Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menangkap sindikat pembuat Kartu Prakerja palsu. Para tersangka bekerjasama dengan hacker untuk membobol jutaan data. Sedangkan keuntungan yang didapatkan dalam praktik ini mencapai miliaran rupiah.
Polisi menangkap para tersangka yang berinisial AP, AE, RW dan WG di Kota Bandung. Usai penyelidikan lanjutan, seorang hacker berinisial BY pun turut ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam menjalankan kejahatannya, BY mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di website BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan empat rekannya bertugas mendaftarkan data yang dicuri itu ke website prakerja.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Para tersangka sudah ditahan. (modus) pembuatan kartu pra kerja fiktif ini mereka mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, Senin (6/12).
"Data kependudukan ini didapatkan dari scraping random dari BPJS Ketenagakerjaan bukan dari Dukcapil. Ini jadi penekanan dan hasil penyidikan maksimal," imbuh dia.
Dari keterangan sementara, BY mendapatkan total hasil data sebanyak 12.401.328 NIK dan data foto. Kemudian dari jumlah itu berhasil dikerucutkan menjadi 322.350 data.
Dari jumlah itu, dalam pembuatan Kartu Prakerja, mereka berhasil menembuskan jumlah 10 ribu data penerima. BY pun menjadi otak dalam mengurus dokumen persyaratan pembuatan kartu prakerja.
Empat tersangka rekan dari BY lah yang kemudian mengikuti pelatihan hingga mendapatkan sertifikat Pra Kerja. Uang sebesar Rp 18 miliar total dari kartu pra kerja fiktif itu kemudian dimasukkan ke dalam e-wallet yang kemudian di transfer ke 11 rekening.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan 81 Tersangka dan Tangani 74 Kasus Karhutla Tahun 2019
Aturan Direvisi, Jokowi Teken Perpres Baru Kartu Prakerja
Pakar Kritik Klaim Risma Rangkap Jabatan atas Izin Jokowi
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional dan Hapus Cuti Bersama Natal
Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Tanggal Merah Sepanjang Idul Fitri
Lolos Verifikasi Administrasi, PKB Partai Pertama Peserta Pemilu 2024
BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah
Sosok Bripda Tazkia, Polwan Polda Kalteng Dipukul Anggota TNI
Ketua MPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan Kegiatan Usaha di Sektor Komoditas Digital
Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK
Polisi akan Tegur Bengkel Penjual Knalpot Bising
Ini Penjelasan Pakar Virus UGM soal Varian Baru Corona