NetralitasTNI: Komitmen TNI Menjelang Pemilu 2024


NUSANTARA, INDOVIZKA.COM- negara demokratis, kembali memasuki fase penting dalam sejarah politiknya dengan mendekati Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Dalam menghadapi momen ini, netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi perhatian utama, yang diwujudkan dalam langkah konkret oleh KSAD Jendral Maruli.

KSAD Maruli tidak hanya sekadar mengancam, tetapi juga mengerahkan anggota Intelejen untuk memastikan bahwa prajurit TNI tetap netral. Ancaman mencopot prajurit yang terlibat dalam aktivitas politik praktis menegaskan komitmen serius untuk menjaga netralitas TNI. Langkah ini sejalan dengan amanat Presiden dan panglima TNI yang menekankan pentingnya netralitas TNI dalam proses demokrasi.

Berikut adalah lima poin kunci netralitas TNI yang diemukakan oleh panglima TNI:

1. Tidak Memihak dan Tanpa Dukungan Politik:
  TNI dilarang memberikan dukungan kepada Partai Politik atau Paslon apapun, serta tidak diperkenankan terlibat dalam aktivitas politik praktis.

2. Larangan Penggunaan Fasilitas TNI untuk Kampanye:
  Tempat, sarana, dan prasarana milik TNI AD tidak boleh digunakan oleh Paslon dan Parpol sebagai sarana kampanye. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesetaraan di antara semua peserta pemilu.

3. Larangan Memberi Arahan terkait Hak Pilih Keluarga:
  Prajurit TNI AD dilarang memberikan arahan atau intervensi terkait hak pilih keluarganya. Prinsip ini menjaga netralitas TNI hingga ke tingkat pribadi prajurit.

4. Tidak Memberikan Tanggapan terhadap Kegiatan Politik:
  Prajurit TNI AD dilarang memberikan tanggapan, komentar, atau mengunggah informasi terkait kegiatan Paslon, Parpol, atau hasil quick count. Mereka diharapkan menjaga jarak dari politik praktis.

5. Tindakan Tegas untuk Pelanggaran Netralitas:
  Prajurit dan PNS TNI AD yang melanggar aturan netralitas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD. Ancaman non-job menjadi sanksi serius bagi pelanggar.

Komitmennya bukan hanya sekadar kata-kata. Pernyataan KSAD, KSAU, dan KSAL menegaskan bahwa TNI secara kolektif telah berkomitmen untuk tetap netral. Pernyataan dari berbagai matra TNI menjadi bukti bahwa netralitas TNI bukan hanya menjadi tuntutan, melainkan sebuah prinsip yang dijunjung tinggi.

“Kalau kami di tentara, sudah committed untuk netral, tidak ikut dukung mendukung. Bahkan saat berkampanye, kami tidak ikut pemungutan suara, jadi netral saja sekalian,” ujar Jendral Maruli. Pernyataan ini mencerminkan tekad TNI untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi penjaga keamanan fisik, tetapi juga penjaga kestabilan politik.

Sebagai penutup, dalam menyongsong Pemilu 2024, TNI tetap menjaga komitmen sebagai garda terdepan dalam menjaga netralitas. Melalui upaya kolektif, TNI berperan penting dalam memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil. Bersama, kita akhiri pesan ini dengan hashtag #NetralitasTNI sebagai pengingat akan pentingnya netralitas TNI sebagai pilar kekuatan demokrasi Indonesia.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar