Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
INHIL, INDOVIZKA.COM- Upaya penyelundupan sembako ilegal di KM Nur Sakila berhasil digagalkan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Inhil, Kamis (31/11/2024). Sembako ilegal itu diamankan di Perairan Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK dalam operasi polisi juga mengamankan 1 orang nahkoda inisial RB (31) dan 1 orang Anak Buah Kapal (ABK). Hal ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024.
"Personel melihat ada kapal yang mencurigakan di perairan mandah, setelah dilakukan pemeriksaan nahkoda kapal tidak bisa menunjukan dokumen barang bawaannya," ujar Budi Jumat (1/11/2024).
Selanjutnya kapal pengangkut sembako dan 2 orang tersebut dibawa ke Mako Polairud Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.
"Karena ini masuk tentang pasal 88 undang-undang nomor 21 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, maka kami limpahkan ke kantor Karantina Provinsi Riau untuk tidak lanjutnya," ucap Budi.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan kerugian negara sekitar Rp 250 juta rupiah.
Adapun barang yang diamankan berupa 300 karung beras, 50 karung cabe kering, 4 karung kacang tanah, asam jawa 176 kg, 1 karung kacang kedelai, 17 karung beras pulut, 8 karung bawang putih, 25 karung ikan bilis, 2 kg tembakau.**
.png)

Berita Lainnya
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
Buntut OTT, Rumah Pribadi dan Ruang Kerja Bupati Kuansing Digeledah KPK
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Alkes di RSUD Selasih Dicuri, Kerugian Capai 800 Juta
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi dari Rohingya