Pilihan
Ada 21 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Rumah Mewah Bengkalis
INDOVIZKA.Com - Polres Bengkalis menggelar rekonstruksi kasus pencurian di sebuah mewah jalan Rumbia Bengkalis. Akibat peristiwa itu seorang asisten rumah tangga (ART) tewas pada Jumat (8/9/2023) lalu.
Rekonstruksi dilakukan oleh tersangka M Ilham (21), Rabu (18/10/2023) yang memperagakan 21 adegan. Rekonstruksi dilakukan di rumah tempat kejadian perkara, milik Awi di Jalan Rumbia.
Rekonstruksi dimulai dari pukul 09.30 WIB, dengan dihadiri Kanit I Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Kaur Ident Satreskrim Polres Bengkalis Aipda J. Panggabean, personel Unit I Satreskrim Polres Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara. Kemudian Yusin alias Awi selaku pemilik rumah dan tersangka sendiri Ilham dengan didampingi penasehat hukumnya.
Total seluruh adegan yang diperagakan sebanyak 21 adegan dimulai dari awal bagaimana tersangka bisa berada di TKP. Sampai akhirnya melakukan tindakan pembunuhan terhadap ART inisial SR (34) dan kemudian berhasil melarikan diri dari rumah tersebut.
Rekonstruksi terkait perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan percobaan pencurian dan pembunuhan berencana ini berlangsung lebih dari satu jam, dari pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 10.45 WIB. Selama rekonstruksi berlangsung, situasi aman dan terkendali.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap Ilham sekitar dua jam setelah ia menjalankan aksinya.
"Setelah olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyisiran, kami berhasil meringkus pelaku," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Nugroho dalam keterangan pers, Jumat (8/9/2023).
Pelaku tinggal tidak jauh dari rumah mewah yang dirampok itu. Dia mengaku perampokan itu karena alasan ekonomi terlilit utang pinjaman online (pinjol). Dia juga bermain kripto.
"Motifnya ekonomi. Di HP tersangka banyak ditemukan tagihan pinjol dan investasi kripto," kata Kapolres kala itu.
.png)

Berita Lainnya
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Pemuda Ini Bunuh Calon Mertua Gara-gara Diminta Kembalikan Motor Pemberian
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Bareskrim Polri Panggil Tengku Zul Terkait Pernyataan Abu Janda Soal 'Islam Arogan'
Sebelum Melakukan Pencurian dan Pencabulan, Tersangka Sempat Minum Miras
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021