Pilihan
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang terduga pengedar sabu bernama Eman, 44 tahun, ditangkap aparat dari Polsek Kembangan di rumahnya yang berada di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat pada Rabu lalu. Eman dibekuk setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal aktivitas mengedarkan sabu.
"Masyarakat melaporkan pada akun resmi instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba," ujar Kapolsek Kembangan Komisaris H. Khoiri dalam keterangannya, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Khoiri menjelaskan, setelah mendapat laporan di Instagram pihaknya segera melakukan pengintaian terhadap Eman. Hingga pada Rabu kemarin polisi menggerebek rumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Darurat pelaku berhasil diamankan 18 paket sabu dengan berat bruto 3,34 gram berikut 1 buah kantong kain warna hitam, 1 bungkus rokok, dan 1 unit ponsel," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ajun Komisaris Ferdo Alfianto.
Eman dijerat pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam pidana penjara hingga 20 tahun.
Lebih lanjut, Ferdo menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi melaporkan tindak kejahatan di lingkungannya. Ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan ataupun melihat hal tindak kejahatan untuk melapor, baik secara langsung ataupun melalui laman media sosial.
.png)

Berita Lainnya
Positif Narkoba, 24 ASN Pemprov Riau Dicopot
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia di Pekanbaru
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Di Inhil, Warga Temukan Mayat Mengapung di Nagasari Pelangiran
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan
Polda Riau Ringkus 7 Tersangka Pemilik 87 Kg Sabu
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi