Pilihan
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
(INDOVIZKA) - Hasil autopsi jenazah Diego Maradona menunjukkan legenda timnas Argentina itu tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang sebelum meninggal pada 25 November lalu.
Penyebab Maradona meninggal sempat menjadi sorotan. Dengan rekam jejak Maradona sebagai mantan pengguna narkotika, sejumlah pihak mengklaim eks pemain Napoli itu meninggal karena obat-obatan terlarang.
Namun dikutip dari Daily Mail, hasil autopsi berdasarkan data post-mortem berupa tes darah dan urine, Maradona meninggal karena masalah jantung, ginjal dan paru-paru.
Dalam hasil autopsi yang dikeluarkan pihak Buenos Aires Scientific Police, Rabu (23/12/2020), tidak ditemukan zat narkotika atau pun obat-obatan ilegal. Hasil autopsi menyebut dalam tubuh Maradona terdapat zat sejumlah obat resep dokter, termasuk quetiapine, venlafaxine dan levetiracetam.
Lebih lanjut kondisi jantung Maradona memiliki berat hingga 503 gram ketika meninggal. Kondisi itu dua kali lebih berat daripada kondisi jantung biasa.
Kepolisian Buenos Aires sempat melakukan investigasi setelah Maradona meninggal. Mantan dokter pribadi Maradona, Leopoldo Luque, sempat dimintai keterangan setelah muncul rumor sang dokter memberi obat-obatan ilegal. Namun, Luque membantah semua tuduhan tersebut.
Sementara itu putri Maradona, Gianinna, mengkritik semua pihak yang menduga Maradona meninggal karena obat-obatan terlarang.
"Kalian semua berengsek menunggu hasil autopsi ayah saya dengan hasil menunjukkan obat-obatan terlarang, mariyuana, dan alkohol. Saya bukan dokter, tapi saya bisa melihat dia kesakitan. Mengeluarkan suara seperti robot, itu bukan suara dia," ucap Gianinna.
.png)

Berita Lainnya
Turis Asing Boleh Datang ke Indonesia Melalui Bali dan Kepulauan Riau
Saat Covid-19, INDEF: Mudik Lebaran Tak Mampu Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Ketua MUI: Muslim Berstatus OTG Covid Tetap Wajib Berpuasa
Airlangga: Vaksinasi Covid-19 Bentuk Ikhtiar Pemerintah Menyelamatkan Masyarakat
Kasus Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Muhaimin Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
Rumah Sakit Diminta Disiplin Dalam Mengklaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19
Menggiurkan, Penyebar SMS Pinjol Digaji Rp20 Juta dan Disiapkan Rumah
SJ182 Hilang, Warga Pulau Seribu Dengar Dua Kali Ledakan
Ini Alasan Pemerintah Tunda Pengumuman Seleksi Guru PPPK 2021
Mantan Intel Tuding Virus Corona Merupakan Senjata Biologi China Untuk Militer, Senjata Makan Tuan?
Uni Emirat Arab Butuh Banyak Perawat dan Paramedis dari Indonesia
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022