Terkait Tudingan Pemerasan

Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing

Kajari Kuansing Hadiman merasa difitnah

KUANSING, (INDOVIZKA) - Tudingan Bupati Kuansing Andi Putra kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman, yakni telah melakukan pemerasan menurut kajari terbaik se-Riau itu adalah fitnah.

Hadiman mengaku tidak pernah sekalipun melakukan pemerasan terhadap Andi Putra.

Hadiman mengatakan, apa yang dikatakan penasehat hukum bapak bupati tersebut tidak benar. 

"Nyatanya sampai saat ini, penanganan kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Setdakab Kuansing tetap berjalan," ujar Hadiman, dilansir dari iniriau.com, Jumat (18/6).

"Bila nanti apa yang dituduhkan Bapak Bupati Andi Putra ini tidak terbukti, saya akan laporkan kembali, kita tunggu aja bang," ucap Hadiman.

Hadiman juga mengatakan, terkait oknum honorer yang mengatasnamakan kajari  meminta uang, hal itu diduga karena ada unsur sakit hati hingga oknum tersebut membawa-bawa dirinya untuk meminta uang.

"Honorer itu dulu tinggal di rumah saya, jadi ajudan saya. Dulu awalnya di pidsus, dari pengakuan sejumlah pihak, honorer itu suka membocorkan rahasia dan dokumen penyelidikan dan penyidikan kasus di Pidana Khusus. Tindakannya membuka rahasia negara dinilai sudah keterlaluan, belum dipanggil, sudah tahu orang. Akhirnya, mau tak mau kita keluarkan, saya pecat. Masa honorer bocor-bocorkan dokumen," tegas Hadiman.

Dalam kasus korupsi enam kegiatan di sekda Kuansing, Andi Putra dan ayahnya yang juga mantan Bupati Kuansing, Sukarmis berstatus sebagai saksi. **






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar