Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Website LPSE Tidak Bisa Dibuka, Seperti Apa Lelang Pengangkutan Sampah?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyebut, pengajuan lelang pengangkutan sampah sudah ditayangkan pada 4 Januari 20201 lalu.
Namun, perkembangan lelang itu tidak bisa dipantau lantaran website yang menayangkan lelang tak bisa dibuka. Sampai pagi ini, pukul 10.00 Wib, Website yang berada di alamat lpse.pekanbaru.go.id tidak bisa dibuka.
Saat dibuka, tertera bahwa situs ini tidak dapat dijangkau dengan tampilan layar berwarna putih. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah saat dikonfirmasi mengaku, website sudah bisa dibuka.
"Kan server kita di LKPP. Ini kan seluruh Indonesia, sekarang sudah bisa kok," kata dia.
Kata dia, saat ini tahapan pelelangan sudah melewati masa peserta lelang memasukkan penawaran. Hari ini, sampai 13 Januari upload dokumen. "Baru bisa dilihat siapa yang daftar. Kalau sekarang pokja sendiri belum bisa dilihat siapa yang daftar," kata dia.
Lelang pengangkutan sampah, kata dia, terbagi atas dua zona. Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22.897.557.000,-. Sementara di zona 2 mencapai Rp21.609.700.000,-.
"Ini untuk setahun," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Webinar Kominfo di Kota Dumai, Ajak Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya
Safari Ramadan di Bengkalis, Gubri Ajak Gerakkan Zakat
Terjerat, Anak Gajah di Inhu Berhasil Diselamatkan
Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Gelar Swab Massal
Hipmi Inhil Dukung Pemkab Operasikan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Untuk dapat Bantuan Pembangunan Jembatan di Daerah, PUTR Inhil: Masukan Proposal
Dinas PUPR Riau Akan Bantu Perbaikan Jembatan Kayu di Pulau Kecil Inhil
STMIK In Pekanbaru Gelar Yudisium dan Wisuda Angkatan ke III Tahun 2024
Pj Bupati Kampar Gelar Bukber dengan Syaikh Mohammed Ali Ibrahim Imam Mesir
Hasil Evakuasi DPKP Inhil, 2 Ekor Buaya dan 5 Ular Piton Diserahkan ke BBKSDA Riau
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan
5 Kades dan 1 Kadis Tersangka Pidana Pilkada, Koalisi Ridho Yakin MK Akan Diskualifikasi Rajut