Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Perpres Dana Abadi Pesantren Disahkan
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Presiden no. 82 tahun 2021 yang mengatur tentang dana abadi untuk pondok pesantren. Itu artinya pesantren mendapatkan jaminan keberlangsungan dalam mengembangkan pendidikan pesantren.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI menyambut baik dan bersyukur atas dikabulkannya usulan tentang dana abadi pendidikan untuk pesantren oleh presiden. Hal itu disampaikan oleh salah satu Anggota FPKB H. Abdul Wahid, Rabu (15/9/2021).
"PKB tentu sangat bersyukur, sebagai partai yang menginisiasi UU Ponpes sejak dari awal sangat menantikan diterbitkan perpres tentang dana abadi pendidikan ini, pesantren tentu mendapatkan jaminan dalam mengembangkan pendidikan pesantren," ujar Anggota DPR RI Dapil Riau ini.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lebih lanjut Wahid juga mengatakan bahwa, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara langsung meminta kepada presiden agar dana abadi untuk pesantren dikabulkan.
"Selain melalui Fraksi PKB mendorong agar kebijakan dana abadi untuk ponpes direalisasikan, ketua umum juga langsung meminta kepada presiden agar dikabulkan," lanjut Wahid.
Oleh karenanya lanjut Wahid, ini menjadi angin segar bagi pondok pesantren dalam mengembangkan pendidikan pesantren, yang diyakini dapat melahirkan generasi yang berakhlak dan berkarakter.
"Dengan dana abadi pendidikan, angin segar bagi pesantren untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren, karena terbukti pesantren merupakan wadah yang melahirkan generasi berakhlak dan berkarakter," tutur politisi PKB ini.***
21.
.png)

Berita Lainnya
BRIN Hentikan Sistem Peringatan Tsunami, Warganet : Tak Punya Akal Sehat
Ini Aturan Prajurit TNI Boleh Jadi Ajudan Anggota DPR
18 Ribu Relawan Bergabung Perangi Corona: Didominasi Dokter dan Perawat
Di-PHK Sebelum 56 Tahun, Menaker: Ada Uang Pesangon
Besok, Presiden RI Joko Widodo Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai
Cerita Qoriah Internasional Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182
Viral Dugaan Mesum, Pasien dan Nakes Wisma Atlet Ditangkap
Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Jokowi: Jakarta Akan Seperti New York
Iuran BPJS Kesehatan per Agustus 2022. Cek Infonya di Sini
Dirut PLN Mengaku Kelola Utang Tak Sehat Senilai Rp500 T
Mensos Akui Bansos Tertunda Karena Menunggu Tas Bertuliskan Bantuan Presiden
Pekerja Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta di Kartu Prakerja Gelombang 12