Pilihan
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sampai kini hanya bisa bayarkan kebutuhan mendasar. Seperti gaji, listrik, telepon, dan air.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, secara APBD sudah tidak ada persoalan. Tetapi ada penatausahaan di sistem baru yang disebut SIPD yang belum bisa dikerjakan.
"SIPD ini dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri, yang belum bisa kita kerjakan di penatausahaan? keuangannya," kata Sekda, Kamis (21/1/2021).
Ia menyebut, seperti kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan belum bisa dikerjakan. Tetapi secara substansi, artinya APBD yang sudah disahkan itu sudah bisa digunakan.
"Hanya pembayaran gaji dan listrik, telpon. Karena itu kebutuhan mendasar yang harus diselesaikan," jelasnya.
Ia menyebut sudah rapat dengan Dirjen Keuangan Kemendagri. Kemendagri juga menyadari ada kelemahan di SIPD tersebut yang belum bisa dipenuhi.
"Tapi pemerintah daerah boleh membayarkan kegiatan rutin Seperti gaji dan listrik, telpon dan air. Fisik belum bisa," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Perpaduan Akademisi dan Politisi Ada pada Bakal Calon Bupati Inhil Ferryandi
pasangan Alvan-Zikri Terpilih Nahkodai IPMKL Periode 2025-2026
Jelang Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1444, Pemkab Inhil Ikuti Rakor Lintas Sektoral
Kejari Pelalawan Klarifikasi Isu 35 Tahanan Kabur, Hanya Satu Tersangka Narkotika yang Melarikan Diri
Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet PON dan Peparnas Dibayarkan
Kadis P2KBP3A Tutup Bimtek PPRG 2022 Secara Resmi
Belum Ada Oknum Yang Tertangkap Tangan, Kasatpol PP Pekanbaru Mengaku Sulit Identifikasi Pelaku LGBT
Minimalisir Over Kapasitas, Lapas Kelas IIA Tembilahan Lakukan Mutasi WBP
PJ Bupati Indragiri Hilir Erisman Yahya Pimpin Apel Gabungan Pilkada Damai
Jebol Adminduk Hadir di Pengalihan, Yuk Urus KTP, KK, KIA dan Akta!
SMA Kelas Jauh Pelalawan 11 Tahun Tak Punya Ruang Kelas, Hingga Diusir Pemilik Tanah
Karya LKJ Ali Kelana Raja Ali Haji 2024 Mulai Dipublikasikan