Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini PR Pertama Menteri Sandiaga Uno dari DPR RI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Hari ini Kamis (14/1/2021) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengikuti rapat kerja perdananya di Komisi X DPR. Pada kesempatan itu, terdapat empat pekerjaan rumah yang diberikan DPR untuk mantan calon wakil presiden tersebut. Mulai dari masalah industri perfilman, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), UU Ekonomi dan UU Kepariwisataan dan Kreatif.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi X Syaiful Huda, selaku pimpinan rapat. Dikatakannya terdapat sebanyak 30 juta orang yang menggantungkan nasibnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, maka dari itu kolaborasi dengan pihak lain sangat penting.
"Empat pekerjaan rumah mulai dari masalah industri perfilman, HKI, UU Ekonomi dan UU Kepariwisataan dan Kreatif. Semuanya menjadi beban yang harus diperhatikan selama menjabat sebagai Mentri," kata Syaiful, di sela-sela rapat, Kamis (14/1/2021).
Terkait soal industri perfilman yang makin terpuruk di tengah pandemi. Syaiful, meminta Sandiaga Uno harus bisa menghubungkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menjaga hidup industri perfilman.
"Nah soal industri perfilman juga ini mesti kolaborasi berbagai entitas dan stakeholder agar bisa tetap hidup," kata Syaiful.
Selanjutnya terkait penggunaan HKI yang bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman. Menurutnya Sandiaga harus berkolaborasi dengan baik bersama Kemenkumham untuk merealisasikan wacana ini.
"Soal isu HKI misalnya, kami ingin ini jadi collateral di masa mendatang. Mau tak mau ini harus sinergi dengan Kemenkumham," ujar Syaiful.
Serta dalam membuat kebijakan sebagai Menteri, Sandiaga Uno diminta untuk selalu memperhatikan UU Kepariwisataan dan UU Ekonomi Kreatif.
"Dalam bidang pariwisata, kita punya UU no 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan UU no 24 tentang Ekonomi Kreatif. Dari dua UU ini kami berharap Bang Menteri Sandi dalam merumuskan kebijakan berlandaskan UU tersebut," jelas Syaiful.***
.png)

Berita Lainnya
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair! Tunggu Tanggal Peluncurannya
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Kapan Awal Puasa 1442 H di Indonesia?
Bappenas: Jika Corona Sampai Triwulan 3, Ekonomi Tumbuh 0 Persen
Epidemiolog Sebut Potensi Munculnya Varian Baru Covid-19 di Indonesia Sangat Besar
Menelusuri Aliran Uang Bayaran Toilet di SPBU Pertamina
PKS Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Disahkan
Penjelasan Lengkap Menko Luhut Soal Kabar Keterlibatan di Bisnis PCR
Hari Ini Pertamina Sah Kelola Blok Rokan
Kabarnya Gaji PNS Naik Tahun Depan?
Iuran BPJS untuk Peserta Mandiri Naik Rp 9.500 di 2021
Ustaz Abdul Somad Ziarah ke Makam Korban Tsunami