Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
BNN Amankan 171 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Arman Depari: Pengendalinya Napi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) dipimpin Deputi Bidang Pemberantasan Arman Depari, kembali mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 171 Kg dan puluhan ribu butir ekstasi dari Muara Sugihan, Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
Arman menjelaskan, narkoba tersebut diamankan petugas BNN saat melakukan transaksi di atas laut, transaksi menggunakan modus transfer kapal antar kapal.
"Mereka menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu dari Malaysia. Barang bukti yang disita sabu sebanyak 171 kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi, serta puluhan ribu kapsul NP, di TKP desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumatera Selatan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).
Selain mengamankan barang bukti itu, turut diamankan sebanyak 3 orang tersangka. Yakni Daeng Sabil yang merupakan seorang napi di LP Mata Merah selaku pengendali. Lalu Sharir, dan Pamasangi.
"Pengendali dan pemilik narkoba tersebut Daeng Sabil, seorang napi yang berada di LP Mata Merah, Palembang," ucap Arman.
Para tersangka dan barang bukti kini sudah dibawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyidikan.***
Berita Lainnya
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Ayah Banting Anak Kandung Saat Live FB, Ternyata Ini Motifnya
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Bejat ! Tergoda Melihat Tubuh Molek, Pria Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020
Miliki Sabu, Wanita di Riau Ini Diamankan Polisi
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Ribuan Data Polri Bocor dan Dibagikan Secara Gratis