Pilihan
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
PEKANBARU - Inspektorat Provinsi Riau akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemprov Riau dalam minggu ini.
Pasalnya dari beberapa catatan BPK terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019, banyak temuan yang belum ditindaklanjuti.
"Progres LHP BPK ada beberapa temuan finansial yang belum ditindaklanjuti.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Makanya dalam minggu ini catatan BPK yang berbau finansial kita coba tindaklanjuti," kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, dilansir dari CAKAPLAH.com, Selasa (28/7/2020).
Dia mengatakan, temuan finansial yang disampaikan BPK paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
"OPD lain saya tak ingat, karena saya konsen menindaklanjuti yang di PUPR.
Memang sudah ada Rp167 juta dan Rp350 juta yang sudah ditindaklanjuti. Tapi masih sisanya Rp5,3 miliar yang belum. Itu yang kita tindak lanjuti minggu ini," tukasnya.
Untuk diketahui BPK memberi waktu 60 hari sejak penyampaian LHK atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019 pada 29 Juni lalu.
Sedikitnya ada empat catatan BPK RI pada LHP tersebut. Dan catatan itu harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau dalam waktu 60 hari.
.png)

Berita Lainnya
Inspektorat Inhil Audit Dugaan Dana Fiktif di Desa Bangun Harjo Jaya
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Menjambret, Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Polisi
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Dituduh Mencuri Padahal Kerjakan Lahan Tidak Sengeketa, Syahrul Anwar Masukkan Laporan Balik
Kabel Optik Trafo Listrik BUMD Dicuri, Pelayanan Masyarakat Terganggu hingga Enam Jam
Simpan Sabu dalam Karung Beras, Polres Bengkalis Amankan Residivis Tiga Kali Kasus Narkoba