Pilihan
Pemecatan Arief Budiman Dianggap Tidak Objektif, DPR akan Panggil DKPP
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mengacu pada pasal 159 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu, Komisi II DPR menilai pemecatan Ketua KPU RI Arief Budiman, tidak objektif serta mencurigai ada unsur lainnya yang mempengaruhi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu. Karenanya Komisi II DPR mengagendakan pemanggilan DKPP, Bawaslu dan KPU.
Demikian disampaikan anggota komisi II DPR Guspardi Gaus. Menurutnya keputusan pemecatan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU RI oleh DKPP sebagai buntut dari diketahuinya Arief Budiman, mendampingi eks Komisioner KPU Novida Ginting yang sebelumnya telah diberhentikan DKPP untuk menggugat DKPP di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kurang tepat.
"Apakah dengan alasan menyertai dan mendampingi komisioner KPU Evi Novida Ginting pada saat di ruang publik dalam memperjuangkan hak-haknya dapat dikategorikan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dianggap oleh DKPP sebagai bentuk dukungan Arief Budiman terhadap perlawanan oleh KPU kepada lembaganya. Dan haruskah hukumannya berupa pemecatan," ulas legislator dapil Sumbar II itu, Kamis (14/1/2021).
Terlebih lagi, keputusan pemecatan Arief Budiman itu ditegaskan sebagai bentuk dari bagian pelanggaran kode etik. "Jangan ada unsur lainnya yang mempengaruhi keputusan itu", ujarnya.
Selain itu pemecatan Arief Budiman sebagai ketua KPU oleh DKPP, bagi Komisi II DPR terkesan dan secara tersirat menggambarkan adanya hubungan yang kurang harmonis antara kedua lembaga tersebut. Kalau begini kan menjadi preseden yang tidak baik.
"Oleh karena itu, kami di komisi II akan memanggil penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) guna meminta penjelasan dan klarifikasi untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan utuh guna pendalaman terhadap kasus ini secara transparan. Di lain sisi harmonisasi antar lembaga pemilu juga menjadi prioritas untuk dibahas dalam rapat yang akan segera dijadwalkan," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.***
.png)

Berita Lainnya
Diiringi Tabuhan Kompang, PKB Inhil Daftarkan Bacaleg ke KPU dengan Konvoi Jalan Kaki
Isu Golkar Duduki Aset Pemprov Riau Mencuat, Pengamat Sebut akan Pengaruhi Eksistensi Golkar
Di Kuala Gaung, Ferryandi Janjikan Perbaiki Kebun Masyarakat Agar Produksinya Meningkat
Perangi Corona, PKB Riau Lakukan Baksos Semprot Disinfektan Fasilitas Umum dan Rumah Ibadah
Ini Nama-nama Calon PAW 6 Anggota DPRD Riau yang Mundur Karena Maju Pilkada
Didorong Jadi Capres 2024 oleh MKGR, Airlangga Acungkan Jempol ke Atas
Hasil Muscab, Hambali Pimpin DKC Garda Bangsa Pekanbaru Periode 2022-2027
DPC PKB Inhil Siap Sukseskan Pemilu 2024
Jokowi sesumbar 2 tahun listrik Indonesia bertambah 21.000 MW
Demokrat Wanti-wanti Isu Kudeta Dialami Partai Lain
Hasil Pilwalkot/Pilbup Ditetapkan 17 Desember, Pilgub 20 Desember
Muswil VI PAN Riau Digelar 30 Desember