Gara-gara Pandemi Covid-19 Banyak Warga Pekanbaru Cerai, Kok Bisa?

Ilustrasi Cerai. FOTO/iStockphoto

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pandemi Covid-19 tidak saja mengakibatkan tingginya angka pengangguran, tapi juga perceraian. 

"Pemerintah telah menetapkan pandemi corona sebagai bencana non alam yang telah memberikan dampak yang signifikan kepada kita semua. Banyak orang kehilangan pekerjaan," kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Senin (25/1/2021).

PHK semakin ramai terlebih dengan adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) guna memutus sebaran wabah. Kebijakan itu membuat banyak karyawan yang dirumahkan hingga di-PHK.

"PSBB ini berdampak pada ekonomi. Ketika banyak hotel, pertokoan, dan pusat perbelanjaan yang tutup, maka mulai banyak pengangguran," ungkapnya.

Lanjut Ayat, dengan adanya PHK, memicu perekonomian warga terganggu sehingga menjadi salah satu penyebab melonjaknya angka perceraian. Meningkatnya angka perceraian ini disampaikan hampir terjadi di seluruh negara.

"Akhir-akhir ini, saya mencari tahu hubungan virus corona dengan perceraian. Ternyata akhir-akhir ini angka perceraian cukup tinggi," jelasnya.

Dari data yang didapat, kata Ayat, kebanyakan istri menggugat cerai suami lantaran sang suami yang merupakan tulang punggung keluarga tidak lagi ada penghasilan setelah di-PHK perusahaan.

"Karena suaminya menganggur akibat pandemi corona," terangnya.

Meminimalisir terus meningkatnya angka perceraian khususnya di Kota Pekanbaru, Ayat mengajak para ustaz bagaimana menyampaikan ceramah agama, bagaimana menjaga keutuhan rumah tangga.

"Inilah tugas pada ustaz bagaimana ceramahnya mengokohkan ketahanan keluarga. Bagaiman membuat pasangan suami istri tetap mesra di masa pandemi corona ini. Itu tugas para ustad," kata Ayat.






Tulis Komentar