Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Perpres Dana Abadi Pesantren Disahkan
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Presiden no. 82 tahun 2021 yang mengatur tentang dana abadi untuk pondok pesantren. Itu artinya pesantren mendapatkan jaminan keberlangsungan dalam mengembangkan pendidikan pesantren.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyambut baik dan bersyukur atas dikabulkannya usulan tentang dana abadi pendidikan untuk pesantren oleh presiden. Hal itu disampaikan oleh salah satu Anggota FPKB H. Abdul Wahid, Rabu (15/9/2021).
"PKB tentu sangat bersyukur, sebagai partai yang menginisiasi UU Ponpes sejak dari awal sangat menantikan diterbitkan perpres tentang dana abadi pendidikan ini, pesantren tentu mendapatkan jaminan dalam mengembangkan pendidikan pesantren," ujar Anggota DPR RI Dapil Riau ini.
- Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
- Akhirnya, Pemda Inhil Menang Atas Gugatan Sengketa Lahan Gedung DPRD
- Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya
- Abdul Wahid Terima Penghargaan Tokoh Politik Inspiratif
- Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
Lebih lanjut Wahid juga mengatakan bahwa, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara langsung meminta kepada presiden agar dana abadi untuk pesantren dikabulkan.
"Selain melalui Fraksi PKB mendorong agar kebijakan dana abadi untuk ponpes direalisasikan, ketua umum juga langsung meminta kepada presiden agar dikabulkan," lanjut Wahid.
Oleh karenanya lanjut Wahid, ini menjadi angin segar bagi pondok pesantren dalam mengembangkan pendidikan pesantren, yang diyakini dapat melahirkan generasi yang berakhlak dan berkarakter.
"Dengan dana abadi pendidikan, angin segar bagi pesantren untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren, karena terbukti pesantren merupakan wadah yang melahirkan generasi berakhlak dan berkarakter," tutur politisi PKB ini.***
21.
Berita Lainnya
Tidak Kunjung di SK-kan, 4 PCNU di Riau Akan Lakukan Protes di Muktamar NU
CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenag di 12 Provinsi, Wanita Wajib Pakai Rok
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Hingga Pukul Tiga Sore
JK: Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?
Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
Hutang Luar Negeri Indonesia di Akhir Pemerintahan Jokowi Diperkirakan Tembus Rp 10 Ribu Triliun
Jokowi Sebut Ekonomi Pedesaan Jadi Salah Satu Penyelamat saat Pandemi
Presiden Perintahkan Konversi LPG ke Kompor Induksi, PLN: Kami Sudah Siap
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Diprediksi Akan Terjadi, Apa Itu Gelombang Kedua Virus Corona?
Pemerintah Kaji Honorer Bisa Dapat Pensiun