Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
JAKARTA - Wedding Organizer atau WO Aisha Weddings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan usai Aisha Weddings menjadi perbincangan publik lantaran mempromosikan pernikahan anak usia 12 tahun.
Laporan terhadap Aisha Weddings dilayangkan oleh Disna Riantina sebagai pelapor pada Rabu (10/2/2021) malam. Kekinian telah diterima dengan Nomor: LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ.
"Kami mendalami membuka web terkait yaitu aishawedding.com kemudian kita ke sana ada anjuran-anjuran tentang menikahkan atau mewajibkan anak perempuan menikah pada usia 12 hingga 21 tahun," kata Disna di Polda Metro Jaya.
Selain itu, Disna menjelaskan alasan dirinya melaporkan Aisha Weddings juga lantaran WO tersebut menyebut sosok perempuan sebagai beban orang tua. Menurutnya, pernyataan itu berpotensi menimbulkan opini yang bisa menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Karena di dalam web itu ditulis bahwa cepat-cepatlah menikah agar tidak menjadi beban dari orang tua kalian," ujarnya.
Untuk memperkuat lapornya, Disna turut menyertakan beberapa barang bukti seperti pamflet atau brosur Aisha Weddings serta tangkapan layar situs yang bersangkutan.
Adapun dalam perkara ini, penanggung jawab Aisha Weddings dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
Baru Selesai Ambil Duit, Pria di Rohul Dirampok Komplotan Bersenjata Api
Tuntut Bebaskan Kamarek, GEMPAR Demo di Kantor PN Tembilahan
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Geger, Warga Tembilahan Kembali Temukan Mayat di Dalam Rumah
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap