Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - ZN (42), seorang pria di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, harus berurusan dengan polisi karena menangkap seekor satwa dilindungi jenis kukang.
Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Merbau pada Minggu (13/6/2021).
Kepala Kepolisian Sektor Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya kukang di rumah ZN.
"Yang bersangkutan menangkap dan menyimpan seekor Kukang di rumahnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Kukang merupakan salah satu satwa dilindungi," kata Sahrudin dilansir dari Kompas.com.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju rumah pelaku. Ternyata benar, petugas menemukan primata bergerak lamban itu di sbalik pintu.
"ZN mengaku bahwa kukang tersebut ditangkap saat berada di atas pohon belimbing di sekitar rumahnya. Rencana pelaku kukang itu akan dibawa ke Kabupaten Bengkalis untuk dipelihara," sebut Sahrudin.
Dia mengatakan, hewan itu adalah satu satwa langka yang dilindungi pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak boleh menangkap apalagi membunuhnya.
Kukang memang memiliki penampilan yang lucu dan menggemaskan, sehingga banyak masyarakat umum yang gemar menjadikan primata ini sebagai hewan peliharaan.
"Kukang dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pasal 21 ayat 2 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati," jelas Sahrudin.
Pelaku dan barang bukti Kukang, tambah dia, saat ini diamankan di Polsek Merbau untuk diproses lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
Jemput Paket Shabu, Kakak Beradik di Rohil Diringkus Polisi
Hilang Lima Hari, Pengusaha Bakso di Riau Ditemukan Tak Bernyawa
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Simpan Sabu dalam Karung Beras, Polres Bengkalis Amankan Residivis Tiga Kali Kasus Narkoba
Dua Petugas Bea Cukai Korban Pengeroyokan Membaik, Namun Pelaku Belum Tertangkap
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
Pelaku tindak asusila di Tembilahan terancam 20 tahun penjara
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan