Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Prajurit Kopassus yang Dikeroyok OTK Alami Retak Tengkorak Kepala
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, menyampaikan kondisi terkini dari anak buahnya Serda Donatus Boyau, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) korban pengeroyokan oleh tujuh orang tak dikenal (OTK), yang saat ini masih belum menunjukan pemulihan yang signifikan akibat tengkorak kepalnya mengalami keretakan.
Menurut informasi yang diterima dari tim medis, kepala Donatus kabarnya mengalami luka parah. Tengkoraknya bahkan mengalami keretakan.
"Yang jelas ada keretakan pada tengkorak sehingga cederanya cukup berat," kata Andika kepada wartawan di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Sebagaimana diberitakan sejumlah media sebelumnya, video pengeroyokan di sebuah kafe, Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (18/4/2021) pagi, viral di media sosial. Diketahui korban merupakan Serda Donatus Boyau, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang kini kritis dan Bhayangkara Satu (Bharatu) Yohanes Samuel Biet korban meninggal dunia.
Untuk itu Andika memastikan bahwa jajarannya akan tetap mengawal kasus ini sampai menemui titik terang. Pengawalan itu pun mencakup Komandan (Danpuspomad) Pusat Polisi Militer TNI AD, Pangdam Jaya, hingga Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad).
"Kami akan cari sejelas-jelasnya apa yang terjadi. Kami harus objektif. Apa yang menjadi peran tindak pidana orang lain harus diproses. Kami tetap kawal terus bagaimana penanganannya tapi di sisi lain juga kami harus jujur, prajurit kami ngapain di situ? Kok berada di situ, ngapain? Dan itu yang sedang kami dalami," kata Andika.**
.png)

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Jaja Subagja: Saya Telah Memahami Budaya Masyarakat Riau
2 Pengedar Sabu Asal Dumai Ditangkap Sat Reskrim Polsek Bangko
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Sebut Islam Arogan, Abu Janda Berpotensi Dipidana Penodaan Agama
Kasus Penembakan Haji Permata Kembali Dibuka Polda Riau
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online