Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PPP Tegaskan Mengkritik Pemerintah Boleh Saja, Asal Sesuai Koridor Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kritik kepada pemerintah dalam negara demokrasi merupakan hal wajar dan sangat perlu. Hal tersebut untuk membuat kinerja pemerintah bisa lebih baik lagi.
Namun kritik terhadap siapapun, termasuk pemerintah, jangan sampai menyimpang dari koridor hukum dan tidak berdasarkan rasa kebencian.
Sebagaimana dikatakan Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal, yang menyebut bahwa pemerintah perlu mendapat kritik membangun, sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan.
"Oleh karena itu, Pak Jokowi meminta masyarakat lebih aktif sampaikan kritik dan masukan. Hal ini bisa dimaknai bahwa Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak anti kritik," kata Iqbal dalam pernyataannya, Sabtu (13/2/2021).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dengan adanya kritikan dan masukan baik dari DPR atau dari masyarakat, bisa menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.
"Tetapi harus dipahami juga walaupun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi hendaknya saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Pernyataan itu Jokowi sampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.
Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers. Menurut Jokowi, pers berkontribusi banyak bagi Indonesia.
"Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujar Jokowi.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah takut dikritik publik.
Fadjroel membantah anggapan bahwa pemerintah menjerat masyarakat yang mengkritik pemerintah dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
.png)

Berita Lainnya
PKB Pandai Membaca Momen, Abdul Wahid Pemimpin yang Solutif
Andi Rusli Pimpin Rapat Perdana DPC PPP Inhil
2 Periode Jabat Bupati Inhil, Golkar Tak Calonkan M Wardan pada Pileg 2024
Ingin Rohul Kembali Bermarwah, UAS Ajak Masyarakat Pilih Hafith-Erizal
Harlah ke 47, PPP Sambangai Panti Asuhan dan Rumah Sakit
Si Jilbab Ungu Hj Misharti Dapat Surat Tugas Khusus dari PDIP Maju Balon Wabup Kampar
Sejumlah Kader Disebut akan Pindah Partai, Nurzafri: Gerindra Masih Solid
PKB Riau Buka Pendaftaran Caleg Secara Offline dan Online
Sukseskan Pemilu 2024, Pemprov Riau Gelontorkan Rp164 Miliar
Perhitungan Sementara, Afrizal Sintong - Sulaiman Unggul di Pilkada Rohil
Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025 Hasil KLB
Sosialisasi Bakal Calon Bupati Inhil, Spanduk H Dani M Nursalam 'Menjamur' di Desa