Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
(INDOVIZKA) - Hasil autopsi jenazah Diego Maradona menunjukkan legenda timnas Argentina itu tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang sebelum meninggal pada 25 November lalu.
Penyebab Maradona meninggal sempat menjadi sorotan. Dengan rekam jejak Maradona sebagai mantan pengguna narkotika, sejumlah pihak mengklaim eks pemain Napoli itu meninggal karena obat-obatan terlarang.
Namun dikutip dari Daily Mail, hasil autopsi berdasarkan data post-mortem berupa tes darah dan urine, Maradona meninggal karena masalah jantung, ginjal dan paru-paru.
Dalam hasil autopsi yang dikeluarkan pihak Buenos Aires Scientific Police, Rabu (23/12/2020), tidak ditemukan zat narkotika atau pun obat-obatan ilegal. Hasil autopsi menyebut dalam tubuh Maradona terdapat zat sejumlah obat resep dokter, termasuk quetiapine, venlafaxine dan levetiracetam.
Lebih lanjut kondisi jantung Maradona memiliki berat hingga 503 gram ketika meninggal. Kondisi itu dua kali lebih berat daripada kondisi jantung biasa.
Kepolisian Buenos Aires sempat melakukan investigasi setelah Maradona meninggal. Mantan dokter pribadi Maradona, Leopoldo Luque, sempat dimintai keterangan setelah muncul rumor sang dokter memberi obat-obatan ilegal. Namun, Luque membantah semua tuduhan tersebut.
Sementara itu putri Maradona, Gianinna, mengkritik semua pihak yang menduga Maradona meninggal karena obat-obatan terlarang.
"Kalian semua berengsek menunggu hasil autopsi ayah saya dengan hasil menunjukkan obat-obatan terlarang, mariyuana, dan alkohol. Saya bukan dokter, tapi saya bisa melihat dia kesakitan. Mengeluarkan suara seperti robot, itu bukan suara dia," ucap Gianinna.
Berita Lainnya
Mulai Tahun Ini Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Buruan Cek Syaratnya-syaratnya
Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Usai Ikuti Konpres Walikota Bogor, Belasan Wartawan Bogor Berstatus ODP Virus Corona
PWI Tolak Pasal-Pasal Menghalangi Kebebasan Pers
Pakar Sebut Kalung Antivirus Kementan Belum Teruji Untuk Covid-19
PNS Ini Menang Banyak: Dapat Tunjangan dan Bakal Naik Gaji!
KSP: Pemindahan IKN Wujud Keseriusan Indonesia Menghadapi Pemanasan Global
Harga Bahan Pokok Merangkak Naik Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Rinciannya
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Pulihkan Ekonomi, MPR Minta Kepala Daerah Baru Berinovasi
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong