Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
INDOVIZKA.COM - Setidaknya ada sekitar 300 buruh menuntut haknya dan menyatakan sepakat untuk menandatangani pengajuan tuntutan kepada PT THIP Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Tuntutan tersebut disampaikan kepada Komisi IV DPRD Inhil melalu Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Balista, Ansori Nurman, di Gedung DPRD Inhil, Senin (17/2/2020).
Kedatangan FKM-Balista yang kedua kalinya ini untuk mengantarkan berkas yang diminta oleh DPRD Inhil Komisi IV. Sebelumnya, pada 28 Januari lalu perwakilan buruh ini juga mengadu dan menyampaikan 13 item tuntutan haknya yang diabaikan pihak PT THIP Pelangiran sejak tahun 2014.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Tujuan kami kembali datang ke Komisi IV DPRD ini menyampaikan fakta-fakta dan bukti awal untuk disampaikan ke DPRD Inhil, sesuai arahan dan aturan yang berlaku," sebut Nurman, kepada awak media.
Ia berharap DPRD Inhil bisa menindaklanjuti berkas dan data yang telah disampaikannya.
"Harapan kami, DPRD Inhil bisa menjembatani dan memediasi antara kami para buruh dengan pengusaha dan Dinas yang bersangkutan untuk bisa menyelesaikan tuntutan kami kepada PT THIP Pelangiran," harap Nurman.
Sementara itu, Ketua DPRD Komisi IV, Samino mengatakan akan mempelajari berkas-berkas dan data yang masuk ke Komisi IV DPRD Inhil.
"Kami pelajari dulu, setelah itu kami akan menyurati pihak PT THIP Pelangiran dan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pertemuan dan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di kedua belah pihak," jelas Samino.
Dikatakan Samino, sebelumnya dari 13 item yang diajukan oleh FKM-Balista, namun setelah mereka investasi ulang hanya ada 8 item bukti yang menjadi tuntutan mereka, salah satunya adalah terkait kejelasan anggota koperasi karyawan, transportasi kecelakaan kerja dan uang pisah bagi pekerja yang memundurkan diri.
"Mungkin hanya itu yang bisa kami sampaikan untuk saat ini, karena mengingat lebih dalamnya nanti kami akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, untuk dipertemukan di DPRD ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
Dicekoki Minuman Sebelum Dibacok, Pengunjung Puja Sera Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Pengedar Sekaligus Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
Sadis! Oknum Karyawan PT PAL Tebas Leher Bocah Hingga Putus
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
ABG di Riau Meregang Nyawa di Hotel, Polres Tetapkan Teman Kencan Korban Tersangka
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
Operasi KRYD di Mandau, Tujuh Orang Terjaring Tes Urine Positif Amfetamin