Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PPP Tegaskan Mengkritik Pemerintah Boleh Saja, Asal Sesuai Koridor Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kritik kepada pemerintah dalam negara demokrasi merupakan hal wajar dan sangat perlu. Hal tersebut untuk membuat kinerja pemerintah bisa lebih baik lagi.
Namun kritik terhadap siapapun, termasuk pemerintah, jangan sampai menyimpang dari koridor hukum dan tidak berdasarkan rasa kebencian.
Sebagaimana dikatakan Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal, yang menyebut bahwa pemerintah perlu mendapat kritik membangun, sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan.
"Oleh karena itu, Pak Jokowi meminta masyarakat lebih aktif sampaikan kritik dan masukan. Hal ini bisa dimaknai bahwa Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak anti kritik," kata Iqbal dalam pernyataannya, Sabtu (13/2/2021).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dengan adanya kritikan dan masukan baik dari DPR atau dari masyarakat, bisa menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.
"Tetapi harus dipahami juga walaupun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi hendaknya saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah.
Pernyataan itu Jokowi sampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.
Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers. Menurut Jokowi, pers berkontribusi banyak bagi Indonesia.
"Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujar Jokowi.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah takut dikritik publik.
Fadjroel membantah anggapan bahwa pemerintah menjerat masyarakat yang mengkritik pemerintah dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Masih Dijagokan Kader Kembali Pimpin PKB Riau
Meneguhkan Politik Rahmatan Lil 'Alamin Menjadi Tema MUSWIL VI PKB Riau
Langgengkan Eks Koruptor Nyaleg, ICW Sebut Ketua KPU Sesatkan Publik
Status Kantor Golkar di Pekanbaru yang Merupakan Aset Pemprov Riau Dipertanyakan
Hari Ini, DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif
Antisipasi Covid-19, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau Laporkan Perkembangan Terkini Lewat VC Se Indonesia
Ketua DPC Dipecat, Kepengurusan Demokrat Kuansing dan Rohil Dipastikan Tetap Berjalan
Mungkinkah Golkar Riau Musdalub Pasca Kalah Pilkada 2020? Ini Kata Pengamat
Visi Misi Cagubri Bermarwah dikuliti Pemuda Milenial dan Gen Z Pekanbaru
Megawati Terbitkan 7 Poin Perintah Harian Kepada Kader PDIP
Fraksi Demokrat Dukung Komisi V Rekomendasikan Interpelasi Gubernur Riau ke Pimpinan Dewan
Demokrat Riau Keluarkan Maklumat Berisi Tiga Poin Penting Tolak KLB Sibolangit