Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
(INDOVIZKA) - Hasil autopsi jenazah Diego Maradona menunjukkan legenda timnas Argentina itu tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang sebelum meninggal pada 25 November lalu.
Penyebab Maradona meninggal sempat menjadi sorotan. Dengan rekam jejak Maradona sebagai mantan pengguna narkotika, sejumlah pihak mengklaim eks pemain Napoli itu meninggal karena obat-obatan terlarang.
Namun dikutip dari Daily Mail, hasil autopsi berdasarkan data post-mortem berupa tes darah dan urine, Maradona meninggal karena masalah jantung, ginjal dan paru-paru.
Dalam hasil autopsi yang dikeluarkan pihak Buenos Aires Scientific Police, Rabu (23/12/2020), tidak ditemukan zat narkotika atau pun obat-obatan ilegal. Hasil autopsi menyebut dalam tubuh Maradona terdapat zat sejumlah obat resep dokter, termasuk quetiapine, venlafaxine dan levetiracetam.
Lebih lanjut kondisi jantung Maradona memiliki berat hingga 503 gram ketika meninggal. Kondisi itu dua kali lebih berat daripada kondisi jantung biasa.
Kepolisian Buenos Aires sempat melakukan investigasi setelah Maradona meninggal. Mantan dokter pribadi Maradona, Leopoldo Luque, sempat dimintai keterangan setelah muncul rumor sang dokter memberi obat-obatan ilegal. Namun, Luque membantah semua tuduhan tersebut.
Sementara itu putri Maradona, Gianinna, mengkritik semua pihak yang menduga Maradona meninggal karena obat-obatan terlarang.
"Kalian semua berengsek menunggu hasil autopsi ayah saya dengan hasil menunjukkan obat-obatan terlarang, mariyuana, dan alkohol. Saya bukan dokter, tapi saya bisa melihat dia kesakitan. Mengeluarkan suara seperti robot, itu bukan suara dia," ucap Gianinna.
.png)

Berita Lainnya
Meterai Edisi 2014 Masih Berlaku hingga 31 Desember 2021
Pemerintah Tak Buka Lowongan CPNS di 2022, Hanya Rekrut PPPK
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama
Wajib Tahu! Ini Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK pada PPDB 2020
Lebaran Ketiga, Pemudik Terjebak Macet Panjang di Kelok Sembilan
Angin Segar bagi PNS, Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS Golongan I hingga IV Diumumkan, Lalu Kapan Cairnya?
550 Km Tol Trans Sumatera Ditargetkan Tuntas Hingga 2023
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama
Risma Janji Bangun Rusun Untuk Para Tunawisma
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
Kapolri Minta Penyekatan Mudik Diperketat Jelang Idul Fitri
Prabowo Beli 42 Pesawat Tempur Dassault Rafale dari Prancis