Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
INDOVIZKA.COM - Setidaknya ada sekitar 300 buruh menuntut haknya dan menyatakan sepakat untuk menandatangani pengajuan tuntutan kepada PT THIP Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Tuntutan tersebut disampaikan kepada Komisi IV DPRD Inhil melalu Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Balista, Ansori Nurman, di Gedung DPRD Inhil, Senin (17/2/2020).
Kedatangan FKM-Balista yang kedua kalinya ini untuk mengantarkan berkas yang diminta oleh DPRD Inhil Komisi IV. Sebelumnya, pada 28 Januari lalu perwakilan buruh ini juga mengadu dan menyampaikan 13 item tuntutan haknya yang diabaikan pihak PT THIP Pelangiran sejak tahun 2014.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Tujuan kami kembali datang ke Komisi IV DPRD ini menyampaikan fakta-fakta dan bukti awal untuk disampaikan ke DPRD Inhil, sesuai arahan dan aturan yang berlaku," sebut Nurman, kepada awak media.
Ia berharap DPRD Inhil bisa menindaklanjuti berkas dan data yang telah disampaikannya.
"Harapan kami, DPRD Inhil bisa menjembatani dan memediasi antara kami para buruh dengan pengusaha dan Dinas yang bersangkutan untuk bisa menyelesaikan tuntutan kami kepada PT THIP Pelangiran," harap Nurman.
Sementara itu, Ketua DPRD Komisi IV, Samino mengatakan akan mempelajari berkas-berkas dan data yang masuk ke Komisi IV DPRD Inhil.
"Kami pelajari dulu, setelah itu kami akan menyurati pihak PT THIP Pelangiran dan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pertemuan dan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di kedua belah pihak," jelas Samino.
Dikatakan Samino, sebelumnya dari 13 item yang diajukan oleh FKM-Balista, namun setelah mereka investasi ulang hanya ada 8 item bukti yang menjadi tuntutan mereka, salah satunya adalah terkait kejelasan anggota koperasi karyawan, transportasi kecelakaan kerja dan uang pisah bagi pekerja yang memundurkan diri.
"Mungkin hanya itu yang bisa kami sampaikan untuk saat ini, karena mengingat lebih dalamnya nanti kami akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, untuk dipertemukan di DPRD ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Sadis, Diduga Cemburu Seorang Suami di Enok Tega Bunuh Istrinya
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Polda Riau Tangkap Komplotan Penggelapan BBM Bersubsidi
Tak Terima Dimarahi Istri, Pria di Inhil Tikam Keluarga Mertua Hingga Tewas
Antisipasi Kejahatan Selama Bulan Ramadan, Polisi Patroli Malam di Kota Pekanbaru
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan