Pilihan
Sebanyak 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak 30 jaksa nakal selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Minggu (26/1), mengatakan 30 pegawai itu telah disanksi disiplin melalui bidang pengawasan selama 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Perinciannya ada tujuh orang jaksa nakal disanksi ringan, 16 disanksi sedang, dan 27 dikenai sanksi berat.
"Komitmen Presiden Prabowo dan Pak Jaksa Agung dalam menegakkan dan meningkatkan kualitas keadilan tidak usah diragukan lagi. Dan Jaksa Agung sangat memahami visi itu, makanya jajaran yang tidak profesional, semena-mena, langsung diberi sanksi setimpal, tanpa pandang bulu," kata Sahroni, Senin (27/1/2025).
Sahroni mengatakan Kejagung tidak akan pernah merasa kehilangan hanya karena menghukum 30 jaksa nakal.
"Karena masih ada puluhan ribu jaksa dan pegawai Kejagung yang bekerja tulus dan profesional. SDM seperti itulah yang kita butuhkan," lanjutnya.
Legislator Partai NasDem itu mengingatkan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, institusi penegak hukum akan bekerja ekstra dalam banyak hal. Sebab, presiden merupakan sosok yang tegas demi kepentingan rakyat.
"Pastinya akan ada sangat banyak agenda penegakkan hukum kita ke depan. Semua institusi baik dari Polri, Kejagung, KPK, harus siap dengan itu," tutur Sahroni.
Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo punya standar kerja yang tinggi dalam pemerintahan ke depan.
"Mulai dari kasus tipikor kakap hingga keluhan masyarakat di bawah, semuanya harus direspons cepat dan tuntas, tidak boleh dibeda-bedakan," kata Sahroni.
Pihaknya berharap SDM penegak hukum di setiap institusi bisa mengikuti kecepatan dan tuntutan profesionalitas di dalam pekerjaannya.
"Pokoknya semua jajaran harus profesional dan cekatan di bidangnya masing-masing. Harus rajin jemput bola, jangan hanya sekadar menunggu laporan kasus. Harus seperti itu bekerja di era sekarang. Maksimal," ujar Sahroni.
.png)

Berita Lainnya
Apa Penyebab Makin Banyak Mualaf di Israel?
Menkominfo Siapkan Tambahan Infrastruktur Telekomunikasi Jelang MotoGP
Agar Pengusaha Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Diminta Aktif Mengawasi
Jelang Puasa, Airlangga Tegaskan Bakal Jaga Stok dan Harga Pangan
23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau
Polda Riau Tetapkan 81 Tersangka dan Tangani 74 Kasus Karhutla Tahun 2019
Lebaran Ketiga, Pemudik Terjebak Macet Panjang di Kelok Sembilan
Tito Minta Kepala Daerah Bantu Cari Lahan untuk Pertashop Pertamina
Perekrutan 2.084 Calon Guru PPPK Terancam Dibatalkan
KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Penjara
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Begini Cara Dapatkan Sertifikat Tanah Elektronik