Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
INDOVIZKA.COM - Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri setelah diburu polisi.
"Kami mendapat informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Riyandi (24) yang merupakan anak tirinya," kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, Sabtu (9/3/2024).
Pelaku menyerahkan diri pada Jumat tanggal 8 Maret 2024 Pukul 21.00 Wib, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pembunuhan.
"Kami langsung menuju Polsek Kempas menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, Ia terus berlari menelusuri kebun-kebun sawit dan semak belukar milik warga hingga tembus ke Kecamatan Kempas.
"Setelah bertemu jalan raya, pelaku minta tolong dengan salah satu warga untuk diantarkan ke rumah keluarganya di sekitar Kecamatan Kempas. Diantarkanlah pelaku ke rumah yang dimaksud, setelah sampai, pelaku menceritakan semua peristiwa yang dilakukannya. Pihak keluarga menyarankan untuk menyerahkan diri ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Kempas)," papar Iptu Ramli.
Sementara anggota Polsek Keritang yang melakukan pengejaran harus kembali ke Polsek Keritang.
"Anggota kami sudah bersusah payah menelusuri jejak pelaku, keluar masuk kebun dan semak belukar," ucapnya.
Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan.
"Kalo hukum mengarah pada pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Kami juga masih mendalami motif pelaku dan gelar perkara," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi karena dibelikan rokok dengan harga murah oleh istrinya. Hingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dibeberapa bagian tubuh dan menenggelamkan korban dengan kaki di kolam kecil depan rumah hingga korban meninggal dunia.
Tak hanya itu, istri pelaku juga mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan parang dari pelaku.
.png)

Berita Lainnya
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi
Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Bocah di Tembilahan Hulu Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur Mesjid
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Bersama Beberapa Pejabat, Bupati Meranti Terjaring OTT KPK
Digugat Konsumen 1,1 Ton Emas, Antam Dinilai Tidak Bersalah
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan