Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemerintah Diminta Terapkan Larangan Bepergian saat Libur Imlek ke Masyarakat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung pemerintah untuk melarang aparatur sipil negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, dan pegawai BUMN untuk bepergian ke luar kota pada periode libur panjang Hari Raya Imlek pada 12 Februari mendatang.
Namun dirinya meminta dan menghimbau hal itu ikut diterapkan seluruh masyarakat, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pemerintah jangan hanya menerapkan pembatasan mobilitas bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN saja tetapi juga untuk seluruh masyarakat khususnya di daerah yang termasuk dalam zona merah guna mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas,” kata Azis Syamsuddin, Kamis (11/2/2021).
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin meminta pimpinan instansi pemerintahan maupun perusahaan milik negara untuk memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melakukan perjalanan keluar kota saat libur panjang.
“Kita harapkan para birokrasi di pemerintahan dapat mengikuti aturan tersebut dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Pemerintah Daerah (Pemda) juga diharapkan aktif dengan melibatkan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan di tempat wisata ataupun lokasi yang menjadi keramaian masyarakat guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
“Tentunya aparat yang bertugas dapat mengutamakan tindakan persuasif dan edukasi,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya
Bikin Penasaran, Ini Gaji Kades hingga Perangkat Desa Lainnya
PPK Pembangunan Turap Danau Tajwid Diperiksa Jaksa
Puncak Resah Wartawan Kala Paspampres Larang Wawancara Bobby, Menantu Jokowi
Pemda Diminta Siapkan 8 Persen APBD Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di 2022
Agar Kumpul Keluarga, Prajurit TNI Dikembalikan ke Daerah Asal
Rincian 7 BUMN yang Dapat PMN Sebesar Rp 38,4 Triliun Tahun Ini
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Sebelum 6 Mei Masyarakat Dipersilahkan Mudik, Kakorlantas: Kami Tidak Berhak Melarang
Resmi Jadi KSAD, Harta Jenderal Dudung Abdurachman Hanya Rp 1 Milyar
Akhirnya! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera