Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sempat Jadi Buronan, Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Akhirnya Diciduk
TEMBILAHAN - Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil meringkus 1 orang pelaku tindak pidana pengeroyokan/penikaman, Kamis (30/01/2020), atas kasus penikaman yang dilakukan pelaku berdua dengan rekannya di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Kronologis kejadian tersebut bermula pada hari Selasa (21/01/2020), sekira pukul 23:00 WIB, ketika Junianto sedang berada di kediamannya, RT setempat datang ke rumahnya dengan mengatakan bahwa adik pelapor yang bernama Muhammad Arifin sedang berada di rumah sakit Puri Husada Tembilahan.
Mendengar berita tersebut, pelapor bersama Kepala Desa, RT dan 5 orang warga Desa Gemilang pergi ke rumah sakit Puri Husada Tembilahan. Sesampainya di rumah sakit, pelapor melihat adiknya berada di ruang perawatan bedah sedang terbaring dan mulutnya menghirup oksigen serta rusuk di sebelah kanan terdapat tusukan yang diduga terkena tusukan benda tajam.
Atas kejadian tersebut, Junianto melaporkan kepada Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
Kemudian, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil bergegas melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Senin (27/01/2020) sekira pukul 22:00 WIB, Tim mengendus keberadan pelaku yang berada Jl. H. Said, Tembilahan, Kabupaten Inhil - Riau.
"Tim langsung bergerak memburu pelaku menuju tempat tersebut dan berhasil meringkus MAH. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama BA (belum tertangkap) terhadap korban tersebut," papar Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno, Kamis (30/01/2020) pukul 21:56 WIB.
Kemudian, lanjutnya, Kamis (30/01/2020) sekira jam 16.00, Tim Opsnal kembali mendapatkan informasi bahwa BA berada di salah satu rumah yang berada di Jl. Kembang, Tembilahan. Tim Opsnal pun melakukan pengejaran terhadap BA serta berhasil mengamankan pelaku.
Telah diamankan barang bukti berupa 1 lembar baju kemeja lengan panjang kota kotak dan 1 lembar baju kaos lengan pendek warna hitam.
"Tersangka dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Warno (*)
.png)

Berita Lainnya
Napi Asimilasi Dikabarkan Bertindak Kriminal, Ini Kata Kalapas Tembilahan
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan
Buron 10 Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Berada di Bus
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan