Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sampai kini hanya bisa bayarkan kebutuhan mendasar. Seperti gaji, listrik, telepon, dan air.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, secara APBD sudah tidak ada persoalan. Tetapi ada penatausahaan di sistem baru yang disebut SIPD yang belum bisa dikerjakan.
"SIPD ini dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri, yang belum bisa kita kerjakan di penatausahaan? keuangannya," kata Sekda, Kamis (21/1/2021).
Ia menyebut, seperti kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan belum bisa dikerjakan. Tetapi secara substansi, artinya APBD yang sudah disahkan itu sudah bisa digunakan.
"Hanya pembayaran gaji dan listrik, telpon. Karena itu kebutuhan mendasar yang harus diselesaikan," jelasnya.
Ia menyebut sudah rapat dengan Dirjen Keuangan Kemendagri. Kemendagri juga menyadari ada kelemahan di SIPD tersebut yang belum bisa dipenuhi.
"Tapi pemerintah daerah boleh membayarkan kegiatan rutin Seperti gaji dan listrik, telpon dan air. Fisik belum bisa," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Tangani Virus Corona, Pemprov Riau Susun Pergub Perubahan APBD 2020
12 Calon Dirut BRK Syariah Bersaing Ketat
Meski 60 Persen Wilayah Gambut, BPBD Sebut Pekanbaru Masih Aman
Polres Pelalawan Kunjungi Koramil 09 Langgam Ucapkan HUT TNI ke-80
Lanal Dumai Amankan 700 Koli Pakaian Bekas Asal Malaysia
Deadline LKJ Ali Kelana Dimajukan 20 April 2023
Grand Opening Cabang Ketiga Nadhira Napoleon di Panam Meriah
Pucuk Tertinggi Adat Pelalawan Keluarkan Maklumat Dukung Penuh Satgas PKH Hutankan Kembali TNTN
Disambangi Komisi V DPRD Riau , Kamsol Bahas Pendidikan dan Kesehatan di Ruang Kerja Bupati Kampar
Taufik OH Kembali Dilantik Oleh Gubri Abdul Wahid Jadi Pj Sekda Riau
IKWI Inhil Rampungkan Kepengurusan Periode 2020-2023
Kejahatan WNA di Bali Memprihatinkan, Ditjen Imigrasi Turunkan Satgas