Pilihan
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tiga narapidana bandar narkoba berisiko tinggi di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan.
"Apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam lapas dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban. Kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas," kata Pelaksana tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno, Rabu (1/12).
Erwedi mengatakan, tiga narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yakni FC, KR dan MAH. Adapun narapidana FC terpidana 8 tahun dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kemudian KR, terpidana 20 tahun. Serta MAH, yang telah mendapatkan hukuman penjara seumur hidup dari Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. Proses pemindahan tiga narapidana itu dilakukan pada Rabu (1/12) dini hari.
"Selain itu proses pemindahan narapidana bandar narkoba dan risiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan dengan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas lapas," tutup dia.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Bejat, Ayah di Riau Hamili Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga Keguguran
Tiga Petinggi Golkar Riau Diperiksa di Kejari Siak
KKSS Batam Akan Tuntut 'Penembak' Haji Permata, Masrur Amin : Kami Tidak Tinggal Diam
Polisi Selidiki Peredaran Kopi Obat Kuat dan Parasetamol
5 Tersangka Jaringan Sindikat Narkoba di Inhil dan Inhu Dibekuk Polisi
BNNP Riau Sita 7 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Milo dari Malaysia
Polri Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum pada Kerumunan saat Kunjungan Jokowi di NTT
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu