Pilihan
Menko Airlangga Hartarto Apresiasi Dukungan TNI untuk PPKM Mikro
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengapresiasi dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. Khususnya, keterlibatan TNI yang sangat sentral dalam menyukseskan program PPKM Mikro.
“Kami mengapresiasi dukungan TNI yang telah memberikan 30.219 pasukan dalam operasi PPKM Mikro di 7 Provinsi prioritas untuk periode 9-22 Februari 2021,” ujarnya saat hadir dalam Rapat Pimpinan TNI, Selasa (16/2/2021) di Mabes TNI Cilangkap.
Selain itu, lanjut Airlangga, sebanyak 117 Rumah Sakit TNI di seluruh Indonesia menjadi bagian dari kesiapan pemerintah dan TNI dalam penanganan Covid-19. “Sehingga masyarakat yang membutuhkan perawatan dapat tertolong,” tambahnya.
Dalam melaksanakan PPKM Mikro, Pemerintah meminta keterlibatan aktif dan dukungan dari satgas pusat atau satgas daerah, Satpol PP, Bhanbinsar, Bhanbinkamtibmas, Aparat Bintara Pembina Desa, Pembina Potensi Maritim, dan Bintara Pembina Potensi Dirgantara, dan lain-lain.
“Perlu adanya penegakan sosialisasi untuk melaksanakan 3M, 3T, serta membantu distribusi logistik di daerah Zona Merah berupa masker dan bantuan sosial (bansos),” tegasnya.
Menko Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pun menegaskan, Pemerintah akan terus melakukan kerja sama dengan TNI maupun POLRI untuk memastikan penanganan Covid-19 dalam hal politik, hukum, dan keamanan.
Tak lupa, Ia juga menerangkan bahwa perekonomian Indonesia diproyeksikan rebound pada tahun 2021 di kisaran 4,5-5,5%. Hal ini didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, pengeluaran pemerintah, dan ekspor
“Proyeksi ini sejalan dengan outlook beberapa lembaga internasional, seperti World Bank, OECD, ADB dan IMF,” tutur Airlangga.***
.png)

Berita Lainnya
Vaksin Sinovac Halal, MUI Susun Fatwa Lengkap Setelah Hasil Final BPOM
Warga DKI Meninggal Usai Vaksin AstraZeneca, Melkiades: BPOM, Kemenkes dan Komnas KIPI Hati-hati
Hari Ini Pertamina Sah Kelola Blok Rokan
BSN Partai Golkar Temukan Kejanggalan TPS Kawasan Perusahaan
Ini Cara Mencairkan JHT 100 Persen Sebelum Aturan Baru berlaku
Honorer Mau Diangkat Jadi PNS Mulai 2023, Ini Syaratnya
Ibu Hamil Buruan Cek Rekening! BLT Mulai Cair Lagi
Gara-gara Natuna, PA 212 Minta Jokowi Copot Menhan Prabowo
Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
Vaksinasi Upaya Perlindungan Bagi Tenaga Kesehatan
Mutasi Virus Corona B.117 Kembali Ditemukan di 4 Provinsi Berikut Ini