Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Airlangga Hartarto Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dievaluasi Secara Harian
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan evaluasi dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11-25 Januari 2021, akan dilakukan secara harian.
Evaluasi dan monitoring secara harian tersebut adalah untuk mengawal penerapan kebijakan tersebut. Mulai dari melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI.
“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif," ujar Menteri Airlangga Hartarto.
Ia mengatakan, dalam implementasinya, Pemerintah akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19.
Menko Airlangga mengatakan, pertimbangan Pemerintah melakukan pembatasan aktivitas adalah untuk menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan. "Seiring dengan semakin membaiknya beberapa indikator perekonomian maka perlu tetap meningkatkan upaya menjaga kesehatan masyarakat, melalui pengendalian penyebaran virus Covid-19 secara terukur. Di samping upaya menjaga momentum mendorong pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19," jelasnya.
Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan Vaksinasi yang dijadwalkan dimulai sebelum pertengahan Januari 2021, setelah mendapatkan EUA (Emergency Used Authorization) dari BPOM, dan memenuhi aspek kehalalan dari MUI. Seperti halnya dengan kebijakan di 39 negara yang telah melakukan kegiatan vaksinasi, perlu dilakukan pengendalian kenaikan kasus Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan berbagai aktivitas masyarakat.***
.png)

Berita Lainnya
KPU Tetapkan Sukiman-Indra Peraih Suara Terbanyak Pilkada Rohul, Hafith-Erizal Ajukan Keberatan
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
Gawat!! Dana Desa Dibegal KKB Papua
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
Aksi Teror Muncul Lagi, Fahri Hamzah Pesimis Indonesia Bisa Selesai dengan Teroris
Polemik Menko Airlangga, DPR: Tidak Ada Kewajiban Pasien Publikasi Kena Covid-19
Mendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet, BSU Guru dan Dosen Masih Diproses
Tangki Pertamina di Kilang Cilacap Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Siap-siap, PNS Bakal Dijadikan Tentara Cadangan
Polemik Pembebasan Napi di Tengah Pandemi Covid-19
Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Masih Dibuka, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Jadi Penerima BPUM
Presiden Perintahkan Konversi LPG ke Kompor Induksi, PLN: Kami Sudah Siap