdua dengan rekannya di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Kronologis kejadian tersebut bermula pada hari Selasa (21/01/2020), sekira pukul 23:00 WIB, ketika Junianto sedang berada di kediamannya, RT setempat datang ke rumahnya dengan mengatakan bahwa adik pelapor yang bernama Muhammad Arifin sedang berada di rumah sakit Puri Husada Tembilahan.
Mendengar berita tersebut, pelapor bersama Kepala Desa, RT dan 5 orang warga Desa Gemilang pergi ke rumah sakit Puri Husada Tembilahan. Sesampainya di rumah sakit, pelapor melihat adiknya berada di ruang perawatan bedah sedang terbaring dan mulutnya menghirup oksigen serta rusuk di sebelah kanan terdapat tusukan yang diduga terkena tusukan benda tajam.
Atas kejadian tersebut, Junianto melaporkan kepada Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
Kemudian, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil bergegas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Senin (27/01/2020) sekira pukul 22:00 WIB, Tim mengendus keberadan pelaku yang berada Jl. H. Said, Tembilahan, Kabupaten Inhil - Riau.
"Tim langsung bergerak memburu pelaku menuju tempat tersebut dan berhasil meringkus MAH. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama BA (belum tertangkap) terhadap korban tersebut," papar Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno, Kamis (30/01/2020) pukul 21:56 WIB.
Kemudian, lanjutnya, Kamis (30/01/2020) sekira jam 16.00, Tim Opsnal kembali mendapatkan informasi bahwa BA berada di salah satu rumah yang berada di Jl. Kembang, Tembilahan. Tim Opsnal pun melakukan pengejaran terhadap BA serta berhasil mengamankan pelaku.
Telah diamankan barang bukti berupa 1 lembar baju kemeja lengan panjang kota kotak dan 1 lembar baju kaos lengan pendek warna hitam.
"Tersangka dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Warno (*)
.png)

Berita Lainnya
Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT Costa Palmira Kerumutan
Nia Ramadhani Disebut Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Manajer
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
HMI Desak Kepastian Hukum Kasus Z Park,Kapolres Sebut 25 Saksi Sudah Diperiksa
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas