Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Airlangga Hartarto Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dievaluasi Secara Harian
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan evaluasi dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11-25 Januari 2021, akan dilakukan secara harian.
Evaluasi dan monitoring secara harian tersebut adalah untuk mengawal penerapan kebijakan tersebut. Mulai dari melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI.
“Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif," ujar Menteri Airlangga Hartarto.
Ia mengatakan, dalam implementasinya, Pemerintah akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19.
Menko Airlangga mengatakan, pertimbangan Pemerintah melakukan pembatasan aktivitas adalah untuk menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan. "Seiring dengan semakin membaiknya beberapa indikator perekonomian maka perlu tetap meningkatkan upaya menjaga kesehatan masyarakat, melalui pengendalian penyebaran virus Covid-19 secara terukur. Di samping upaya menjaga momentum mendorong pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19," jelasnya.
Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan Vaksinasi yang dijadwalkan dimulai sebelum pertengahan Januari 2021, setelah mendapatkan EUA (Emergency Used Authorization) dari BPOM, dan memenuhi aspek kehalalan dari MUI. Seperti halnya dengan kebijakan di 39 negara yang telah melakukan kegiatan vaksinasi, perlu dilakukan pengendalian kenaikan kasus Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan berbagai aktivitas masyarakat.***
Berita Lainnya
Megawati Minta Jokowi Memberikan Perhatian Terbaik Kepada SBY
Anggota DPR Soroti RUU IKN Kurang Memperhatikan Aspek Lingkungan
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan
Molor dari Target, Tes SKD CPNS 2019 Baru Selesai Awal Maret 2020
Kemenkeu Sebut Tidak Ada Perubahan Insentif untuk Tenaga Kesehatan
Menko Airlangga Beri Lampu Hijau untuk Relaksasi PPNBM
217 Ribu Personel Polri Amankan Operasi Lilin Nataru
Viral 174 Turis Asal China Masuk Sumbar, Berikut Penjelasan Operator Bandara
Front Pemersatu Islam Tak Mengenal Jabatan Imam Besar, Habib Rizieq Jadi Apa?
Seruan Pemerintah: Semua Warga Wajib Pakai Masker Kain
Tangki Pertamina di Kilang Cilacap Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup