Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang terduga pengedar sabu bernama Eman, 44 tahun, ditangkap aparat dari Polsek Kembangan di rumahnya yang berada di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat pada Rabu lalu. Eman dibekuk setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal aktivitas mengedarkan sabu.
"Masyarakat melaporkan pada akun resmi instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba," ujar Kapolsek Kembangan Komisaris H. Khoiri dalam keterangannya, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Khoiri menjelaskan, setelah mendapat laporan di Instagram pihaknya segera melakukan pengintaian terhadap Eman. Hingga pada Rabu kemarin polisi menggerebek rumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Darurat pelaku berhasil diamankan 18 paket sabu dengan berat bruto 3,34 gram berikut 1 buah kantong kain warna hitam, 1 bungkus rokok, dan 1 unit ponsel," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ajun Komisaris Ferdo Alfianto.
Eman dijerat pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam pidana penjara hingga 20 tahun.
Lebih lanjut, Ferdo menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi melaporkan tindak kejahatan di lingkungannya. Ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan ataupun melihat hal tindak kejahatan untuk melapor, baik secara langsung ataupun melalui laman media sosial.
.png)

Berita Lainnya
Kabel Optik Trafo Listrik BUMD Dicuri, Pelayanan Masyarakat Terganggu hingga Enam Jam
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Temukan Novum, PN Tembilahan Terima Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Lahan
2020, Jumlah Kasus di Rohul Terjadi Penurunan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Ini Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal