Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
INDOVIZKA.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, membuktikan komitmennya untuk membongkar kasus dugaan korupsi di tubuh PT PLN (Persero).
Bahkan menurut informasi, setelah pekan lalu penyidik Kortas Tipidkor melakukan klarifikasi ke Kantor PLN Pusat di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini Selasa (18/3/2025), penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat PLN Pusat.
Sumber di Kortas Tipidkor Polri menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri mulai pagi tadi.
"Belum jelas siapa saja yang hadir, tapi infonya pejabat teras di PLN. Mereka diperiksa di ruang Kortas Tipidkor yang ada di Gedung Bareskrim Polri Lantai 6," sebut sumber.
Pemeriksaan ini pun semakin menguatkan pemberitaan terkait langkah Kortas Tipidkor Polri yang sebelumnya memastikan tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN).
Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa ketika dikonfirmasi juga mengakui bahwa pengusutan kasus masih tahap awal.
“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief kepada wartawan, Selasa, 4 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, polisi mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah itu. Namun, Arief belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” ujar dia.
Namun sumir terdengar bahwa kasus yang tengah ditangani diantaranya menyangkut dugaan monopoli proyek oleh perusahaan anak emas PLN dan pembuat buku berjudul 'Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia' yang ditulis Dirut PLN Darmawan Prasodjo.
Sementara itu, EVP Komunikasi dan TJSL PLN Pusat Gregorius Adi Trianto yang coba dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, enggan merespons pertanyaan wartawan.
.png)

Berita Lainnya
Penilapan Uang Nasabah Terjadi Lagi, DPRD Riau Sarankan Direktur BRK Diberhentikan
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
Lempar Kepala Kades Pakai Telur, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Viral Oknum Polisi Rohul Banting Warga, Kapolres Berikan Penjelasan
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
3 Pelaku Curanmor di Tembilahan Dibekuk Polisi