Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - ZN (42), seorang pria di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, harus berurusan dengan polisi karena menangkap seekor satwa dilindungi jenis kukang.
Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Merbau pada Minggu (13/6/2021).
Kepala Kepolisian Sektor Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya kukang di rumah ZN.
"Yang bersangkutan menangkap dan menyimpan seekor Kukang di rumahnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Kukang merupakan salah satu satwa dilindungi," kata Sahrudin dilansir dari Kompas.com.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju rumah pelaku. Ternyata benar, petugas menemukan primata bergerak lamban itu di sbalik pintu.
"ZN mengaku bahwa kukang tersebut ditangkap saat berada di atas pohon belimbing di sekitar rumahnya. Rencana pelaku kukang itu akan dibawa ke Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara," sebut Sahrudin.
Dia mengatakan, hewan itu adalah satu satwa langka yang dilindungi pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak boleh menangkap apalagi membunuhnya.
Kukang memang memiliki penampilan yang lucu dan menggemaskan, sehingga banyak masyarakat umum yang gemar menjadikan primata ini sebagai hewan peliharaan.
"Kukang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pasal 21 ayat 2 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati," jelas Sahrudin.
Pelaku dan barang bukti Kukang, tambah dia, saat ini diamankan di Polsek Merbau untuk diproses lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Mau Cari Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat
Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, 7 Paket Sabu Disita
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal