Pilihan
12 Calon Dirut BRK Syariah Bersaing Ketat
INDOVIZKA.COM - Pendaftaran calon Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah telah ditutup, dan sebanyak 12 pendaftar bersaing ketat untuk menduduki posisi prestisius ini.
Pendaftarannya telah dilakukan melalui website resmi, dan tim panitia seleksi (Pansel) akan segera memulai proses seleksi berkas.
Menurut Ketua Pansel Dirut BRK Syariah, M Job Kurniawan, hari terakhir pendaftaran tanggal 2 Oktober 2023, ada 12 orang pendaftar yang memasukkan berkas administrasi, sejak dibuka tanggal 22 November lalu.
"Selanjutnya, Pansel akan menyeleksi berkas pendaftaran dan akan diumumkan pada tanggal 9 oktober," ungkap M Job dilansir mcr.
Pembukaan calon Dirut BRK Syariah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri nomor 37 tahun 2018 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan Dirut BRK Syariah.
M Job menekankan, Pansel memberi kesempatan kepada individu yang memenuhi syarat dan berminat untuk memimpin PT BRKS (Perseroda).
Dia menyebutkan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta, seperti memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan perusahaan.
Selanjutnya, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 9 Oktober, seluruh peserta akan menghadapi ujian kompetensi pada tanggal 11-13 Oktober 2023.
Hasil dari ujian ini akan diumumkan pada tanggal 24 Oktober 2023, dan wawancara akhir akan dilakukan pada 27-29 Oktober 2023.
Proses seleksi ini merupakan langkah penting dalam mencari calon Direktur Utama yang kompeten untuk memimpin Bank Riau Kepri Syariah menuju masa depan yang cerah.
.png)

Berita Lainnya
Bupati dan Wabup Rohil Nyaris Baku Hantam di Depan Publik, Legislator Sebut Coreng Wibawa Pemerintah
Kabaras FC Juara Fourfeo Garuda Muda League 2026, Tampil Dominan Sepanjang Turnamen
Kadin Inhil: Jika Alam dan Kebun Rusak Maka Berdampak pada Perekonomian
PDIP Beri Pendampingan Hukum untuk Amankan Kemenangan Adil-Asmar
Keputusan Konkernas PWI, KTA Mati Bisa Diperpanjang Hingga Anggota Wajib Kompeten
Menjelang Akhir Tahun, PN Bangkinang Gelar Ekspos Kinerja
Dari 12 Baru 7 Kabupaten/Kota di Riau Sampaikan Ranperda APBD-P 2023
SBT Sudirman Tawarkan DP Ringan hingga Bonus Aksesoris untuk Pembelian Suzuki XL7
ASN Perempuan yang Viral Berduaan di Kamar Hotel Bareng Wabup Rohil Dinon-aktifkan
Petugas Jaga Rutan Pekanbaru Gagalkan Percobaan Kabur Tiga Napi
30 Murid SD di Meranti Keracunan, Diduga Usai Jajan Minuman Kemasan di Kantin
Lantik Ery Putra Sebagai Penjabat Sekda, Pj Bupati Herman Ucapkan Selamat