Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dukung Peningkatan Kualitas Pekerja, Menaker Tawarkan 21 BLK ke F-SBPU untuk Jalani Pelatihan Kerja
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia, Ida Fauziyah menawarkan 21 Balai Pelatihan Kerja (BLK) milik Kementerian Tenaga Kerja menjadi tempat pelatihan kerja bagi para pekerja dan angkatan kerja yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (F-SBPU) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Demikian disampaikan Ida Fauziyah, saat membuka musyawarah nasional (Munas) ke VII F-SBPU di Jakarta. Dikatakannya, saat ini di tengah pandemi Covid-19 jumlah tenaga kerja di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), telah menembus angka 9,7 juta ditambah lagi keberadaan dari angkatan kerja baru yang masih belum mendapatkan pekerjaan.
Sehingga keberadaan dan peran serta dari organisasi F-SBPU untuk menjadi ruang khusus dalam mengurangi angka tersebut sangat dibutuhkan, mengingat selama ini kontribusinya dalam penyaluran tenaga kerja profesional baik di tingkat nasional maupun internasional sudah cukup besar.
Dimana saat ini tercatat sebanyak 3,2 juta pekerja bangunan atau kontruksi dan pekerjaan umum yang tergabung di dalam F-SBPU, telah tersertifikasi profesional dan bekerja di sejumlah proyek strategis maupun badan usaha milik negara (BUMN).
"Pada kesempatan ini, saya menawarkan 21 BLK milik Kementerian Tenaga Kerja yang berada mulai dari Aceh hingga Sorong. Untuk digunakan oleh F-SBPU untuk menjalani pelatihan kerja dan uji kompetensi kerja, sehingga terjadi peningkatan kwalitas tenaga kerja dan melalui peran serta F-SBPU sebagai organisasi pekerja dapat menampung dan membantu menyalurkan para pekerja profesionalnya di dunia kerja," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya, Kamis (8/4/2021) di Jakarta.
Dalam penawarannya itu, Ida Fauziyah mengatakan nantinya para pekerja yang mengikuti di BLK tersebut, tidak hanya menerima pelatihan saja. Tetapi nantinya juga akan menerima sertifikasi pekerja konstruksi atau bangunan profesional, dan semua itu dipastikan gratis tanpa dipungut biaya.
"Saat ini di tengah pandemi Covid-19 industri konstruksi menjadi salah satu industri yang tidak terlalu terdampak. Sehingga dalam pelatihan di BLK milik Kementerian Tenaga Kerja itu, nantinya para anggota F-SBPU tidak hanya akan menjalani pelatihan kerja saja, tetapi juga akan diberikan sertifikasi pekerja profesional juga. Tidak hanya gratis, bahkan untuk bidang pelatihan kerja tertentu kita akan tanggung biaya hidup selama mengikuti pelatihan kerja. Dan nantinya juga kita akan bantu menempatkan para pekerja untuk bekerja sesuai kompetensi masing-masing," pukasnya.
Mengapresiasi tawaran dari Menteri Ketenagakerjaan itu, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) F-SBPU Hot Asi Simamora. Menyatakan kesediaan dari organisasinya untuk mendukung program pemerintah, terlebih dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini.
"Kami menyadari dan mengapresiasi dukungan dari pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja ini, sesuai dengan tema Munas ke VII ini 'kita wujudkan organisasi yang kuat dan profesional'. Maka sebagai salah satu program kerja ke depan, kami akan terus berupaya mengurangi angka pengangguran di Indonesia saat ini. Dengan terus melakukan pelatihan, sertifikasi pekerja profesional dan penempatan para tenaga kerja," ungkap Hot Asi Simamora.**
.png)

Berita Lainnya
Said Aqil: Sila Kelima Pancasila Jauh Panggang dari Api
Menko Airlangga Minta Masyarakat Jangan Ragu Pakai Gaji Buat Belanja
Jokowi Resmi Batalkan Vaksinasi Berbayar
Datangi JICT, DPR Minta Basarnas Prioritaskan Pencarian Korban
Wajib Tahu! Begini Ganti Rugi dan Kompensasi Jika Tiang Listrik PLN Ditanam di Tanah Milik Kamu
Tetap Tak Keluarkan Izin Uji Klinis, BPOM Lepas Tangan dari Vaksin Nusantara
Dewan Pers Kembali Sertifikasi Wartawan pada Mei 2021
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
Hore! Ini Bocoran Pencairan THR dan Aturan Terbaru dari Pemerintah untuk Lebaran 2022
Basarnas Siapkan 3.800 Personel Untuk Libur Tahun Baru dan Natal
Mendagri Terbitkan SE Optimalkan PeduliLindungi Antisipasi Omicron
Libur Lebaran 2021: Cuti Bersama Hanya Pada Tanggal 12 Mei