Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Hasil Autopsi Maradona: Tidak ada Obat Ilegal
(INDOVIZKA) - Hasil autopsi jenazah Diego Maradona menunjukkan legenda timnas Argentina itu tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang sebelum meninggal pada 25 November lalu.
Penyebab Maradona meninggal sempat menjadi sorotan. Dengan rekam jejak Maradona sebagai mantan pengguna narkotika, sejumlah pihak mengklaim eks pemain Napoli itu meninggal karena obat-obatan terlarang.
Namun dikutip dari Daily Mail, hasil autopsi berdasarkan data post-mortem berupa tes darah dan urine, Maradona meninggal karena masalah jantung, ginjal dan paru-paru.
Dalam hasil autopsi yang dikeluarkan pihak Buenos Aires Scientific Police, Rabu (23/12/2020), tidak ditemukan zat narkotika atau pun obat-obatan ilegal. Hasil autopsi menyebut dalam tubuh Maradona terdapat zat sejumlah obat resep dokter, termasuk quetiapine, venlafaxine dan levetiracetam.
Lebih lanjut kondisi jantung Maradona memiliki berat hingga 503 gram ketika meninggal. Kondisi itu dua kali lebih berat daripada kondisi jantung biasa.
Kepolisian Buenos Aires sempat melakukan investigasi setelah Maradona meninggal. Mantan dokter pribadi Maradona, Leopoldo Luque, sempat dimintai keterangan setelah muncul rumor sang dokter memberi obat-obatan ilegal. Namun, Luque membantah semua tuduhan tersebut.
Sementara itu putri Maradona, Gianinna, mengkritik semua pihak yang menduga Maradona meninggal karena obat-obatan terlarang.
"Kalian semua berengsek menunggu hasil autopsi ayah saya dengan hasil menunjukkan obat-obatan terlarang, mariyuana, dan alkohol. Saya bukan dokter, tapi saya bisa melihat dia kesakitan. Mengeluarkan suara seperti robot, itu bukan suara dia," ucap Gianinna.
.png)

Berita Lainnya
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
Akses ke Monas Ditutup, Massa Reuni 212 Tertahan di Thamrin
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
BMKG Catat 39 Gempa Susulan di Banten
DMC Dompet Dhuafa Terjunkan Tim Bantu Evakuasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS
Sejak Pandemi, Angka Perceraian Meningkatkan Capai 300 Gugatan Perhari
PLN Serahkan Sertifikat Energy Terbaru Untuk 5 Istana
KSP: Pengembangan Mandalika Tak Berhenti pada Ajang MotoGP
Ini Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan Hingga Pukul Tiga Sore
Selebgram Keanu Angelo Akhirnya Meminta Maaf ke Masyarakat Riau