Pilihan
Sebaran Hoaks Vaksin Covid-19 Tertinggi di Facebook, Disusul Twitter dan Youtube
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI mencatat temuan hoaks vaksin Covid-19 sebanyak 420 per 27 Desember tahun ini jam 06.00 WIB. Hoaks tersebut disebarkan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok. Total sebaran itu mencapai 2.518.
Data Kominfo RI juga menyebutkan, Facebook menjadi media sosial paling banyak melakukan penyebaran hoaks pada periode tersebut, yakni 2.326 sebaran. Disusul Twitter 110 sebaran, Youtube 43, TikTok 21, dan Instagram 18.
"Dari total sebaran itu, seluruhnya berhasil kami takedown karena Kominfo sudah menjalin kerja sama dengan para pemilik platform media sosial itu di Indonesia," kata Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo RI saat media gathering di Serpong, Tangerang, kemarin (29/12).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dari temuan tersebut, lanjut Dirjen Usman, Pulau Jawa merupakan daerah dengan kasus penyebaran hoaks vaksin Covid-19 terbanyak melalui media sosial. Hal ini dimungkinkan karena infrastruktur dan akses internet di Pulau Jawa lebih baik dibandingkan pulau lain di Tanah Air.
"Penyebaran hoaks relatif konsentrasi di Pulau Jawa. Artinya mereka yang menyebarkan. Setelah Pulau Jawa, adalah Pulau Sumatra," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan studi yang dilakukan Kominfo bersama Universitas Indonesia, faktor utama penyebaran hoaks sangat beragam, antara lain ketidaktahuan masyarakat terhadap kebenaran informasi. Dari studi tersebut, sebagian besar hanya menyebarkan tanpa cukup pengetahuan apa ini hoaks atau tidak.
"Hanya sharing tanpa menyaring informasi," jelasnya.
Dirjen Usman menegaskan pemerintah tidak segan dan tinggal diam seperti melakukan takedown terhadap hoaks yang beredar di platdorm media sosial. Apalagi pemerintah punya beberapa instrumen untuk menangkal hoaks tersebut, yakni melalui mesin berbasis kecerdasan buatan atau artificial intellegence (AI), melakukan patroli siber, dan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat.
"Biasanya kami memberikan batas waktu 1x24 jam ke platform media sosial untuk dilakukan takedown dan mereka patuhi karena sudah ada kerja sama dengan pemerintah," ucapnya.
Kominfo, lanjut dia, juga jarang melanjutkan proses penyebaran hoaks ini ke ranah hukum, sebab masyarakat menyebarkan hoaks tersebut akibat faktor ketidaktahuan.
.png)

Berita Lainnya
Menkeu Dorong Bank Berikan Pinjaman Selama Pandemi
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Ngotot Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
2 Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Corona, Rapid Test Digelar Ratusan Positif
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
Semua Harus Tahu, Apakah Polisi Berhak Menyita STNK Jika Belum Bayar Pajak Tahunan?
Momentum Hari Disabilitas, BIN Gelar Vaksinasi Bagi Lansia dan Difabel
Airlangga Hartarto Motivasi Lulusan UKSW Salatiga Berinovasi di Tengah Masyarakat
Gus Yahya Memaknai Nama Kota Nusantara
Selain THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Tambahan Tunjangan 50%
Inilah Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2021, Simak Cara Cek Secara Online
Mahfud MD Serukan Komponen Bangsa Jaga Pemahaman Agama Khas Indonesia
Polisi Imbau Mahasiswi UNJ Diduga Menjadi Korban Sexting Dosen Melapor