Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Inhil dan Dumai Tolak Reses Anggota DPRD Riau di Tengah Pandemi Covid-19
PEKANBARU - Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal.
Adapun daerah yang tidak mengizinkan tersebut adalah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Dumai.
"Inhil dan Dumai tak menerima DPRD Riau reses. Bukan masyarakatnya, tapi kepala desa dan bupatinya. Tapi ini kan reses pertemuan masyarakat, memberikan proses pembelajaran ke masyarakat untuk bagaimana penanganan Covid-19. Tentu dengan protokol kesehatan," kata Eet.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Politisi Golkar ini mengatakan, seharusnya kepala desa dan bupati menerima reses tersebut, karena kegiatan ini ada regulasinya dan sudah dianggarkan.
"Untuk daerah lain tidak ada masalah, cuma Inhil dan Dumai ini. Jadi nanti solusimya kita minta kepada gugus tugas kabupaten Inhil dan Dumai untuk menerima anggota DPRD yang reses, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat," cakapnya.
Untuk diketahui, masa reses anggota DPRD Riau dijadwalkan akan dimulai pada awal Juli mendatang.
.png)

Berita Lainnya
Satlantas Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Diminggu Pagi Dijalan Sultan Syarif Kasim
3.075 Nakes Bengkalis sudah Divaksinasi Tahap Dua
Kapolres Bersama Pemda Pelalawan Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan Barang
Vaksinasi untuk Masyarakat Pekanbaru Diperkirakan Maret
Soal PT Datama Walikota Arahkan ke OPD Teknis, Kadishub Bungkam
6.065 Pegawai Pemkab Pelalawan Tercatat sebagai Honorer
Kejati Segera Umumkan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid di Pelalawan
Nakhoda Negeri Junjungan, Jangan Lagi Salah Haluan
Kelanjutan Pembangunan RSUD Bangkinang Tidak Masuk dalam Rancangan KUA-PPAS RABPD TA 2022
Pelanggar Prokes di Kampar Sidang di Tempat, Dendanya dari Rp10 Ribu Hingga Sanksi Sosial
Warga Berniat Kembalikan Bantuan Sembako ke Walikota Firdaus
Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas