Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Persiapan Jakarta Jelang Lepas Status Ibukota
JAKARTA (INDOVIZKA) - DKI Jakarta akan segera melepas statusnya sebagai ibu kota Indonesia. Kementerian Dalam Negeri memberi waktu bagi Pemprov DKI untuk mempersiapkan diri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan, persiapan melepas status ibu kota akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap. Ini juga akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.
"Semua ya ada timeline-nya. Ini kan ingin dimasukkan ke Prolegnas 2023 untuk dibahas di DPR, itu nanti ada tahapan-tahapannya yah, jadi kita mengikuti alur mekanisme seperti biasa," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Terkait tahapan, Riza membeberkan pihaknya tengah menyusun konsep kota sebagai naskah akademik dengan pembahasan yang siap diuji publik. "Tahapan ini nanti pembahasannya di Komisi 2, Paripurna nanti diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM," urai Riza.
Riza mengungkapkan, Pemprov DKI membuka kesempatan yang luas kepada siapa saja untuk sumbangsih pemikiran yang konstruktif bagi Jakarta. Sebab sampai saat ini, pihaknya masih merumuskan hal tersebut.
"Usulan ke depan silahkan teman-teman media boleh juga masyarakat, kita sangat terbuka, karena belum diputuskan terbuka seluas-luasnya bagi warga, masyarakat
siapapun bagi warga punya pemikiran yang konstruktif sampaikan pada kami," terang politikus Partai Gerindra ini.
Sebagai catatan, tahta ibu kota pada 2024 akan berpindah ke Nusantara yang berlokasi di Kalimantan Timur. Hal itu sudah tertuang dalam UU Ibu Kota Negara (IKN), yang sudah disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.
Akan Baik-Baik Saja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)
Ahmad Riza Patria mengaku yakin Jakarta akan baik-baik saja, meski tak lagi berstatus ibu kota. Dia bahkan optimistis Jakarta akan menjadi kota besar pusat ekonomi dan bisnis dunia.
Meskipun ibu kota pindah, pihaknya tetap melaksanakan program yang sudah direncanakan seperti sebelumnya lebih cepat, dan maksimal. Pembangunan akan terus berlangsung karena beban perekonomian di Jakarta masih sangat besar.
"Jadi pembangunan di Jakarta akan lebih tetap berlanjut, meskipun status ibu kota sudah berpindah. Bahkan bisa dikatakan bahwa program pembangunan tidak ada yang dikurangi dan akan terus berjalan selayaknya Jakarta masih berstatus Daerah Khusus Ibukota," bebernya.
Riza mendukung proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Namun, dia mengaku bakal berupaya membantu membangun Jakarta seperti kota-kota besar di dunia.
"Di sisi lain pada dasarnya mendukung kebijakan pemindahan Ibu Kota ini. Kami memandang pemindahan ibu kota menuju Nusantara adalah niat yang baik dari pemerintah pusat, yang harus kita apresiasi dan harus kita support," ungkapnya.
Dia berharap Indonesia memiliki ibu kota yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Begitu pula Jakarta, meski meninggalkan status Ibu Kota Negara.
"Kami juga di Jakarta ingin memastikan bahwa Jakarta akan terus melakukan program pembangunan menjadi kota terkemuka di Indonesia, seperti kota-kota besar di dunia. Harapan kota Jakarta harus berkembang jadi kota besar secara global pasca menjadi ibu kota," ucap Riza.
.png)

Berita Lainnya
Lampaui Target, Capaian DJKN Tahun 2020 Capai Rp128,38 Miliar
Pengendara Tewas Tertembak Peluru Nyasar, Diduga dari Pistol Polisi
Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
Ingat, Hari Ini Batas Akhir Penukaran 6 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 1968, 1975, 1977
DPD Harap Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi untuk Kepastian Haji
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
OTT Perpanjangan Izin HGU Sawit, Penyidik KPK Garap Saksi Tersangka AP
Sudah 72 Jam Lebih, TNI Fokus Cari KRI Nanggala-402
Rapid Test Harus Bayar, Alokasi Anggaran Corona Dipertanyakan
Polri Bentuk Tim Monitoring Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Dimulai Besok, Airlangga Hartarto sebut PPKM Bukan Melarang Aktivitas, Hanya Pembatasan Pergerakan
DPR Setujui 33 RUU Masuk Prolegnas 2021