Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menangkap sindikat pembuat Kartu Prakerja palsu. Para tersangka bekerjasama dengan hacker untuk membobol jutaan data. Sedangkan keuntungan yang didapatkan dalam praktik ini mencapai miliaran rupiah.
Polisi menangkap para tersangka yang berinisial AP, AE, RW dan WG di Kota Bandung. Usai penyelidikan lanjutan, seorang hacker berinisial BY pun turut ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam menjalankan kejahatannya, BY mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di website BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan empat rekannya bertugas mendaftarkan data yang dicuri itu ke website prakerja.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Para tersangka sudah ditahan. (modus) pembuatan kartu pra kerja fiktif ini mereka mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, Senin (6/12).
"Data kependudukan ini didapatkan dari scraping random dari BPJS Ketenagakerjaan bukan dari Dukcapil. Ini jadi penekanan dan hasil penyidikan maksimal," imbuh dia.
Dari keterangan sementara, BY mendapatkan total hasil data sebanyak 12.401.328 NIK dan data foto. Kemudian dari jumlah itu berhasil dikerucutkan menjadi 322.350 data.
Dari jumlah itu, dalam pembuatan Kartu Prakerja, mereka berhasil menembuskan jumlah 10 ribu data penerima. BY pun menjadi otak dalam mengurus dokumen persyaratan pembuatan kartu prakerja.
Empat tersangka rekan dari BY lah yang kemudian mengikuti pelatihan hingga mendapatkan sertifikat Pra Kerja. Uang sebesar Rp 18 miliar total dari kartu pra kerja fiktif itu kemudian dimasukkan ke dalam e-wallet yang kemudian di transfer ke 11 rekening.
.png)

Berita Lainnya
Swasembada Beras Indonesia Diakui Dunia, Harga Beras Global Turun 44 Persen
Silpa APBD Riau Tahun 2019 Capai Rp 14 Miliyar
Gawat!! Dana Desa Dibegal KKB Papua
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Hingga Pukul Tiga Sore
Banggar DPR Tak Ingin Pemilu 2024 Pakai E-voting
Jelang Pembukaan Umrah, Teliti Pilih Agen Perjalanan
Demokrat dan PKB Tolak PPN Sembako, Khawatir Usik Stabilitas
DPR Minta Polisi Antisipasi Pergerakan Terorisme dari Jawa ke Sumatera
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Risiko Banjir
Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya
Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal