Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi murid diduga alami kekerasan fisik di tempat penampungan anak di Pekanbaru (foto/int

PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Kota Pekanbaru, diduga menjadi korban kekerasan pihak Tempat Penitipan Anak (TPA). Kasus ini terungkap saat ayah korban PD mendapat laporan dari pengasuh anaknya.

PD menyebutkan pada Selasa (28/5/2024) lalu saat dirinya menjemput sang anak di TPA yang berlokasi di Jalan Kaharuddin Nasution itu, seorang pengasuh meminta kontak istrinya. Padahal kontak istrinya sudah dimiliki pemilik TPA.

"Waktu itu saya tanya, kenapa minta lagi kan sudah ada sama pemilik TPA, tapi akhirnya saya kasih juga. Malamnya dihubungi lah sama mereka (5 orang pengasuh), katanya anak saya mengalami kekerasan," kata PD, Senin (3/6/2024).

Dikatakannya, menurut pengakuan pengasuh, anak PD mengalami kekerasan berupa diikat kaki pada baby chair (kursi bayi) dan juga mulutnya menggunakan lakban, bahkan kejadian ini berlangsung selama satu hari penuh. Sudah berlangsung lama.

"Kata pengasuhnya itu, anak kami tu diikat seharian sejak kami antar sampai mau kami jemput, sekitar jam 3 atau jam 4 sore baru dilepasnya," katanya.

Sempat tidak ingin memberikan bukti sebab takut dijadikan saksi, PD dan istri meyakini pengasuh bahwa mereka tidak akan terlihat apapun dalam dugaan kasus kekerasan tersebut.

"Kami bilang, tak akan kalian kena kasusnya karena kalian yang mengungkapkan. Akhirnya mereka kasih bukti berupa foto-foto dan video," ucapnya.

Melihat bukti tersebut, PD dan istri mengingat sebelumnya anak mereka juga didapati dalam keadaan lebam pada bagian pinggang. Hal itu, menurut PD diakibatkan oleh sang anak yang memberontak saat diikat.

"Baby chair itu kan untuk anak bayi, sedangkan anak kami 5 tahun dengan kondisi spesial (speechdelay dan hiperaktif). Tapi dari awal kami survey TPA, kami sudah menjelaskan kondisi anak kami dan mereka bilang bisa menyanggupi, serta memberikan testi bahwa ada anak dengan kondisi yang sama dengan anak kami yang dititipkan di sana dan sudah bisa bicara sejak empat bulan dititipkan. Atas janji-janji dan program kegiatan anak yang dijabarkan membuat kami yakin dan menitipkan anak kami disana, agar bisa bergaul dengan anak seusianya,” ujarnya.

Selain itu, dikatakan PD bahwa anak mereka tidak diberikan makan dan minum oleh pihak TPA. Padahal orang tua telah membayar Rp1,3 juta untuk biaya pengasuh dan catering.

"Kata pengasuh anak kami tak dikasih makan dan minum dari pagi, baru dikasih makan di jam 3. Saat akan dijemput oleh orang tua. Selain yang bayar Rp1,3 juta itu anak kami juga kami bekali jajan, tapi jajannya tak dikasih ke anak kami. Alasannya itu makanan manis, micin dan tidak baik untuk anak. Anehnya mereka tidak pernah melarang orang tua untuk tidak membawa snack yang dilarang. Bahkan kata pengasuhnya, makanan anak anak dikumpulkan satu tas semua untuk disimpan oleh pemilik TPA," katanya.

"Tapi belakangan saya dikasih tahu pengasuh, karena pemilik TPA tak mau kalau anak-anak nanti kencing atau berak selama di TPA," sambungnya.

Atas perlakuan yang dialami anaknya, PD dan istri akhirnya melaporkan kasus tersebut ke PPA Polresta Pekanbaru. Dikatakannya, saat ini dirinya dan keluarga tengah menunggu pemanggilan lanjutan.

"Hari Jumat kemarin saya sudah lapor ke PPA Polresta, udah BAP. Jadi sedang menunggu lanjutan," katanya.

"Hati orang tua mana yang tak hancur anak yang disayangi dicintai dengan kondisi apapun, disiksa sedemikian rupa. Kami harap kasus ini mendapat perhatian khusus pihak berwajib dan pemerintah. Karena masih banyak anak anak yang dititipkan di sana, dengan kondisi orang tuanya tidak tau apa yang terjadi. Karena pihak TPA sangat pandai berkelit. Mohon kawal kasus ini sampai selesai supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," sambung PD.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar