Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Desersi, Narkoba, hingga Pencabulan, 28 Anggota Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sedikitnya 28 personel Polda Sumatra Utara (Sumut) secara resmi telah menerima pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri. Puluhan orang itu dipecat karena melakukan pelanggaran kode etik.
"Ke-28 anggota Polri yang di PTDH ini karena melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/12).
Panca menjelaskan, dari 28 personel itu 19 orang di antaranya tersandung kasus narkoba. Sedangkan, sisanya desersi dan tersandung kasus pidana umum termasuk pencabulan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Sesuai arahan Bapak Kapolri tidak boleh main-main dengan narkotika. Ini adalah yang terkait dengan jaringan sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang," jelasnya.
Lanjut Panca, puluhan polisi yang dipecat itu sebagian telah selesai menjalani proses hukum. Sementara, hanya dua orang yang menghadiri proses upacara pemberhentian itu.
"Surat keputusannya sudah ada. Saya harap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Airlangga: Raih Kepercayaan Konsumen dengan Percepat Program Vaksinasi Nasional
DPR Desak Pemerintah Nyatakan Sikap Menolak Tindakan Diskriminatif di All England
Besaran Gaji PPPK Lebih Besar dari PNS, Berikut Rinciannya
BPK Soroti Kinerja Kemenhub, Pertamina dan PLN di Semester I-2021
Rupiah Terpuruk, Pemerintah Diminta Dahulukan Penanganan Corona
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif
Pertamina Pastikan Toilet SPBU Bersih, Nyaman dan Gratis
Minimalisir Korban Jiwa, Mensos Minta Kepala Daerah Petakan Lokasi Rawan Bencana
Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2
Ini 5 Nama Jenderal Bintang 3 Calon Kapolri yang Diajukan ke Jokowi
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina