Pilihan
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemprov Riau lambat dalam mengimplementasi janji penertiban lahan perkebunan kelapa sawit ilegal yang luasnya mencapai 1,2 hektare.
"Pemprov Riau tahu permasalahannya, dan juga sudah melakukan audit. Terus juga banyak pisau bedah, apakah pidana atau perdata," cakap Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, Rabu (20/1/2021).
Riko menilai langkah Pemprov Riau dalam menertibkan lahan ilegal terkesan lambat. Bahkan ia mengatakan pekerjaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau ini hanya sekedar gertakan saja.
"Ini hanya semacam gertak sambal, alam di Riau ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk rusak. Terlebih jika nanti ada cuaca ekstrem, ini akan merugikan masyarakat Riau karena akan datang bencana," jelasnya.
Riko juga menyentil visi 'Riau Hijau' dari pasangan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution. Seharusnya dengan visi seperti itu, Walhi berharap Pemprov Riau bisa bergerak cepat untuk melakukan pemulihan dan perlindungan hutan yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan.
"Lahan ilegal kapan akan ditertibkan? Jika lahan ilegal sudah ditertibkan maka lahan ilegal tersebut bisa dijadikan sebagai objek pemulihan. Wilayah konservasi dan taman nasional juga harus segera dipulihkan," tegasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020
Jual Shabu, Petani di Simpang Gaung Diringkus Polisi
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas
Dua Pelaku Curanmor di Pulau Burung Dibekuk Polisi
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan