Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Selidiki Pelanggaran dalam Acara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara pesta yang dilakukan artis Raffi Ahmad dan sejumlah koleganya saat pandemi Covid-19 belum reda.
Pesta itu jadi sorotan publik lantaran Raffi diketahui belum lama setelah menjalani vaksinasi di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto mengatakan acara pesta yang dihadiri Raffi bersama rekan-rekannya itu diduga dilakukan di dalam rumah mewah di bilang Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini, Supriyanto pun tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk mengetahui siapa pemilik rumah tersebut.
"Kami mau tegur nanti, kami akan panggil (pemilik rumah)," kata Supriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Tidak hanya teguran, Supriyanto mengatakan akan memanggil pemilik rumah untuk mengetahui detil kegiatan yang disebut sebagai pesta tersebut. Untuk selanjutnya diselidiki ada atau tidaknya pelanggaran dalam acara tersebut.
"Iya (ada proses hukum) nanti justru itu kami lihat ini acara apa gitu," katanya.
Raffi Ahmad diketahui berpesta ria bersama beberapa artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam. Tidak hanya itu, acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal tersebut lantas menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Sebelumnya, Raffi baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama presiden. Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.***
.png)

Berita Lainnya
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
Pelat Nomor Kendaraan Akan Diubah Warna Putih, Berapa Biayanya?
Pemerintah Jamin Tak Ada Vaksin Covid-19 Palsu
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya
Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan Nataru
Pemerintah Jamin Sinovac Aman Meski Belum Disertifikasi WHO
Pandemi Corona, Bank Daerah Serentak Revisi Rencana Bisnis 2020
Kapan Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia? Ini Kata Ahli
Rp 400 Miliar Disiapkan untuk Vaksin Merah Putih
Pemda dan Sekolah Dilarang Wajibkan Peserta Didik Gunakan Seragam Kekhususan Agama
Gara-gara Indonesia Tak Ekspor Minyak Goreng, India Panik dan Malaysia Kewalahan
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?