Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
INHU, INDOVIZKA. COM– Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), mengamankan seorang pria berinisial GZV (20), karyawan wahana permainan pasar malam asal Provinsi Jambi, terkait dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan perubahan perilaku anaknya ke pihak kepolisian pada Senin (15/12/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak dan menjaga kerahasiaan identitas korban,” ujar Fahrian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan. Terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polres Inhu mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor jika menemukan dugaan kejahatan terhadap anak.**
.png)

Berita Lainnya
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau
Ini Kronologi TNI Temukan 6 Paket Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya
Curi 32 Tandan Sawit Milik Warga, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kerumutan
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Pasutri Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
KPK Periksa Plt Kadis PUPR Bengkalis
Sering Ribut dan Cemburuan, Seorang Guru di Riau Tebas Leher Suami Hingga Tewas
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan