Pilihan
Berkedok Pijit Refleksi, Pria Paruh Baya Cabuli Remaja 15 Tahun hingga 6 Kali
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dengan modus pijit refleksi, warga Pekanbaru bernama Arifin (47) malah mencabuli remaja berinisial RA, yang masih berumur 15 tahun.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada Senin (11/1/2021) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang mengatakan, dari hasil interogasi, pria ini ternyata telah mencabuli korban sebanyak 6 kali di waktu yang berbeda-beda.
Kejadian berawal saat Senin (4/1/2021), ibu korban mengantarkan anaknya kepada pelaku untuk mengobati korban karena ada sakit di bagian dada. Lalu pelaku mengobati korban dengan memandikan secara langsung.
"Saat itulah pelaku melakukan aksi cabulnya sebanyak 4 kali di hari yang berbeda kepada korban. Kemudian korban dibawa ke Payakumbuh, dengan alasan agar korban dipermudah dalam pengobatan," ucap Manapar, Sabtu (16/1/2021).
Namun saat tiba di Payakumbuh, bukan pengobatan yang didapatkan oleh korban, namun aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku sebanyak 2 kali. Kemudian saat tiba di Pekanbaru, barulah korban memberitahu ibunya apa yang sudah dilakukan pelaku.
Merasa tidak senang, ibu korban langsung membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kota Payakumbuh.
"Tidak menunggu lama pelaku cabul tersebut berhasil ditangkap dan diamankan. Langsung dibawa ke Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang diterapkan kepada pelaku yaitu Pasal 82 ayat 1 atau Pasal 76 E tentang perlindungan anak," pungkasnya.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
"Modus pelaku ini yaitu pijit refleksi, dari interogasi baru 1 korbannya yang sudah dicabuli, namun saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya atau tidak," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dani dan Ferryandi Hadiri Buka Bersama dengan Puluhan Wartawan
Satgas Karhutla Pelalawan Padamkan Titik Api di Desa Sering
Bupati Inhil Membuka Secara Resmi Kegiatan Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik integtatif
Satpol PP Pekanbaru Bakal Bubarkan Kerumuman Perayaan Malam Tahun Baru
Rakor IKMR Se Riau Keluarkan Putusan Dukung dan Menangkan Paslon Gubernur Abdul Wahid- SF. Hariyanto
Bercumbu saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Resmi Diberhentikan
Jelang HUT RI ke-78, Pemkab Indragiri Pastikan Kesiapan Capaski
Orang Tua Bayi di Tembilahan ini Klarifikasi Soal Penggalangan Dana Operasi Rp100 Juta
Tahu Anaknya Tewas Terbakar, Pasutri di Pelalawan Histeris Lalu Pingsan
Bando yang Mengangkangi Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ditebang
Wakil Bupati Pelalawan Resmi Menutup Turnamen Futsal Serikat Riau Fiber 2025
Di Tengah Wabah Covid-19, Bupati Kampar Tetap Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas