Pilihan
PPP Tegaskan Mengkritik Pemerintah Boleh Saja, Asal Sesuai Koridor Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kritik kepada pemerintah dalam negara demokrasi merupakan hal wajar dan sangat perlu. Hal tersebut untuk membuat kinerja pemerintah bisa lebih baik lagi.
Namun kritik terhadap siapapun, termasuk pemerintah, jangan sampai menyimpang dari koridor hukum dan tidak berdasarkan rasa kebencian.
Sebagaimana dikatakan Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal, yang menyebut bahwa pemerintah perlu mendapat kritik membangun, sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan.
"Oleh karena itu, Pak Jokowi meminta masyarakat lebih aktif sampaikan kritik dan masukan. Hal ini bisa dimaknai bahwa Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak anti kritik," kata Iqbal dalam pernyataannya, Sabtu (13/2/2021).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dengan adanya kritikan dan masukan baik dari DPR atau dari masyarakat, bisa menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.
"Tetapi harus dipahami juga walaupun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi hendaknya saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Pernyataan itu Jokowi sampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.
Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers. Menurut Jokowi, pers berkontribusi banyak bagi Indonesia.
"Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujar Jokowi.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah takut dikritik publik.
Fadjroel membantah anggapan bahwa pemerintah menjerat masyarakat yang mengkritik pemerintah dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
.png)

Berita Lainnya
7 Februari Logistik Akan di Distribusikan, Pj Bupati Inhil Herman Pinta Petugas Pemilu Netral
KPU Pastikan Tak Ada Pasangan Independen di Pilkada Dumai 2020
Persiapan Pilkada Serentak Provinsi Riau Dinilai Tidak Ada Kendala
Sebut Tak Punya Prestasi dan Hanya Bikin Gaduh, Musyaffak Minta Ketum PAN Copot Irvan Herman
Bukan favorit, Monaco tak akan minder lawan Juventus
Ditutup Tengah Malam Nanti, Nasarudin Belum Konfirmasi Pendaftaran Calon Ketua KNPI Riau
Resmi Diusung PAN Maju Pilkada Rohul, Erizal: Kado Ulang Tahun Terindah
Golkar Minta Kader Jadi Kepala Daerah Jaga Nama Partai
DPP Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Siak. Inilah Penegasan Ketum Golkar
Harap Pilkada Sesuai Jadwal, Golkar: Kalau Serentak 2024 Anggaran Bengkak
Ini 65 Caleg Diprediksi Duduk di DPRD Riau Periode 2024-2029
Daftarkan Caleg ke KPU, DPD Golkar Optimis Raih Kursi Lebih Dari Tahun Sebelumnya