Pilihan
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
JAKARTA - Kepolisian RI berencana, untuk pelaksanaan tilang kendaraan tidak lagi dilakukan di jalan seperti yang sudah selama ini. Melainkan akan dilakukan secara elektronik. Dengan begitu, di jalan-jalan tidak perlu lagi ada polantas.
Meniadakan tilang di jalan atau di tempat, sudah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat melaksanakan fit and proper test oleh Komisi III DPR saat menjadi calon tunggal Kapolri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut, Polri akan meluncurkan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional.
"Rencana 17 Maret 2021," ucap Sambodo kepada wartawan, Kamis, 4 Februari 2021.**
Sumber : Viva /
.png)

Berita Lainnya
Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
FHSN: Guru Honorer Sekolah Swasta Cukup Diberi Tunjangan Profesi, Tak Harus Jadi ASN
KTP Digital Akan Diberlakukan, Ini Perbedaannya Dengan KTP Elektronik
Akibat Stok Beras Menumpuk di Bulog Negara Berpotensi Rugi Rp 1,25 Triliun, DPR: Tidak Ada Alasan Impor
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
Kejagung Kejar Aset Terdakwa Asabri yang Berada di Luar Negeri
Epidemiolog: Belum Waktunya Menghentikan PTM Selama Mal & Kafe Masih Buka
Pansus DPRD Riau Terima 33 Laporan Konflik Lahan
Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara Teridentifikasi Omicron yang Dilarang Masuk RI
Buruh se-Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Pekanbaru Juga
4 Laskar FPI Ternyata Tewas Ditembak di Dalam Mobil Polisi
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021