Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
PEKANBARU - Inspektorat Provinsi Riau akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemprov Riau dalam minggu ini.
Pasalnya dari beberapa catatan BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019, banyak temuan yang belum ditindaklanjuti.
"Progres LHP BPK ada beberapa temuan finansial yang belum ditindaklanjuti.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Makanya dalam minggu ini catatan BPK yang berbau finansial kita coba tindaklanjuti," kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, dilansir dari CAKAPLAH.com, Selasa (28/7/2020).
Dia mengatakan, temuan finansial yang disampaikan BPK paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
"OPD lain saya tak ingat, karena saya konsen menindaklanjuti yang di PUPR.
Memang sudah ada Rp167 juta dan Rp350 juta yang sudah ditindaklanjuti. Tapi masih sisanya Rp5,3 miliar yang belum. Itu yang kita tindak lanjuti minggu ini," tukasnya.
Untuk diketahui BPK memberi waktu 60 hari sejak penyampaian LHK atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019 pada 29 Juni lalu.
Sedikitnya ada empat catatan BPK RI pada LHP tersebut. Dan catatan itu harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau dalam waktu 60 hari.
.png)

Berita Lainnya
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya
Asik Nonton Bioskop, Pemuda Pekanbaru Ini Dicidui Polisi
Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi
Resahkan Warga, Maling 4 Kotak Infak Diringkus Polisi