Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
PEKANBARU - Inspektorat Provinsi Riau akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemprov Riau dalam minggu ini.
Pasalnya dari beberapa catatan BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019, banyak temuan yang belum ditindaklanjuti.
"Progres LHP BPK ada beberapa temuan finansial yang belum ditindaklanjuti.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Makanya dalam minggu ini catatan BPK yang berbau finansial kita coba tindaklanjuti," kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, dilansir dari CAKAPLAH.com, Selasa (28/7/2020).
Dia mengatakan, temuan finansial yang disampaikan BPK paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
"OPD lain saya tak ingat, karena saya konsen menindaklanjuti yang di PUPR.
Memang sudah ada Rp167 juta dan Rp350 juta yang sudah ditindaklanjuti. Tapi masih sisanya Rp5,3 miliar yang belum. Itu yang kita tindak lanjuti minggu ini," tukasnya.
Untuk diketahui BPK memberi waktu 60 hari sejak penyampaian LHK atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019 pada 29 Juni lalu.
Sedikitnya ada empat catatan BPK RI pada LHP tersebut. Dan catatan itu harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau dalam waktu 60 hari.
.png)

Berita Lainnya
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santri
Polisi Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tembilahan Hulu
Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
Kisah Insinyur Jual Rumah Rp 6 Miliar demi Gabung ISIS, Sekarang Dipenjara 4 Tahun