Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Anggota Polsek Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan H alias IH (38 tahun) pelaku yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur NA (10 tahun).
Pelaku H yang merupakan warga PT. KKK Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah Kab. Inhil diketahui telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali pada pertengahan bulan April, akhir Juli dan Desember 2020 lalu.
Aksi bejadnya itu dilakukan di tiga lokasi berbeda yaitu di rumah kontrakan pelaku dan korban di Parit 17 Tembilahan, di Jl. Kayu Jati Tembilahan Hulu dan di mess kerja buruh PT. SURYA DAMAI Desa Lahang Hulu Kec. Gaung.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, kasus ini telah diserahkan ke Polres Inhil untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
"Kasus ini sudah diserahkan ke Polres Inhil untuk mendalaminya karena informasi sementara TKP nya di Tembilahan. Sedangkan kasus pencabulan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tanah Merah belum ada kita terima laporannya," kata Kapolsek Kecamatan Tanah Merah AKP Lider Nainggolan, kepada indovizka.com melalui telepon selulernya, Jum'at (21/5/2021).
Saat ini, pihak Kapolsek Tanah Merah enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Inhil.
"Kalau data lebih lanjut silahkan hubungi pihak Polres saja," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Ia menceritakan, pelaku diamankan berawal pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekira pukul 16.00 Wib pelapor mendapat cerita dari korban N yaitu anak Pelapor. Korban menceritakan semua perbuatan bejat H.
"Korban telah disetubuhi oleh pelaku yang bernama H sebanyak 3 kali sekitar satu tahun yang lalu. Korban tidak ingat bulan dan tanggalnya. Selanjutnya dengan adanya kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti," cerita Kasat.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, Kasat Reskrim Polres Inhil berkordinasi dengan Kapolsek Tanah Merah untuk menangkap pelaku yang sedang berada di rumah AT (Kepala Rombongan PT. KKK)
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolres Inhil untuk di proses lebih lanjut," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
Ribuan Data Polri Bocor dan Dibagikan Secara Gratis
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
41,2 Ton Daging Beku Asal India Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis
Siswi SMA Diperkosa Pejabat, Begini Kronologinya
Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos
Istri Beli Obat, Suami Malah Gantung Diri di Dalam Rumah
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas
Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Senpi!
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian WBP