Pilihan
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
INDOVIZKA.COM - Setidaknya ada sekitar 300 buruh menuntut haknya dan menyatakan sepakat untuk menandatangani pengajuan tuntutan kepada PT THIP Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Tuntutan tersebut disampaikan kepada Komisi IV DPRD Inhil melalu Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Balista, Ansori Nurman, di Gedung DPRD Inhil, Senin (17/2/2020).
Kedatangan FKM-Balista yang kedua kalinya ini untuk mengantarkan berkas yang diminta oleh DPRD Inhil Komisi IV. Sebelumnya, pada 28 Januari lalu perwakilan buruh ini juga mengadu dan menyampaikan 13 item tuntutan haknya yang diabaikan pihak PT THIP Pelangiran sejak tahun 2014.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Tujuan kami kembali datang ke Komisi IV DPRD ini menyampaikan fakta-fakta dan bukti awal untuk disampaikan ke DPRD Inhil, sesuai arahan dan aturan yang berlaku," sebut Nurman, kepada awak media.
Ia berharap DPRD Inhil bisa menindaklanjuti berkas dan data yang telah disampaikannya.
"Harapan kami, DPRD Inhil bisa menjembatani dan memediasi antara kami para buruh dengan pengusaha dan Dinas yang bersangkutan untuk bisa menyelesaikan tuntutan kami kepada PT THIP Pelangiran," harap Nurman.
Sementara itu, Ketua DPRD Komisi IV, Samino mengatakan akan mempelajari berkas-berkas dan data yang masuk ke Komisi IV DPRD Inhil.
"Kami pelajari dulu, setelah itu kami akan menyurati pihak PT THIP Pelangiran dan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pertemuan dan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di kedua belah pihak," jelas Samino.
Dikatakan Samino, sebelumnya dari 13 item yang diajukan oleh FKM-Balista, namun setelah mereka investasi ulang hanya ada 8 item bukti yang menjadi tuntutan mereka, salah satunya adalah terkait kejelasan anggota koperasi karyawan, transportasi kecelakaan kerja dan uang pisah bagi pekerja yang memundurkan diri.
"Mungkin hanya itu yang bisa kami sampaikan untuk saat ini, karena mengingat lebih dalamnya nanti kami akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, untuk dipertemukan di DPRD ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Lagi, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Petani Dihabisi Dua Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Indragiri
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
Istri Hamil Tua Mau Dibuang ke Sungai, Suami Kabur saat Dipergoki Polisi
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Polda Riau Ringkus 7 Tersangka Pemilik 87 Kg Sabu
Sekda Pekanbaru Mengaku Tidak Mangkir, Polda: Emangnya Ambil Rapor Anak, Bisa Diwakilkan!
Bobol Toko, 4 Pelaku Pencuri Rokok di Tembilahan Diringkus Polisi
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park