Pilihan
Ini PR Pertama Menteri Sandiaga Uno dari DPR RI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Hari ini Kamis (14/1/2021) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengikuti rapat kerja perdananya di Komisi X DPR. Pada kesempatan itu, terdapat empat pekerjaan rumah yang diberikan DPR untuk mantan calon wakil presiden tersebut. Mulai dari masalah industri perfilman, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), UU Ekonomi dan UU Kepariwisataan dan Kreatif.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda, selaku pimpinan rapat. Dikatakannya terdapat sebanyak 30 juta orang yang menggantungkan nasibnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, maka dari itu kolaborasi dengan pihak lain sangat penting.
"Empat pekerjaan rumah mulai dari masalah industri perfilman, HKI, UU Ekonomi dan UU Kepariwisataan dan Kreatif. Semuanya menjadi beban yang harus diperhatikan selama menjabat sebagai Mentri," kata Syaiful, di sela-sela rapat, Kamis (14/1/2021).
Terkait soal industri perfilman yang makin terpuruk di tengah pandemi. Syaiful, meminta Sandiaga Uno harus bisa menghubungkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menjaga hidup industri perfilman.
"Nah soal industri perfilman juga ini mesti kolaborasi berbagai entitas dan stakeholder agar bisa tetap hidup," kata Syaiful.
Selanjutnya terkait penggunaan HKI yang bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman. Menurutnya Sandiaga harus berkolaborasi dengan baik bersama Kemenkumham untuk merealisasikan wacana ini.
"Soal isu HKI misalnya, kami ingin ini jadi collateral di masa mendatang. Mau tak mau ini harus sinergi dengan Kemenkumham," ujar Syaiful.
Serta dalam membuat kebijakan sebagai Menteri, Sandiaga Uno diminta untuk selalu memperhatikan UU Kepariwisataan dan UU Ekonomi Kreatif.
"Dalam bidang pariwisata, kita punya UU no 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan UU no 24 tentang Ekonomi Kreatif. Dari dua UU ini kami berharap Bang Menteri Sandi dalam merumuskan kebijakan berlandaskan UU tersebut," jelas Syaiful.***
.png)

Berita Lainnya
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
Sebulan Kasus Aktif Covid-19 Naik Dobel, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan!
Kapusbintal: Bintal akan Ciptakan Mental TNI yang Tangguh
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Abdul Wahid Dorong Penghapusan Kebijakan PCR dan Antigen Sebagai Syarat Bepergian
Saat Covid-19, INDEF: Mudik Lebaran Tak Mampu Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
2 Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Corona, Rapid Test Digelar Ratusan Positif
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan
Ini Dia Poros Terpenting Jalan Tol Trans Sumatera
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP