Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menangkap sindikat pembuat Kartu Prakerja palsu. Para tersangka bekerjasama dengan hacker untuk membobol jutaan data. Sedangkan keuntungan yang didapatkan dalam praktik ini mencapai miliaran rupiah.
Polisi menangkap para tersangka yang berinisial AP, AE, RW dan WG di Kota Bandung. Usai penyelidikan lanjutan, seorang hacker berinisial BY pun turut ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam menjalankan kejahatannya, BY mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di website BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan empat rekannya bertugas mendaftarkan data yang dicuri itu ke website prakerja.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Para tersangka sudah ditahan. (modus) pembuatan kartu pra kerja fiktif ini mereka mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, Senin (6/12).
"Data kependudukan ini didapatkan dari scraping random dari BPJS Ketenagakerjaan bukan dari Dukcapil. Ini jadi penekanan dan hasil penyidikan maksimal," imbuh dia.
Dari keterangan sementara, BY mendapatkan total hasil data sebanyak 12.401.328 NIK dan data foto. Kemudian dari jumlah itu berhasil dikerucutkan menjadi 322.350 data.
Dari jumlah itu, dalam pembuatan Kartu Prakerja, mereka berhasil menembuskan jumlah 10 ribu data penerima. BY pun menjadi otak dalam mengurus dokumen persyaratan pembuatan kartu prakerja.
Empat tersangka rekan dari BY lah yang kemudian mengikuti pelatihan hingga mendapatkan sertifikat Pra Kerja. Uang sebesar Rp 18 miliar total dari kartu pra kerja fiktif itu kemudian dimasukkan ke dalam e-wallet yang kemudian di transfer ke 11 rekening.
.png)

Berita Lainnya
PKB Minta Pasal Pemaksaan Aborsi Kembali Dimasukkan ke RUU TPKS
629 Orang Calon Anggota KPU-Bawaslu Lolos Seleksi Administrasi
Bersiap Ikuti Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, Siapkan Syaratnya
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
Polda Riau Tetapkan 81 Tersangka dan Tangani 74 Kasus Karhutla Tahun 2019
Pemda Diminta Siapkan 8 Persen APBD Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di 2022
Minyak Mentah Dunia Anjlok, Pertamina Siap Turunkan Harga BBM?
Cara Cek Lolos Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Jika Gagal Bisa Ikut Gelombang II, Begini Caranya
BKN Keluarkan Surat tentang Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, Apa Isinya?
MUI : Kemungkinan Ada Perbedaan Waktu Lebaran di Indonesia
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Harap RUU TPKS Segera Disahkan
Mengintip Gaji dan Tunjangan Jika Andika Perkasa Jadi Panglima TNI