Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
JAKARTA, INDOVIZKA .COM- Simak, berikut link, syarat dan cara daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024 yang pendaftarannya dibuka, Sabtu (23/3/2024).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) bakal membuka pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 mulai Sabtu, 23 Maret 2024.
Sebanyak 110 BUMN terlibat dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 ini dengan total menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi pekerjaan di seluruh Indonesia.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Tahun ini, kesempatan untuk bergabung dengan BUMN semakin terbuka dengan jenjang pendidikan yang semakin beragam, mulai dari SMA/sederajat, D3, S1 hingga S2 dengan rentang usia hingga 35 tahun.
Rekrutmen Bersama BUMN 2024 juga memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas. FHCI pun berkomitmen untuk melakukan mekanisme rekrutmen yang terpisah untuk kenyamanan para penyandang disabilitas.
Rencananya, pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 berlangsung selama 10 hari dan akan ditutup pada 1 April 2024. Sedangkan untuk pengumuman akhir diproyeksikan selesai pada bulan Juli 2024.
"Insya Allah hal ini dapat terlaksana dengan lancar, diharapkan nanti pengumuman akhir dilakukan di bulan Juli 2024," kata Ketua Umum FHCI Alexandra Askandar, Jumat (22/3/2024).
Bagi yang berminat mengikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2024, berikut link, syarat pendaftaran dan cara daftarnya.
Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 hingga proses seleksi dilakukan melalui laman https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id/.
Sedangkan informasi terkait pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 ini bisa dipantau melalui laman resmi Forum Human Capital Indonesia (FHCI), https://fhcibumn.com/ atau di berbagai kanal media sosial FHCI BUMN.
Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Pihak FHCI belum mengumumkan apa saja syarat pendaftaran untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024.
Meski begitu, ada syarat pendaftaran tahun lalu yang bisa menjadi acuan. Berikut syarat-syaratnya:
Syarat Dokumen
•Foto profil
•KTP
•Ijazah/surat keterangan lulus
•Transkrip nilai
•SKCK
•Dokumen lainnya (sertifikat pelatihan, •Bahasa Inggris, dan lainnya)
•Surat rekomendasi
Syarat Umum
•Warga Negara Indonesia (WNI)
•Batas usia yakni: Diploma III: 27 tahun, S1/•Diploma IV: 30 tahun, S2: 35 tahun.
•IPK minimal 2,75
•Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
•Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Buka laman https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id/ jika pendaftaran sudah dibuka
Pelamar wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.
Isi biodata yang diminta, dan selesaikan pendaftaran sesuai instruksi.**
Berita Lainnya
Tahap Seleksi CPNS 2021: Syarat, Pendaftaran, dan Pengumuman
Pimpinan Muhammadiyah Sarankan Pemudik Pakai Alasan sebagai TKA Cina Kalau Dicegat
Turis Asing Boleh Datang ke Indonesia Melalui Bali dan Kepulauan Riau
Masih Penasaran kenapa WNA Boleh Masuk Tapi Warga Dilarang Mudik? Ini Jawaban Pemerintah...
PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!
CSIS: Kartu Prakerja dan UU Ciptaker Solusi yang Melengkapi
Jokowi Diprediksi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dalam Waktu Dekat
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
Vaksin Nusantara Terganjal Kaidah Klinis Percobaan Terhadap Hewan, Peneliti Diminta Ikuti Prosedur
Bocoran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022, Berikut Besarannya
Menaker: Pengusaha Bayar Upah di Bawah UMP Dikenakan Sanksi Pidana