Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - ZN (42), seorang pria di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, harus berurusan dengan polisi karena menangkap seekor satwa dilindungi jenis kukang.
Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Merbau pada Minggu (13/6/2021).
Kepala Kepolisian Sektor Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya kukang di rumah ZN.
"Yang bersangkutan menangkap dan menyimpan seekor Kukang di rumahnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Kukang merupakan salah satu satwa dilindungi," kata Sahrudin dilansir dari Kompas.com.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju rumah pelaku. Ternyata benar, petugas menemukan primata bergerak lamban itu di sbalik pintu.
"ZN mengaku bahwa kukang tersebut ditangkap saat berada di atas pohon belimbing di sekitar rumahnya. Rencana pelaku kukang itu akan dibawa ke Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara," sebut Sahrudin.
Dia mengatakan, hewan itu adalah satu satwa langka yang dilindungi pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak boleh menangkap apalagi membunuhnya.
Kukang memang memiliki penampilan yang lucu dan menggemaskan, sehingga banyak masyarakat umum yang gemar menjadikan primata ini sebagai hewan peliharaan.
"Kukang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pasal 21 ayat 2 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati," jelas Sahrudin.
Pelaku dan barang bukti Kukang, tambah dia, saat ini diamankan di Polsek Merbau untuk diproses lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Camat di Riau Ini Diganti
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Oknum PNS di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
Komnas HAM Ungkap Tewasnya 4 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM, DPR Minta Bareskrim Tindaklanjuti
Jual Sapi Curian, Warga Inhil Ini Mendekam di Penjara
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
BNNP Riau Sita 2 Kg Sabu, Satu Kurir Kabur
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya