Pilihan
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
PEKANBARU - Inspektorat Provinsi Riau akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemprov Riau dalam minggu ini.
Pasalnya dari beberapa catatan BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019, banyak temuan yang belum ditindaklanjuti.
"Progres LHP BPK ada beberapa temuan finansial yang belum ditindaklanjuti.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Makanya dalam minggu ini catatan BPK yang berbau finansial kita coba tindaklanjuti," kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, dilansir dari CAKAPLAH.com, Selasa (28/7/2020).
Dia mengatakan, temuan finansial yang disampaikan BPK paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
"OPD lain saya tak ingat, karena saya konsen menindaklanjuti yang di PUPR.
Memang sudah ada Rp167 juta dan Rp350 juta yang sudah ditindaklanjuti. Tapi masih sisanya Rp5,3 miliar yang belum. Itu yang kita tindak lanjuti minggu ini," tukasnya.
Untuk diketahui BPK memberi waktu 60 hari sejak penyampaian LHK atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019 pada 29 Juni lalu.
Sedikitnya ada empat catatan BPK RI pada LHP tersebut. Dan catatan itu harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau dalam waktu 60 hari.
.png)

Berita Lainnya
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Dari Sidang Aldiko Putra. Keterangan Saksi Berpotensi Lemahkan Dakwaan
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Geger! Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Diduga Gorok Leher Sendiri
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Membawa Sajam, Seorang Pria di Tempuling Diamankan Polisi
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Petani Dihabisi Dua Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Indragiri
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag