Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ini PR Pertama Menteri Sandiaga Uno dari DPR RI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Hari ini Kamis (14/1/2021) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengikuti rapat kerja perdananya di Komisi X DPR. Pada kesempatan itu, terdapat empat pekerjaan rumah yang diberikan DPR untuk mantan calon wakil presiden tersebut. Mulai dari masalah industri perfilman, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), UU Ekonomi dan UU Kepariwisataan dan Kreatif.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda, selaku pimpinan rapat. Dikatakannya terdapat sebanyak 30 juta orang yang menggantungkan nasibnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, maka dari itu kolaborasi dengan pihak lain sangat penting.
"Empat pekerjaan rumah mulai dari masalah industri perfilman, HKI, UU Ekonomi dan UU Kepariwisataan dan Kreatif. Semuanya menjadi beban yang harus diperhatikan selama menjabat sebagai Mentri," kata Syaiful, di sela-sela rapat, Kamis (14/1/2021).
Terkait soal industri perfilman yang makin terpuruk di tengah pandemi. Syaiful, meminta Sandiaga Uno harus bisa menghubungkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menjaga hidup industri perfilman.
"Nah soal industri perfilman juga ini mesti kolaborasi berbagai entitas dan stakeholder agar bisa tetap hidup," kata Syaiful.
Selanjutnya terkait penggunaan HKI yang bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman. Menurutnya Sandiaga harus berkolaborasi dengan baik bersama Kemenkumham untuk merealisasikan wacana ini.
"Soal isu HKI misalnya, kami ingin ini jadi collateral di masa mendatang. Mau tak mau ini harus sinergi dengan Kemenkumham," ujar Syaiful.
Serta dalam membuat kebijakan sebagai Menteri, Sandiaga Uno diminta untuk selalu memperhatikan UU Kepariwisataan dan UU Ekonomi Kreatif.
"Dalam bidang pariwisata, kita punya UU no 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan UU no 24 tentang Ekonomi Kreatif. Dari dua UU ini kami berharap Bang Menteri Sandi dalam merumuskan kebijakan berlandaskan UU tersebut," jelas Syaiful.***
.png)

Berita Lainnya
Serikat Pekerja Sebut Aturan JHT Cair Umur 56 Tahun Tanpa Persetujuan Buruh
PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Berakhir Hari Ini
Polisi akan Periksa Dirut Pertamina atas Laporan Dugaan Praktik Mafia Tanah Rp244 M
Menko Airlangga Dorong Kemenristek Terus Kembangkan Teknologi
Menteri Perdagangan Akui Kalah dari Mafia Minyak Goreng
Sengketa Tanah Jadi Biang Keladi Terhambatnya Penerbitan Sertifikat Lahan
Airlangga Paparkan Proyeksi Ekonomi 2021, Optimis Rebound 5,5 Persen
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
Besok, Presiden RI Joko Widodo Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai
Kemensos Kembali Cairkan Rp6,53 Triliun Bansos PKH Tahap II
Imigran Asal Afghanistan Tewas Gantung Diri di Pekanbaru
Pecah Rekor, Utang Baru Pemerintah Capai Rp 421 T di Semester I 2020