Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang terduga pengedar sabu bernama Eman, 44 tahun, ditangkap aparat dari Polsek Kembangan di rumahnya yang berada di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat pada Rabu lalu. Eman dibekuk setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal aktivitas mengedarkan sabu.
"Masyarakat melaporkan pada akun resmi instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba," ujar Kapolsek Kembangan Komisaris H. Khoiri dalam keterangannya, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Khoiri menjelaskan, setelah mendapat laporan di Instagram pihaknya segera melakukan pengintaian terhadap Eman. Hingga pada Rabu kemarin polisi menggerebek rumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Darurat pelaku berhasil diamankan 18 paket sabu dengan berat bruto 3,34 gram berikut 1 buah kantong kain warna hitam, 1 bungkus rokok, dan 1 unit ponsel," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ajun Komisaris Ferdo Alfianto.
Eman dijerat pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam pidana penjara hingga 20 tahun.
Lebih lanjut, Ferdo menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi melaporkan tindak kejahatan di lingkungannya. Ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan ataupun melihat hal tindak kejahatan untuk melapor, baik secara langsung ataupun melalui laman media sosial.
.png)

Berita Lainnya
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Terlibat Adu Mulut Seorang Pria di Inhil Tewas
Telat Diberi Tahu, Yan Prana Tolak Diperiksa Jaksa
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Korupsi BLT Covid-19, Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Anggota FPI Terduga Teroris di Ciputat Mengaku 'Dicuci Otak' Setiap Malam Jumat
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Buat Berita Hoax, Seluruh Pernyataan Larsen Yunus Jadi Tanggung Jawab RiauAndalasCom
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala