Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemerintah Diminta Terapkan Larangan Bepergian saat Libur Imlek ke Masyarakat
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung pemerintah untuk melarang aparatur sipil negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, dan pegawai BUMN untuk bepergian ke luar kota pada periode libur panjang Hari Raya Imlek pada 12 Februari mendatang.
Namun dirinya meminta dan menghimbau hal itu ikut diterapkan seluruh masyarakat, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pemerintah jangan hanya menerapkan pembatasan mobilitas bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN saja tetapi juga untuk seluruh masyarakat khususnya di daerah yang termasuk dalam zona merah guna mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas,” kata Azis Syamsuddin, Kamis (11/2/2021).
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin meminta pimpinan instansi pemerintahan maupun perusahaan milik negara untuk memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melakukan perjalanan keluar kota saat libur panjang.
“Kita harapkan para birokrasi di pemerintahan dapat mengikuti aturan tersebut dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Pemerintah Daerah (Pemda) juga diharapkan aktif dengan melibatkan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan di tempat wisata ataupun lokasi yang menjadi keramaian masyarakat guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
“Tentunya aparat yang bertugas dapat mengutamakan tindakan persuasif dan edukasi,” tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
NasDem Soroti Banyak Iklan Wajah Doni Monardo: Mau Nyalon?
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
Sisa Impor Beras 2018 Masih Menumpuk di Bulog, DPR Pertanyakan Mendag Impor untuk Siapa
Hutang Luar Negeri Indonesia di Akhir Pemerintahan Jokowi Diperkirakan Tembus Rp 10 Ribu Triliun
Ini Penampakan Seragam Baru Satpam Warna Krem, Ramai Bilang Mirip Polisi India
Polemik Pembebasan Napi di Tengah Pandemi Covid-19
H Abdul Wahid Minta Kementerian Agraria Data dan Selesaikan Persoalan Status Tanah Ulayat di Kampar
Debt Collector Tabrak & Seret Perwira Polisi, Begini Nasib Pelaku
Imbas Harga Gas Turun, PLN Hemat Rp18,58 Triliun
Calo CPNS Harus Dimusnahkan, DPR Desak Sistem Proteksi Kemenpan RB dan BKN Ditingkatkan
Muhammadiyah dan PBNU Dukung KKB Papua Dilabeli Teroris
Lima Unsur yang Wajib Dipenuhi Pondok Pesantren