Pilihan
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemprov Riau lambat dalam mengimplementasi janji penertiban lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang luasnya mencapai 1,2 hektare.
"Pemprov Riau tahu permasalahannya, dan juga sudah melakukan audit. Terus juga banyak pisau bedah, apakah pidana atau perdata," cakap Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, Rabu (20/1/2021).
Riko menilai langkah Pemprov Riau dalam menertibkan lahan ilegal terkesan lambat. Bahkan ia mengatakan pekerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau ini hanya sekedar gertakan saja.
"Ini hanya semacam gertak sambal, alam di Riau ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk rusak. Terlebih jika nanti ada cuaca ekstrem, ini akan merugikan masyarakat Riau karena akan datang bencana," jelasnya.
Riko juga menyentil visi 'Riau Hijau' dari pasangan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution. Seharusnya dengan visi seperti itu, Walhi berharap Pemprov Riau bisa bergerak cepat untuk melakukan pemulihan dan perlindungan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan.
"Lahan ilegal kapan akan ditertibkan? Jika lahan ilegal sudah ditertibkan maka lahan ilegal tersebut bisa dijadikan sebagai objek pemulihan. Wilayah konservasi dan taman nasional juga harus segera dipulihkan," tegasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo
Serang Warga, Seorang Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Bukit Raya
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Politisi PDIP Ikhsan Yunus Tak Kunjung Diperiksa Terkait Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan
Kejati Isyaratkan Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Jika Diusulkan Pemprov Riau
Kekerasan Seksual Meningkat Signifikan Sejak Pandemi, RUU PKS Mendesak Disahkan
Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Kuansing
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil