Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
INHU, INDOVIZKA. COM– Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), mengamankan seorang pria berinisial GZV (20), karyawan wahana permainan pasar malam asal Provinsi Jambi, terkait dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan perubahan perilaku anaknya ke pihak kepolisian pada Senin (15/12/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak dan menjaga kerahasiaan identitas korban,” ujar Fahrian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan. Terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polres Inhu mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor jika menemukan dugaan kejahatan terhadap anak.**
.png)

Berita Lainnya
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air
100 Personel Brimob Berhasil Selesaikan Tugas di Papua, Kapolda Riau: Atas Nama Negara, Saya Ucapkan Terimakasih
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari
Istri Hamil Tua Mau Dibuang ke Sungai, Suami Kabur saat Dipergoki Polisi
Usut Korupsi Risnandar Cs, KPK Sudah Geledah 21 Lokasi Termasuk 6 Kantor OPD Pemko Pekanbaru
Kisah Memilukan Gadis SMP Diperkosa Polisi Akibat Tak Pakai Masker
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Biadab! Seorang Ayah di Bengkalis Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan