Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemecatan Arief Budiman Dianggap Tidak Objektif, DPR akan Panggil DKPP
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mengacu pada pasal 159 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu, Komisi II DPR menilai pemecatan Ketua KPU RI Arief Budiman, tidak objektif serta mencurigai ada unsur lainnya yang mempengaruhi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu. Karenanya Komisi II DPR mengagendakan pemanggilan DKPP, Bawaslu dan KPU.
Demikian disampaikan anggota komisi II DPR Guspardi Gaus. Menurutnya keputusan pemecatan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU RI oleh DKPP sebagai buntut dari diketahuinya Arief Budiman, mendampingi eks Komisioner KPU Novida Ginting yang sebelumnya telah diberhentikan DKPP untuk menggugat DKPP di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kurang tepat.
"Apakah dengan alasan menyertai dan mendampingi komisioner KPU Evi Novida Ginting pada saat di ruang publik dalam memperjuangkan hak-haknya dapat dikategorikan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dianggap oleh DKPP sebagai bentuk dukungan Arief Budiman terhadap perlawanan oleh KPU kepada lembaganya. Dan haruskah hukumannya berupa pemecatan," ulas legislator dapil Sumbar II itu, Kamis (14/1/2021).
Terlebih lagi, keputusan pemecatan Arief Budiman itu ditegaskan sebagai bentuk dari bagian pelanggaran kode etik. "Jangan ada unsur lainnya yang mempengaruhi keputusan itu", ujarnya.
Selain itu pemecatan Arief Budiman sebagai ketua KPU oleh DKPP, bagi Komisi II DPR terkesan dan secara tersirat menggambarkan adanya hubungan yang kurang harmonis antara kedua lembaga tersebut. Kalau begini kan menjadi preseden yang tidak baik.
"Oleh karena itu, kami di komisi II akan memanggil penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) guna meminta penjelasan dan klarifikasi untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan utuh guna pendalaman terhadap kasus ini secara transparan. Di lain sisi harmonisasi antar lembaga pemilu juga menjadi prioritas untuk dibahas dalam rapat yang akan segera dijadwalkan," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.***
Berita Lainnya
Peringati Harlah PKB ke-22, Abdul Wahid Bertekad Jadikan PKB Partai Pembela Masyarakat
Jadwal Dimajukan, Lusa DPW PAN Riau Gelar Muswil
Keluarga Gubri dan Sekda Jadi Pejabat, Ade Agus: Mengurusi Provinsi Ini Jangan Mentang-mentang
Bukan favorit, Monaco tak akan minder lawan Juventus
Daftarkan Caleg ke KPU, DPD Golkar Optimis Raih Kursi Lebih Dari Tahun Sebelumnya
Lantik DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Tempuling, Dukungan H Dani Jadi Bupati Inhil Semakin Menggema
DPRD Ingatkan Gubri Syamsuar Jangan Pilih Pejabat Berdasarkan Kedekatan Emosional
Ketua PKB Riau Beberkan Alasan Mengalihkan Dukungan Pada Pilkada Bengkalis
Lawan Covid-19, Nasdem Inhil Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Golkar Mulai Munculkan Nama-nama Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta
Kubu Moeldoko Sebut Timnya Lebih Lincah dan Tangkas Tanpa Razman Nasution
Kader Senior Segel Kantor DPC PPP Kota Pekanbaru