Pilihan
Polisi Selidiki Pelanggaran dalam Acara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara pesta yang dilakukan artis Raffi Ahmad dan sejumlah koleganya saat pandemi Covid-19 belum reda.
Pesta itu jadi sorotan publik lantaran Raffi diketahui belum lama setelah menjalani vaksinasi di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto mengatakan acara pesta yang dihadiri Raffi bersama rekan-rekannya itu diduga dilakukan di dalam rumah mewah di bilang Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini, Supriyanto pun tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk mengetahui siapa pemilik rumah tersebut.
"Kami mau tegur nanti, kami akan panggil (pemilik rumah)," kata Supriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Tidak hanya teguran, Supriyanto mengatakan akan memanggil pemilik rumah untuk mengetahui detil kegiatan yang disebut sebagai pesta tersebut. Untuk selanjutnya diselidiki ada atau tidaknya pelanggaran dalam acara tersebut.
"Iya (ada proses hukum) nanti justru itu kami lihat ini acara apa gitu," katanya.
Raffi Ahmad diketahui berpesta ria bersama beberapa artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam. Tidak hanya itu, acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal tersebut lantas menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Sebelumnya, Raffi baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama presiden. Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.***
.png)

Berita Lainnya
Sebanyak 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo
NetralitasTNI: Komitmen TNI Menjelang Pemilu 2024
Cegah Bentrok, Polisi akan Tertibkan Simbol dan Fasilitas Ormas
Astamaops Kapolri: Jelang HUT Kemerdekaan RI, Situasi Nasional Aman dan Kondusif
Dipakai untuk Balas Dendam hingga Bungkam Kritik, Aktivis dan Praktisi Medsos Berharap UU ITE Direvisi
Kemenhub Perpanjang Larangan Mudik dan Arus Balik hingga 7 Juni
DPR Berupaya Tekan Biaya Calon Jemaah Haji 50 Juta/Orang
Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji, Golkar Anggap Kepala Sekolah Berlebihan
Selangkah Lagi, Warga Bone Terbangkan Helikopter Rp10 Juta
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Penonton MotoGP Mandalika Bisa Mampir ke 6 Destinasi Unggulan ini
Asik! Pensiunan PNS Dapat Rp1 M Mulai 2023