Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sebaran Hoaks Vaksin Covid-19 Tertinggi di Facebook, Disusul Twitter dan Youtube
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mencatat temuan hoaks vaksin Covid-19 sebanyak 420 per 27 Desember tahun ini jam 06.00 WIB. Hoaks tersebut disebarkan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok. Total sebaran itu mencapai 2.518.
Data Kominfo RI juga menyebutkan, Facebook menjadi media sosial paling banyak melakukan penyebaran hoaks pada periode tersebut, yakni 2.326 sebaran. Disusul Twitter 110 sebaran, Youtube 43, TikTok 21, dan Instagram 18.
"Dari total sebaran itu, seluruhnya berhasil kami takedown karena Kominfo sudah menjalin kerja sama dengan para pemilik platform media sosial itu di Indonesia," kata Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo RI saat media gathering di Serpong, Tangerang, kemarin (29/12).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dari temuan tersebut, lanjut Dirjen Usman, Pulau Jawa merupakan daerah dengan kasus penyebaran hoaks vaksin Covid-19 terbanyak melalui media sosial. Hal ini dimungkinkan karena infrastruktur dan akses internet di Pulau Jawa lebih baik dibandingkan pulau lain di Tanah Air.
"Penyebaran hoaks relatif konsentrasi di Pulau Jawa. Artinya mereka yang menyebarkan. Setelah Pulau Jawa, adalah Pulau Sumatra," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan studi yang dilakukan Kominfo bersama Universitas Indonesia, faktor utama penyebaran hoaks sangat beragam, antara lain ketidaktahuan masyarakat terhadap kebenaran informasi. Dari studi tersebut, sebagian besar hanya menyebarkan tanpa cukup pengetahuan apa ini hoaks atau tidak.
"Hanya sharing tanpa menyaring informasi," jelasnya.
Dirjen Usman menegaskan pemerintah tidak segan dan tinggal diam seperti melakukan takedown terhadap hoaks yang beredar di platdorm media sosial. Apalagi pemerintah punya beberapa instrumen untuk menangkal hoaks tersebut, yakni melalui mesin berbasis kecerdasan buatan atau artificial intellegence (AI), melakukan patroli siber, dan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat.
"Biasanya kami memberikan batas waktu 1x24 jam ke platform media sosial untuk dilakukan takedown dan mereka patuhi karena sudah ada kerja sama dengan pemerintah," ucapnya.
Kominfo, lanjut dia, juga jarang melanjutkan proses penyebaran hoaks ini ke ranah hukum, sebab masyarakat menyebarkan hoaks tersebut akibat faktor ketidaktahuan.
.png)

Berita Lainnya
Dibuka Hari Ini, Berikut Tata Cara Daftar SNMPTN 2021
Kejati Tingkatkan Kasus Ambruknya Turap Danau Tajwid ke Penyidikan
Empat Hari Gelar Operasi Zebra, 225 Knalpot Bising Dicopot Polisi
Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng, Bahkan di Toko Ritel Modern
KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Penjara
Ini Aturan Prajurit TNI Boleh Jadi Ajudan Anggota DPR
Komjen Listyo Sigit Prabowo Resmi Menjadi Calon Tunggal Kapolri
Abdul Wahid: Keran Ekspor Kelapa Bulat Akan Tetap Dibuka
Mahfud MD: Pers Pilar yang Paling Sehat, Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar
Genjot Vaksinasi Massal, Presiden Minta Kepala Daerah Tidak Stok Vaksin
Tunjangan Tak Dibayar dan APD Corona Minim, Tenaga Medis Ancam Mogok
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya