Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
JAKARTA - Kepolisian RI berencana, untuk pelaksanaan tilang kendaraan tidak lagi dilakukan di jalan seperti yang sudah selama ini. Melainkan akan dilakukan secara elektronik. Dengan begitu, di jalan-jalan tidak perlu lagi ada polantas.
Meniadakan tilang di jalan atau di tempat, sudah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat melaksanakan fit and proper test oleh Komisi III DPR saat menjadi calon tunggal Kapolri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut, Polri akan meluncurkan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional.
"Rencana 17 Maret 2021," ucap Sambodo kepada wartawan, Kamis, 4 Februari 2021.**
Sumber : Viva /
.png)

Berita Lainnya
Ini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Aturan Baru berlaku
Buktikan Indonesia Negara Hukum, Raffi Ahmad Juga Harus Diproses
Mulai Hari Ini, Pesawat, Bus dan Kereta Api Berhenti Beroperasi
Penonton MotoGP Mandalika Bisa Mampir ke 6 Destinasi Unggulan ini
Banyak Daerah Belum Siap, Sekolah Tatap Muka Tidak Diwajibkan
Menhub Usul Pramugari Hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Prioritas Vaksin
Amien Rais Gelar Doa dan Tahlil Nasional 16 Maret 2021
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai, Orang Tua Wajib Ketahui Tanda KIPI
Transformasi Digital Kesehatan Dorong Pemerataan Layanan hingga Pelosok Negeri
DPR Desak Pemerintah Nyatakan Sikap Menolak Tindakan Diskriminatif di All England
Menpan RB Sebut CPNS 2021 Bisa Saja Ditunda, Ini Penyebabnya
BNPB Tetapkan Status Darurat Corona hingga 29 Mei 2020