Pilihan
Website LPSE Tidak Bisa Dibuka, Seperti Apa Lelang Pengangkutan Sampah?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyebut, pengajuan lelang pengangkutan sampah sudah ditayangkan pada 4 Januari 20201 lalu.
Namun, perkembangan lelang itu tidak bisa dipantau lantaran website yang menayangkan lelang tak bisa dibuka. Sampai pagi ini, pukul 10.00 Wib, Website yang berada di alamat lpse.pekanbaru.go.id tidak bisa dibuka.
Saat dibuka, tertera bahwa situs ini tidak dapat dijangkau dengan tampilan layar berwarna putih. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah saat dikonfirmasi mengaku, website sudah bisa dibuka.
"Kan server kita di LKPP. Ini kan seluruh Indonesia, sekarang sudah bisa kok," kata dia.
Kata dia, saat ini tahapan pelelangan sudah melewati masa peserta lelang memasukkan penawaran. Hari ini, sampai 13 Januari upload dokumen. "Baru bisa dilihat siapa yang daftar. Kalau sekarang pokja sendiri belum bisa dilihat siapa yang daftar," kata dia.
Lelang pengangkutan sampah, kata dia, terbagi atas dua zona. Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22.897.557.000,-. Sementara di zona 2 mencapai Rp21.609.700.000,-.
"Ini untuk setahun," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
KPPU Kanwil I: Kami Belum Terima Laporan Dugaan Kecurangan Proses Tender Pengadaan Pipa PT PHR
Momen Hari Listrik Nasional, ini Program dan Tugas PLN untuk Masyarakat Inhil
Pro Kontra 'Hilangnya' Bupati Rohul, Poti: Mungkin sudah Izin Pak Gubernur
Ketua HIPMAWAN Pelalawan Kecam Izin Dishub Pelalawan: Jalan Umum Dijadikan Jalur Industri PT Arara Abadi
Panen Ayam Kampung, Kalapas Tembilahan Instruksikan Jajaran Untuk Penuhi Target PNBP
Pria Rohul Tusuk Teman yang Numpang Tinggal Gara-gara Pergoki Bersama Istrinya di Dalam Kamar
THR ASN Pemko Pekanbaru Cair Pekan Ini
3 Operator Alat Berat Buka Kebun Sawit di Hutan Gunung Sahilan Ditangkap Polhut Kampar
Pelantikan Gubernur Riau Terpilih Dipastikan 7 Februari 2025, Bupati/Walikota 10 Februari
Suami di Pekanbaru Aniaya Istri Gara-gara Tak Dipinjam KTP dan KK
Muflihun Minta ASN hingga OPD Berkolaborasi Jalankan Program Pemerintah
Mantan Plt Sekda Kuansing Dituntut 8,5 Tahun Penjara