Pilihan
Kabar Gembira, Pemerintah tidak akan Hapus Tenaga Honorer
INDOVIZKA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, membawa kabar baik bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer di Indonesia.
Dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan pada Jumat, 24 Februari 2023, Menteri Anas memastikan bahwa pemerintah tidak akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang, seperti yang sempat menjadi kekhawatiran mereka.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita (pemerintah) sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Menteri Anas dalam acara Rakernas APPSI di Balikpapan, Jumat, 25 Februari 2023.
Menteri Anas menegaskan bahwa tenaga non-ASN atau honorer memiliki kontribusi yang besar dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan, dan dirinya memastikan bahwa pemerintah sedang mencari solusi terbaik bagi mereka.
“Kita (pemerintah) sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Menteri Anas.
Menurut data dasar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah tenaga non-ASN atau honorer mencapai 2,3 juta, di mana 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTM) dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK). Meski ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN, namun bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN.
"Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu," ujarnya.
Penataan tenaga non-ASN ini tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi, melainkan perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah. Menteri Anas juga pernah membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga non-ASN.
“Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ungkapnya.
Menteri Anas menjelaskan bahwa atas berbagai analisis penyelesaian masalah ini, ada alternatif penataan tenaga non-ASN dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan. Namun, Anas mengingatkan bahwa alternatif ini belum sepenuhnya final, dan masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN atau honorer.
“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Permodalan Menjadi Masalah Utama Bagi Koperasi di Tengah Dampak Covid-19
Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI: Aneh, Kebijakan Ini Dasarnya Apa?
PKS: Keberhasilan dan Keterpurukan Indonesia, Pasti ada Andil dan Kontribusi Umat Islam
Kepala BPOM Penny K Lukito Dituding Lakukan Pembohongan Publik Atas Vaksin Nusantara
Catat, Ini Daftar Aplikasi yang Bikin Baterai HP Boros
Golkar Sambut Baik Keputusan Presiden atas Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Pemerintah Dinilai Perlu Mengatur Toleransi di Bulan Suci Ramadan
Lusa, Yulisman dan Agung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Riau
Sah, KH Yahya Cholil Yaqut Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2021-2026
Masyarakat Temukan Toilet SPBU Pertamina Berbayar Bisa Laporkan Ke 135
Besok, Anggota DPR RI Abdul Wahid Kunjungi PLN dan PLTU Tembilahan
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI