Pilihan
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menangkap sindikat pembuat Kartu Prakerja palsu. Para tersangka bekerjasama dengan hacker untuk membobol jutaan data. Sedangkan keuntungan yang didapatkan dalam praktik ini mencapai miliaran rupiah.
Polisi menangkap para tersangka yang berinisial AP, AE, RW dan WG di Kota Bandung. Usai penyelidikan lanjutan, seorang hacker berinisial BY pun turut ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam menjalankan kejahatannya, BY mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di website BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan empat rekannya bertugas mendaftarkan data yang dicuri itu ke website prakerja.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Para tersangka sudah ditahan. (modus) pembuatan kartu pra kerja fiktif ini mereka mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, Senin (6/12).
"Data kependudukan ini didapatkan dari scraping random dari BPJS Ketenagakerjaan bukan dari Dukcapil. Ini jadi penekanan dan hasil penyidikan maksimal," imbuh dia.
Dari keterangan sementara, BY mendapatkan total hasil data sebanyak 12.401.328 NIK dan data foto. Kemudian dari jumlah itu berhasil dikerucutkan menjadi 322.350 data.
Dari jumlah itu, dalam pembuatan Kartu Prakerja, mereka berhasil menembuskan jumlah 10 ribu data penerima. BY pun menjadi otak dalam mengurus dokumen persyaratan pembuatan kartu prakerja.
Empat tersangka rekan dari BY lah yang kemudian mengikuti pelatihan hingga mendapatkan sertifikat Pra Kerja. Uang sebesar Rp 18 miliar total dari kartu pra kerja fiktif itu kemudian dimasukkan ke dalam e-wallet yang kemudian di transfer ke 11 rekening.
.png)

Berita Lainnya
Puan Maharani Disindir Tanam Padi saat Hujan Turun, Relawan: Hujan Itu Berkah
Habib Rizieq Salat Bareng Penyidik di Sela Pemeriksaan sebagai Tersangka
Pemerintah Pastikan Diskon Listrik Diperpanjang Sampai 2021
PPKM Diperpanjang, Ekonomi Menenggah Kebawah Makin Tertekan
Corona Virus Mematikan, Belum Ada Obat Penyembuhnya
PLN Siap Diskon 50% Hingga Bebaskan Tagihan Listrik Pelanggan
Ada Promo, Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp 202.100 pada Agustus 2021
Dukung Pengembangan Vaksin Nusantara, DPR Siap Menjadi Relawan Uji Klinis Fase 2
Pengguna Knalpot Bising dapat Dipidana, Begini Bunyi Pasal di UU LLAJ
Krisdayanti Kritik LMKN Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik
DPR Targetkan Minimal 30 Persen dari RUU yang Masuk Prolegnas 2021 Tuntas Tahun Ini
Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara