Pilihan
BNN Amankan 171 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Arman Depari: Pengendalinya Napi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) dipimpin Deputi Bidang Pemberantasan Arman Depari, kembali mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 171 Kg dan puluhan ribu butir ekstasi dari Muara Sugihan, Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
Arman menjelaskan, narkoba tersebut diamankan petugas BNN saat melakukan transaksi di atas laut, transaksi menggunakan modus transfer kapal antar kapal.
"Mereka menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu dari Malaysia. Barang bukti yang disita sabu sebanyak 171 kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi, serta puluhan ribu kapsul NP, di TKP desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumatera Selatan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).
Selain mengamankan barang bukti itu, turut diamankan sebanyak 3 orang tersangka. Yakni Daeng Sabil yang merupakan seorang napi di LP Mata Merah selaku pengendali. Lalu Sharir, dan Pamasangi.
"Pengendali dan pemilik narkoba tersebut Daeng Sabil, seorang napi yang berada di LP Mata Merah, Palembang," ucap Arman.
Para tersangka dan barang bukti kini sudah dibawa ke Jakarta untuk pengembangan dan penyidikan.***
.png)

Berita Lainnya
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Enam Paket Sabu Diamankan, Dua Pengedar Ditangkap di Lintas Timur Pangkalan Kuras
Kekerasan Seksual Meningkat Signifikan Sejak Pandemi, RUU PKS Mendesak Disahkan
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
Tembak Mati Kurir Sabu 10 Kilogram, Ini kata Polda Riau
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta