Pilihan
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
INDOVIZKA.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, membuktikan komitmennya untuk membongkar kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN (Persero).
Bahkan menurut informasi, setelah pekan lalu penyidik Kortas Tipidkor melakukan klarifikasi ke Kantor PLN Pusat di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (18/3/2025), penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat.
Sumber di Kortas Tipidkor Polri menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri mulai pagi tadi.
"Belum jelas siapa saja yang hadir, tapi infonya pejabat teras di PLN. Mereka diperiksa di ruang Kortas Tipidkor yang ada di Gedung Bareskrim Polri Lantai 6," sebut sumber.
Pemeriksaan ini pun semakin menguatkan pemberitaan terkait langkah Kortas Tipidkor Polri yang sebelumnya memastikan tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN).
Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa ketika dikonfirmasi juga mengakui bahwa pengusutan kasus masih tahap awal.
“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah itu. Namun, Arief belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” ujar dia.
Namun sumir terdengar bahwa kasus yang tengah ditangani diantaranya menyangkut dugaan monopoli proyek oleh perusahaan anak emas PLN dan pembuat buku berjudul 'Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia' yang ditulis Dirut PLN Darmawan Prasodjo.
Sementara itu, EVP Komunikasi dan TJSL PLN Pusat Gregorius Adi Trianto yang coba dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, enggan merespons pertanyaan wartawan.
.png)

Berita Lainnya
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta
Membawa Sajam, Seorang Pria di Tempuling Diamankan Polisi
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
Sembunyikan Sabu di Knalpot Motor, Warga Tembilahan Diringkus Pilisi di Halaman Sekolah
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
Bertambah, Total Korban Pembobolan Rekening Nasabah Bank BRK 101 Orang
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya