Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
PEKANBARU - Inspektorat Provinsi Riau akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemprov Riau dalam minggu ini.
Pasalnya dari beberapa catatan BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019, banyak temuan yang belum ditindaklanjuti.
"Progres LHP BPK ada beberapa temuan finansial yang belum ditindaklanjuti.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Makanya dalam minggu ini catatan BPK yang berbau finansial kita coba tindaklanjuti," kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, dilansir dari CAKAPLAH.com, Selasa (28/7/2020).
Dia mengatakan, temuan finansial yang disampaikan BPK paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
"OPD lain saya tak ingat, karena saya konsen menindaklanjuti yang di PUPR.
Memang sudah ada Rp167 juta dan Rp350 juta yang sudah ditindaklanjuti. Tapi masih sisanya Rp5,3 miliar yang belum. Itu yang kita tindak lanjuti minggu ini," tukasnya.
Untuk diketahui BPK memberi waktu 60 hari sejak penyampaian LHK atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019 pada 29 Juni lalu.
Sedikitnya ada empat catatan BPK RI pada LHP tersebut. Dan catatan itu harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau dalam waktu 60 hari.
.png)

Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Warung Makan
Ketua JMSI Minta Polisi Serius Usut Pelaku Penyerangan Satpam dan Perusakan Pagar PWI Riau
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas
Hari Ini, Demokrat AHY Ajukan Gugatan ke PN Jakpus
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan
Komnas HAM Tolak Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi