Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ini PR Pertama Menteri Sandiaga Uno dari DPR RI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Hari ini Kamis (14/1/2021) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengikuti rapat kerja perdananya di Komisi X DPR. Pada kesempatan itu, terdapat empat pekerjaan rumah yang diberikan DPR untuk mantan calon wakil presiden tersebut. Mulai dari masalah industri perfilman, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), UU Ekonomi dan UU Kepariwisataan dan Kreatif.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda, selaku pimpinan rapat. Dikatakannya terdapat sebanyak 30 juta orang yang menggantungkan nasibnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, maka dari itu kolaborasi dengan pihak lain sangat penting.
"Empat pekerjaan rumah mulai dari masalah industri perfilman, HKI, UU Ekonomi dan UU Kepariwisataan dan Kreatif. Semuanya menjadi beban yang harus diperhatikan selama menjabat sebagai Mentri," kata Syaiful, di sela-sela rapat, Kamis (14/1/2021).
Terkait soal industri perfilman yang makin terpuruk di tengah pandemi. Syaiful, meminta Sandiaga Uno harus bisa menghubungkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menjaga hidup industri perfilman.
"Nah soal industri perfilman juga ini mesti kolaborasi berbagai entitas dan stakeholder agar bisa tetap hidup," kata Syaiful.
Selanjutnya terkait penggunaan HKI yang bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman. Menurutnya Sandiaga harus berkolaborasi dengan baik bersama Kemenkumham untuk merealisasikan wacana ini.
"Soal isu HKI misalnya, kami ingin ini jadi collateral di masa mendatang. Mau tak mau ini harus sinergi dengan Kemenkumham," ujar Syaiful.
Serta dalam membuat kebijakan sebagai Menteri, Sandiaga Uno diminta untuk selalu memperhatikan UU Kepariwisataan dan UU Ekonomi Kreatif.
"Dalam bidang pariwisata, kita punya UU no 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan UU no 24 tentang Ekonomi Kreatif. Dari dua UU ini kami berharap Bang Menteri Sandi dalam merumuskan kebijakan berlandaskan UU tersebut," jelas Syaiful.***
.png)

Berita Lainnya
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
Dihadiri 10 Ketua PWI Provinsi, Zulmansyah Sekedang Deklarasi Calon Ketum PWI Pusat
Terbanyak dari Riau Polda Sumbar Berhasil Cegah 7.787 Pemudik
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Segera Melantik Jabatan Fungsional
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
Laporan Kekayaan Nugroho Dirut Telkomsel Tembus Rp84 Miliar, Berikut Rinciannya!
OTT Perpanjangan Izin HGU Sawit, Penyidik KPK Garap Saksi Tersangka AP
Pilkada Usai, Afrizal Sintong Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Rohil
Hati-Hati Penipuan, Saldo Pelatihan Prakerja Tak Bisa Ditukar Pulsa
21 Bandara Mulai Terapkan Penggunaan GeNose
Pembangunan Ibu Kota Dimulai Tahun Ini, HUT RI 2024 Ditargetkan di Istana Baru
Airlangga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Resmi Berlaku, Kedisiplinan Harus Ditegakkan