Pilihan
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang terduga pengedar sabu bernama Eman, 44 tahun, ditangkap aparat dari Polsek Kembangan di rumahnya yang berada di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat pada Rabu lalu. Eman dibekuk setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal aktivitas mengedarkan sabu.
"Masyarakat melaporkan pada akun resmi instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba," ujar Kapolsek Kembangan Komisaris H. Khoiri dalam keterangannya, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Khoiri menjelaskan, setelah mendapat laporan di Instagram pihaknya segera melakukan pengintaian terhadap Eman. Hingga pada Rabu kemarin polisi menggerebek rumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Darurat pelaku berhasil diamankan 18 paket sabu dengan berat bruto 3,34 gram berikut 1 buah kantong kain warna hitam, 1 bungkus rokok, dan 1 unit ponsel," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ajun Komisaris Ferdo Alfianto.
Eman dijerat pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam pidana penjara hingga 20 tahun.
Lebih lanjut, Ferdo menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi melaporkan tindak kejahatan di lingkungannya. Ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan ataupun melihat hal tindak kejahatan untuk melapor, baik secara langsung ataupun melalui laman media sosial.
.png)

Berita Lainnya
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Bertambah Jadi 12 Anak
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
H Permata Tewas Ditembak Petugas BC Tembilahan di Perairan Sungai Bela