Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemprov Riau lambat dalam mengimplementasi janji penertiban lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang luasnya mencapai 1,2 hektare.
"Pemprov Riau tahu permasalahannya, dan juga sudah melakukan audit. Terus juga banyak pisau bedah, apakah pidana atau perdata," cakap Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, Rabu (20/1/2021).
Riko menilai langkah Pemprov Riau dalam menertibkan lahan ilegal terkesan lambat. Bahkan ia mengatakan pekerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau ini hanya sekedar gertakan saja.
"Ini hanya semacam gertak sambal, alam di Riau ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk rusak. Terlebih jika nanti ada cuaca ekstrem, ini akan merugikan masyarakat Riau karena akan datang bencana," jelasnya.
Riko juga menyentil visi 'Riau Hijau' dari pasangan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution. Seharusnya dengan visi seperti itu, Walhi berharap Pemprov Riau bisa bergerak cepat untuk melakukan pemulihan dan perlindungan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan.
"Lahan ilegal kapan akan ditertibkan? Jika lahan ilegal sudah ditertibkan maka lahan ilegal tersebut bisa dijadikan sebagai objek pemulihan. Wilayah konservasi dan taman nasional juga harus segera dipulihkan," tegasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Pembunuhan Toke Karet di Bengkalis Terungkap, Pelaku Remaja 17 Tahun
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
Tiga Petinggi Golkar Riau Diperiksa di Kejari Siak
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Aldiko Putra Bantah Tudingan JPU
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
6 Tersangka Narkoba di Riau Diamankan Polisi
BC Dumai Amankan Ratusan HP Seludupan Asal Batam