Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada 21 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Rumah Mewah Bengkalis
INDOVIZKA.Com - Polres Bengkalis menggelar rekonstruksi kasus pencurian di sebuah mewah jalan Rumbia Bengkalis. Akibat peristiwa itu seorang asisten rumah tangga (ART) tewas pada Jumat (8/9/2023) lalu.
Rekonstruksi dilakukan oleh tersangka M Ilham (21), Rabu (18/10/2023) yang memperagakan 21 adegan. Rekonstruksi dilakukan di rumah tempat kejadian perkara, milik Awi di Jalan Rumbia.
Rekonstruksi dimulai dari pukul 09.30 WIB, dengan dihadiri Kanit I Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Kaur Ident Satreskrim Polres Bengkalis Aipda J. Panggabean, personel Unit I Satreskrim Polres Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara. Kemudian Yusin alias Awi selaku pemilik rumah dan tersangka sendiri Ilham dengan didampingi penasehat hukumnya.
Total seluruh adegan yang diperagakan sebanyak 21 adegan dimulai dari awal bagaimana tersangka bisa berada di TKP. Sampai akhirnya melakukan tindakan pembunuhan terhadap ART inisial SR (34) dan kemudian berhasil melarikan diri dari rumah tersebut.
Rekonstruksi terkait perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan percobaan pencurian dan pembunuhan berencana ini berlangsung lebih dari satu jam, dari pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 10.45 WIB. Selama rekonstruksi berlangsung, situasi aman dan terkendali.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap Ilham sekitar dua jam setelah ia menjalankan aksinya.
"Setelah olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran, kami berhasil meringkus pelaku," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Nugroho dalam keterangan pers, Jumat (8/9/2023).
Pelaku tinggal tidak jauh dari rumah mewah yang dirampok itu. Dia mengaku perampokan itu karena alasan ekonomi terlilit utang pinjaman online (pinjol). Dia juga bermain kripto.
"Motifnya ekonomi. Di HP tersangka banyak ditemukan tagihan pinjol dan investasi kripto," kata Kapolres kala itu.
.png)

Berita Lainnya
Kabur ke Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Inhil
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
Geledah Rumah Notaris, Polisi di Bali Sita Sabu-Sabu
Begal Fiktif di Rengat Barat, Polisi Bongkar Kebohongan IRT Demi Uang
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Tabrak Wanita dan Todong Senjata, Bos UMKM Muhammad Farid Andika Ditangkap Polisi
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Oknum Pegawai Kantor Camat LBJ Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Shabu