Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sebanyak 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak 30 jaksa nakal selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Minggu (26/1), mengatakan 30 pegawai itu telah disanksi disiplin melalui bidang pengawasan selama 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Perinciannya ada tujuh orang jaksa nakal disanksi ringan, 16 disanksi sedang, dan 27 dikenai sanksi berat.
"Komitmen Presiden Prabowo dan Pak Jaksa Agung dalam menegakkan dan meningkatkan kualitas keadilan tidak usah diragukan lagi. Dan Jaksa Agung sangat memahami visi itu, makanya jajaran yang tidak profesional, semena-mena, langsung diberi sanksi setimpal, tanpa pandang bulu," kata Sahroni, Senin (27/1/2025).
Sahroni mengatakan Kejagung tidak akan pernah merasa kehilangan hanya karena menghukum 30 jaksa nakal.
"Karena masih ada puluhan ribu jaksa dan pegawai Kejagung yang bekerja tulus dan profesional. SDM seperti itulah yang kita butuhkan," lanjutnya.
Legislator Partai NasDem itu mengingatkan bahwa di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, institusi penegak hukum akan bekerja ekstra dalam banyak hal. Sebab, presiden merupakan sosok yang tegas demi kepentingan rakyat.
"Pastinya akan ada sangat banyak agenda penegakkan hukum kita ke depan. Semua institusi baik dari Polri, Kejagung, KPK, harus siap dengan itu," tutur Sahroni.
Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo punya standar kerja yang tinggi dalam pemerintahan ke depan.
"Mulai dari kasus tipikor kakap hingga keluhan masyarakat di bawah, semuanya harus direspons cepat dan tuntas, tidak boleh dibeda-bedakan," kata Sahroni.
Pihaknya berharap SDM penegak hukum di setiap institusi bisa mengikuti kecepatan dan tuntutan profesionalitas di dalam pekerjaannya.
"Pokoknya semua jajaran harus profesional dan cekatan di bidangnya masing-masing. Harus rajin jemput bola, jangan hanya sekadar menunggu laporan kasus. Harus seperti itu bekerja di era sekarang. Maksimal," ujar Sahroni.
.png)

Berita Lainnya
Vaksinasi dan Literasi
Anggota DPR Desak ASN Kembalikan Bansos yang Diterima ke Pemerintah
Meski Vaksin Sudah Diedarkan, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan 3M
UU Ciptaker, Pekerja Asing Makin Mudah Masuk RI
Dihadiri 10 Ketua PWI Provinsi, Zulmansyah Sekedang Deklarasi Calon Ketum PWI Pusat
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”
18 Ribu Relawan Bergabung Perangi Corona: Didominasi Dokter dan Perawat
Raih Perunggu Cabor Domino, Alzamret Malik Bawa Pulang Medali Kedua untuk Riau
Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti Outsourcing
Imigran Asal Afghanistan Tewas Gantung Diri di Pekanbaru
Sebulan Kasus Aktif Covid-19 Naik Dobel, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan!
Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Masih Dibuka, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Jadi Penerima BPUM