Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PPP Tegaskan Mengkritik Pemerintah Boleh Saja, Asal Sesuai Koridor Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kritik kepada pemerintah dalam negara demokrasi merupakan hal wajar dan sangat perlu. Hal tersebut untuk membuat kinerja pemerintah bisa lebih baik lagi.
Namun kritik terhadap siapapun, termasuk pemerintah, jangan sampai menyimpang dari koridor hukum dan tidak berdasarkan rasa kebencian.
Sebagaimana dikatakan Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal, yang menyebut bahwa pemerintah perlu mendapat kritik membangun, sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan.
"Oleh karena itu, Pak Jokowi meminta masyarakat lebih aktif sampaikan kritik dan masukan. Hal ini bisa dimaknai bahwa Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak anti kritik," kata Iqbal dalam pernyataannya, Sabtu (13/2/2021).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dengan adanya kritikan dan masukan baik dari DPR atau dari masyarakat, bisa menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.
"Tetapi harus dipahami juga walaupun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi hendaknya saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Pernyataan itu Jokowi sampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.
Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers. Menurut Jokowi, pers berkontribusi banyak bagi Indonesia.
"Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujar Jokowi.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah takut dikritik publik.
Fadjroel membantah anggapan bahwa pemerintah menjerat masyarakat yang mengkritik pemerintah dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
.png)

Berita Lainnya
Kesimpulan Pertemuan Tertutup Demokrat dan PKS: Indonesia Berada di Titik yang Tidak Baik
Golkar Bantu Korban Bencana Kalsel-Sulbar Senilai Rp4,75 Miliar
Kekuatan Kader dan Tokoh, Abdul Wahid: Modal Besar Manajerial Partai
The Next Bupati Inhu? Inilah Sosok Ade Agus Hartanto
Ahmad Yani Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Masyumi
Resmi Diusung PAN Maju Pilkada Rohul, Erizal: Kado Ulang Tahun Terindah
Berikut Daftar Sementara 45 Caleg yang Bakal Duduk di DPRD Inhil 2024-2029
Hadapi Pilkada Serentak 2024, PKB Riau Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Tak Terdaftar Sebagai Pemilih, Bawaslu Pekanbaru Buka Posko Pengaduan
Abdul Wahid Sebut Kader PKB Inhil Berpeluang Jadi Bupati
228 Pengurus DPAC dan DPRt PKB se-Tembilahan dan Tembilahan Hulu Resmi Dilantik
Sejumlah Kader Disebut akan Pindah Partai, Nurzafri: Gerindra Masih Solid