Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Anggota Polsek Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan H alias IH (38 tahun) pelaku yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur NA (10 tahun).
Pelaku H yang merupakan warga PT. KKK Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah Kab. Inhil diketahui telah melancarkan aksinya sebanyak 3 kali pada pertengahan bulan April, akhir Juli dan Desember 2020 lalu.
Aksi bejadnya itu dilakukan di tiga lokasi berbeda yaitu di rumah kontrakan pelaku dan korban di Parit 17 Tembilahan, di Jl. Kayu Jati Tembilahan Hulu dan di mess kerja buruh PT. SURYA DAMAI Desa Lahang Hulu Kec. Gaung.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, kasus ini telah diserahkan ke Polres Inhil untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
"Kasus ini sudah diserahkan ke Polres Inhil untuk mendalaminya karena informasi sementara TKP nya di Tembilahan. Sedangkan kasus pencabulan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tanah Merah belum ada kita terima laporannya," kata Kapolsek Kecamatan Tanah Merah AKP Lider Nainggolan, kepada indovizka.com melalui telepon selulernya, Jum'at (21/5/2021).
Saat ini, pihak Kapolsek Tanah Merah enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Inhil.
"Kalau data lebih lanjut silahkan hubungi pihak Polres saja," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Ia menceritakan, pelaku diamankan berawal pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekira pukul 16.00 Wib pelapor mendapat cerita dari korban N yaitu anak Pelapor. Korban menceritakan semua perbuatan bejat H.
"Korban telah disetubuhi oleh pelaku yang bernama H sebanyak 3 kali sekitar satu tahun yang lalu. Korban tidak ingat bulan dan tanggalnya. Selanjutnya dengan adanya kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti," cerita Kasat.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, Kasat Reskrim Polres Inhil berkordinasi dengan Kapolsek Tanah Merah untuk menangkap pelaku yang sedang berada di rumah AT (Kepala Rombongan PT. KKK)
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolres Inhil untuk di proses lebih lanjut," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil
Bobol Toko, 4 Pelaku Pencuri Rokok di Tembilahan Diringkus Polisi
Dua Pelaku Curanmor di Pulau Burung Dibekuk Polisi
Kejati Kawal Pembangunan Jalan Tol di Riau
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
3 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Rohil Diamankan Polisi
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Dilaporkan Curi Gelang Emas, Nenek di Kuantan Hilir Diciduk Polisi