Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
INHIL, INDOVIZKA.COM- Upaya penyelundupan sembako ilegal di KM Nur Sakila berhasil digagalkan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Inhil, Kamis (31/11/2024). Sembako ilegal itu diamankan di Perairan Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK dalam operasi polisi juga mengamankan 1 orang nahkoda inisial RB (31) dan 1 orang Anak Buah Kapal (ABK). Hal ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024.
"Personel melihat ada kapal yang mencurigakan di perairan mandah, setelah dilakukan pemeriksaan nahkoda kapal tidak bisa menunjukan dokumen barang bawaannya," ujar Budi Jumat (1/11/2024).
Selanjutnya kapal pengangkut sembako dan 2 orang tersebut dibawa ke Mako Polairud Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.
"Karena ini masuk tentang pasal 88 undang-undang nomor 21 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, maka kami limpahkan ke kantor Karantina Provinsi Riau untuk tidak lanjutnya," ucap Budi.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan kerugian negara sekitar Rp 250 juta rupiah.
Adapun barang yang diamankan berupa 300 karung beras, 50 karung cabe kering, 4 karung kacang tanah, asam jawa 176 kg, 1 karung kacang kedelai, 17 karung beras pulut, 8 karung bawang putih, 25 karung ikan bilis, 2 kg tembakau.**
.png)

Berita Lainnya
Bocah di Tembilahan Hulu Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur Mesjid
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta, Penipu Tawarkan Anak Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Ditangkap Polisi
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
Amankan 2,89 Gram Sabu, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Pujud Rohil
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil