Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
INHU, INDOVIZKA. COM– Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), mengamankan seorang pria berinisial GZV (20), karyawan wahana permainan pasar malam asal Provinsi Jambi, terkait dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan perubahan perilaku anaknya ke pihak kepolisian pada Senin (15/12/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak dan menjaga kerahasiaan identitas korban,” ujar Fahrian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan. Terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polres Inhu mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor jika menemukan dugaan kejahatan terhadap anak.**
.png)

Berita Lainnya
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Kabur ke Lampung, Ini Sosok Suami Bunuh Istrinya di Dumai
Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Disiplin Covid-19 Inhil Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Pelaku Serang Korban Secara Acak Saat Mabuk
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Tersangka Kasus Korupsi yang Juga Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas KPK
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru 2015 Tak Kunjung Selesai, PP Surati Kejari
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Curi 16 Janjang Sawit, Pemuda di Pangkalan Lesung Diamankan Polsek Ukui
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi