Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Napi Rutan Pekanbaru Kedapatan Pesan Narkoba, Begini Kronologi
INDOVIZKA.COM - Peredaran narkoba terjadi di wilayah Rutan Pekanbaru. Narapidana yang berada di dalam Rutan kedapatan memesan barang haram tersebut dari luar.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pihaknya menindaklanjuti terkait informasi bahwa di Rutan Pekanbaru telah ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 6,57 gram.
"Sabu itu ditemukan di dalam botol minyak rambut pria yang mana barang-barang tersebut ditujukan kepada napi IS. Selanjutnya pihak Rutan Sialang Bungkuk menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan," kata Manapar, Selasa (11/4/2023).
Setiba di Rutan, Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap napi IS dan mengatakan bahwa barang-barang tersebut adalah milik napi inisial H dan namanya hanya digunakan sebagai penerima barang.
"Kemudian dipanggil napi H dan diketahui bahwa benar barang tersebut adalah pesanannya. Napi H dikenalkan oleh napi RH kepada napi JS, kemudian memesan sabu kepada JS, kemudian JS menyuruh orangnya untuk memberikan sabu kepada istri H," ungkapnya.
Ia menyuruh istri napi H untuk mengantarkan ke Rutan Sialang Bungkuk dengan cara menyelipkan sabu di dalam botol minyak rambut pria beserta makanan-makanan lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri
Petani Dihabisi Dua Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Indragiri
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
Pasutri di Kampar Ini Nekat Curi 3 Tim Rokok
Dua Pelaku Curanmor di Pulau Burung Dibekuk Polisi
H Permata Tewas Ditembak Petugas BC Tembilahan di Perairan Sungai Bela
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel
Ceroboh Saat Pacaran, Video 'Panas' Siswi Jadi Viral di WhatsApp