Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
INDOVIZKA.COM - YSA ditetapkan sebagai tersangka. Oknum polisi berpangkat Bripka itu diduga sebagai pengedar dan memasok narkoba kepada rekannya Briptu MF.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan berkas tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21. "Sudah P-21," kata Bambang.
Bambang menyebut, pihaknya menunggu pelimpahan tersangka dan berkas perkara Bripka YSA dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dijadwalkan hari Selasa (20/6/2023) besok tahap II-nya," ungkap Bambang.
Untuk diketahui, Briptu MF meninggal dunia pada Ahad (7/5/2023) di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih. Diduga oknum anggota Polsubsektor Kepenuhan Hulu Polsek Kepenuhan Kesatuan Polres Rokan Hulu (Rohul) itu meninggal karena narkoba.
Dari kejadian itu, tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan ditemukan isi chat percakapan tentang narkoba, antara MF dan YSA.
Penyidik akhirnya mendapati narkoba dari tangan YSA. Narkoba tersebut disimpan YSA di dalam truk milik orang tuanya di rumahnya yang berada di Kabupaten Rohul.
Setelah melakukan proses penyidikan, Polda Riau mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Riau pada 19 Mei 2023.
YSA diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 19999 tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
Komplotan Jambret Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Terjerat Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp. 6,79 Miliar, Mantan Manager Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru Diamankan Polda Riau
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan