Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemecatan Arief Budiman Dianggap Tidak Objektif, DPR akan Panggil DKPP
JAKARTA (INDOVIZKA) - Mengacu pada pasal 159 ayat 3 UU No 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu, Komisi II DPR menilai pemecatan Ketua KPU RI Arief Budiman, tidak objektif serta mencurigai ada unsur lainnya yang mempengaruhi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu. Karenanya Komisi II DPR mengagendakan pemanggilan DKPP, Bawaslu dan KPU.
Demikian disampaikan anggota komisi II DPR Guspardi Gaus. Menurutnya keputusan pemecatan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU RI oleh DKPP sebagai buntut dari diketahuinya Arief Budiman, mendampingi eks Komisioner KPU Novida Ginting yang sebelumnya telah diberhentikan DKPP untuk menggugat DKPP di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kurang tepat.
"Apakah dengan alasan menyertai dan mendampingi komisioner KPU Evi Novida Ginting pada saat di ruang publik dalam memperjuangkan hak-haknya dapat dikategorikan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dianggap oleh DKPP sebagai bentuk dukungan Arief Budiman terhadap perlawanan oleh KPU kepada lembaganya. Dan haruskah hukumannya berupa pemecatan," ulas legislator dapil Sumbar II itu, Kamis (14/1/2021).
Terlebih lagi, keputusan pemecatan Arief Budiman itu ditegaskan sebagai bentuk dari bagian pelanggaran kode etik. "Jangan ada unsur lainnya yang mempengaruhi keputusan itu", ujarnya.
Selain itu pemecatan Arief Budiman sebagai ketua KPU oleh DKPP, bagi Komisi II DPR terkesan dan secara tersirat menggambarkan adanya hubungan yang kurang harmonis antara kedua lembaga tersebut. Kalau begini kan menjadi preseden yang tidak baik.
"Oleh karena itu, kami di komisi II akan memanggil penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) guna meminta penjelasan dan klarifikasi untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan utuh guna pendalaman terhadap kasus ini secara transparan. Di lain sisi harmonisasi antar lembaga pemilu juga menjadi prioritas untuk dibahas dalam rapat yang akan segera dijadwalkan," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.***
.png)

Berita Lainnya
Pasca Pilkada Serentak, Isu Musdalub Berhembus di Tubuh Partai Golkar Riau?
Gatot Nurmantyo dkk Sebut Jokowi Gagal Kelola Jalannya Pemerintahan
Terima SK Dukungan PKB, Zukri-Nasarudin Bertekad Menangkan Pilkada Pelelawan
Agung Nugroho Sebut Isu Pecah Belah Kader Demokrat Muncul Karena Ada Pihak Takut AHY Jadi Presiden
Jika Terpilih Jadi Gubernur, Abdul Wahid Targetkan Ekonomi Riau Tumbuh diatas 7 Persen
Mengenal Ahmad Tarmizi, Ketua DPW PKS Termuda se-Indonesia
Pj Kepala Daerah Tak Bisa Maju di Pilkada 2024
Kalah di 7 Pilkada Riau, Golkar Beberkan Penyebabnya
Rela Berkorban Apa Saja, Demokrat Riau Siap Jadi Perisai AHY
Agung Nugroho Sebut Isu Pecah Belah Kader Demokrat Muncul Karena Ada Pihak Takut AHY Jadi Presiden
Berikut Hasil Sah Rapat Pleno KPU Inhil Untuk Provinsi Riau Dapil 7
Soal Dualisme Demokrat, Ini Analisa Pengamat Politik