Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Banyak Gelper di Pekanbaru Diduga Tak Bayar Pajak, Bapenda Diminta Turun ke Lapangan
INDOVIZKA.COM - Banyaknya pemasukan dari pajak dan retribusi yang tidak terpungut di gelanggang permainan (gelper) dan tempat hiburan yang tersebar di beberapa ruas kota membuat sebagian pendapatan dari sektor ini diduga ”bocor”.
Hal itu lantaran tidak adanya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas dari otoritas pemungut seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.
Walhasil, banyak gelper diduga tidak membayar karena instrumen yang bertanggung jawab dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengumpulkan pundi-pundi pendapatan yakni Bapenda, terkesan anteng.
”'Kita minta Bapenda turun ke lapangan. Kalau perlu, periksa satu per satu objek pajak bandel ini. Bukan hanya gelper, tapi objek pajak lainnya seperti usaha kuliner dan lain-lain,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Selasa (14/1/2020).
Untuk objek pajak yang bandel, imbuhnya, Bapenda harus segera melakukan penindakan dengan melibat aparat hukum baik kejaksaan maupun Satpol PP.
”Kita ingin ada asas keadilan dalam pemungutan pajak dan retribusi. Tidak bisa hanya satu dua gelper saja yang membayar pajak, tapi seluruhnya,” pungkasnya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Imigrasi Tembilahan Tangkap Pengungsi dari Rohingya
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Ribuan Burung Kacer di Perairan Riau
Posting Status di Medsos "Muak Mendengar Nama Tuhan", Pria di Riau ini Diciduk Polisi
Sempat Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, AS Akhirnya Diringkus Polisi
Rumah Kadivpas Kemenkumham Dilempari Bom Molotov oleh OTK
Hilang Lima Hari, Pengusaha Bakso di Riau Ditemukan Tak Bernyawa
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Rumah Kadivpas Kemenkumham Dilempari Bom Molotov oleh OTK