Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tiga narapidana bandar narkoba berisiko tinggi di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan.
"Apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam lapas dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban. Kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas," kata Pelaksana tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno, Rabu (1/12).
Erwedi mengatakan, tiga narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yakni FC, KR dan MAH. Adapun narapidana FC terpidana 8 tahun dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kemudian KR, terpidana 20 tahun. Serta MAH, yang telah mendapatkan hukuman penjara seumur hidup dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. Proses pemindahan tiga narapidana itu dilakukan pada Rabu (1/12) dini hari.
"Selain itu proses pemindahan narapidana bandar narkoba dan risiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan dengan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas lapas," tutup dia.
.png)

Berita Lainnya
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Polres Inhil Tangkap Penyebar dan Penjual Video Syur Mantan Pacar
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
Miliki Shabu, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
Oknum Polisi Tembak Mati 1 TNI dan 2 Warga Sipil Gara-gara Tagihan Minuman Rp3 Juta
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK