Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/31714978441-bobol-data-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-sindikat-pembuat-prakerja-fiktif-raup-rp18-m.jpg)
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menangkap sindikat pembuat Kartu Prakerja palsu. Para tersangka bekerjasama dengan hacker untuk membobol jutaan data. Sedangkan keuntungan yang didapatkan dalam praktik ini mencapai miliaran rupiah.
Polisi menangkap para tersangka yang berinisial AP, AE, RW dan WG di Kota Bandung. Usai penyelidikan lanjutan, seorang hacker berinisial BY pun turut ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam menjalankan kejahatannya, BY mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di website BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan empat rekannya bertugas mendaftarkan data yang dicuri itu ke website prakerja.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
"Para tersangka sudah ditahan. (modus) pembuatan kartu pra kerja fiktif ini mereka mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, Senin (6/12).
"Data kependudukan ini didapatkan dari scraping random dari BPJS Ketenagakerjaan bukan dari Dukcapil. Ini jadi penekanan dan hasil penyidikan maksimal," imbuh dia.
Dari keterangan sementara, BY mendapatkan total hasil data sebanyak 12.401.328 NIK dan data foto. Kemudian dari jumlah itu berhasil dikerucutkan menjadi 322.350 data.
Dari jumlah itu, dalam pembuatan Kartu Prakerja, mereka berhasil menembuskan jumlah 10 ribu data penerima. BY pun menjadi otak dalam mengurus dokumen persyaratan pembuatan kartu prakerja.
Empat tersangka rekan dari BY lah yang kemudian mengikuti pelatihan hingga mendapatkan sertifikat Pra Kerja. Uang sebesar Rp 18 miliar total dari kartu pra kerja fiktif itu kemudian dimasukkan ke dalam e-wallet yang kemudian di transfer ke 11 rekening.
Berita Lainnya
Pekan Ketiga Februari, Modal Asing Rp3,5 T Keluar dari RI
Pengumuman! Honorer Bakal Diganti Outsourcing, Gaji Naik?
Relaksasi Pajak Mobil Bikin Saham Otomotif Tancap Gas
2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua
Bappenas: Presiden Ditargetkan Pindah ke Ibu Kota Baru Pada Agustus 2024
Tinjau Sirkuit Mandalika, Kapolri Ingin Pastikan Prokes jelang Pramusim MotoGP
Anggota Komisi IX Klaim Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Tak Pernah Dikonsultasikan
Kejagung Kejar Aset Terdakwa Asabri yang Berada di Luar Negeri
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran
Satu Penumpang Sriwijaya Air SJY-182 Berasal dari Pekanbaru
Pegadaian Jadi Pelopor Industri Keuangan 4.0