Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ada 21 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Rumah Mewah Bengkalis
INDOVIZKA.Com - Polres Bengkalis menggelar rekonstruksi kasus pencurian di sebuah mewah jalan Rumbia Bengkalis. Akibat peristiwa itu seorang asisten rumah tangga (ART) tewas pada Jumat (8/9/2023) lalu.
Rekonstruksi dilakukan oleh tersangka M Ilham (21), Rabu (18/10/2023) yang memperagakan 21 adegan. Rekonstruksi dilakukan di rumah tempat kejadian perkara, milik Awi di Jalan Rumbia.
Rekonstruksi dimulai dari pukul 09.30 WIB, dengan dihadiri Kanit I Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Kaur Ident Satreskrim Polres Bengkalis Aipda J. Panggabean, personel Unit I Satreskrim Polres Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara. Kemudian Yusin alias Awi selaku pemilik rumah dan tersangka sendiri Ilham dengan didampingi penasehat hukumnya.
Total seluruh adegan yang diperagakan sebanyak 21 adegan dimulai dari awal bagaimana tersangka bisa berada di TKP. Sampai akhirnya melakukan tindakan pembunuhan terhadap ART inisial SR (34) dan kemudian berhasil melarikan diri dari rumah tersebut.
Rekonstruksi terkait perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan percobaan pencurian dan pembunuhan berencana ini berlangsung lebih dari satu jam, dari pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 10.45 WIB. Selama rekonstruksi berlangsung, situasi aman dan terkendali.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap Ilham sekitar dua jam setelah ia menjalankan aksinya.
"Setelah olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran, kami berhasil meringkus pelaku," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Nugroho dalam keterangan pers, Jumat (8/9/2023).
Pelaku tinggal tidak jauh dari rumah mewah yang dirampok itu. Dia mengaku perampokan itu karena alasan ekonomi terlilit utang pinjaman online (pinjol). Dia juga bermain kripto.
"Motifnya ekonomi. Di HP tersangka banyak ditemukan tagihan pinjol dan investasi kripto," kata Kapolres kala itu.
.png)

Berita Lainnya
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Belum Sebulan Bebas, Tahanan Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
Asik Nonton Bioskop, Pemuda Pekanbaru Ini Dicidui Polisi
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
DPRD Riau: Jika Diteruskan Akan Mendegradasi Moral Bangsa
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Aziz Syamsuddin Tegaskan Melalui Revisi UU Kejaksaan, Tidak Ada Lagi 'Maling Sendal' Dipenjara
Oknum PNS di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba