Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dukung Peningkatan Kualitas Pekerja, Menaker Tawarkan 21 BLK ke F-SBPU untuk Jalani Pelatihan Kerja
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia, Ida Fauziyah menawarkan 21 Balai Pelatihan Kerja (BLK) milik Kementerian Tenaga Kerja menjadi tempat pelatihan kerja bagi para pekerja dan angkatan kerja yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (F-SBPU) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Demikian disampaikan Ida Fauziyah, saat membuka musyawarah nasional (Munas) ke VII F-SBPU di Jakarta. Dikatakannya, saat ini di tengah pandemi Covid-19 jumlah tenaga kerja di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), telah menembus angka 9,7 juta ditambah lagi keberadaan dari angkatan kerja baru yang masih belum mendapatkan pekerjaan.
Sehingga keberadaan dan peran serta dari organisasi F-SBPU untuk menjadi ruang khusus dalam mengurangi angka tersebut sangat dibutuhkan, mengingat selama ini kontribusinya dalam penyaluran tenaga kerja profesional baik di tingkat nasional maupun internasional sudah cukup besar.
Dimana saat ini tercatat sebanyak 3,2 juta pekerja bangunan atau kontruksi dan pekerjaan umum yang tergabung di dalam F-SBPU, telah tersertifikasi profesional dan bekerja di sejumlah proyek strategis maupun badan usaha milik negara (BUMN).
"Pada kesempatan ini, saya menawarkan 21 BLK milik Kementerian Tenaga Kerja yang berada mulai dari Aceh hingga Sorong. Untuk digunakan oleh F-SBPU untuk menjalani pelatihan kerja dan uji kompetensi kerja, sehingga terjadi peningkatan kwalitas tenaga kerja dan melalui peran serta F-SBPU sebagai organisasi pekerja dapat menampung dan membantu menyalurkan para pekerja profesionalnya di dunia kerja," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya, Kamis (8/4/2021) di Jakarta.
Dalam penawarannya itu, Ida Fauziyah mengatakan nantinya para pekerja yang mengikuti di BLK tersebut, tidak hanya menerima pelatihan saja. Tetapi nantinya juga akan menerima sertifikasi pekerja konstruksi atau bangunan profesional, dan semua itu dipastikan gratis tanpa dipungut biaya.
"Saat ini di tengah pandemi Covid-19 industri konstruksi menjadi salah satu industri yang tidak terlalu terdampak. Sehingga dalam pelatihan di BLK milik Kementerian Tenaga Kerja itu, nantinya para anggota F-SBPU tidak hanya akan menjalani pelatihan kerja saja, tetapi juga akan diberikan sertifikasi pekerja profesional juga. Tidak hanya gratis, bahkan untuk bidang pelatihan kerja tertentu kita akan tanggung biaya hidup selama mengikuti pelatihan kerja. Dan nantinya juga kita akan bantu menempatkan para pekerja untuk bekerja sesuai kompetensi masing-masing," pukasnya.
Mengapresiasi tawaran dari Menteri Ketenagakerjaan itu, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) F-SBPU Hot Asi Simamora. Menyatakan kesediaan dari organisasinya untuk mendukung program pemerintah, terlebih dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini.
"Kami menyadari dan mengapresiasi dukungan dari pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja ini, sesuai dengan tema Munas ke VII ini 'kita wujudkan organisasi yang kuat dan profesional'. Maka sebagai salah satu program kerja ke depan, kami akan terus berupaya mengurangi angka pengangguran di Indonesia saat ini. Dengan terus melakukan pelatihan, sertifikasi pekerja profesional dan penempatan para tenaga kerja," ungkap Hot Asi Simamora.**
.png)

Berita Lainnya
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah Terluar, Tertinggal dan Terpencil Diperioritaskan
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2022, Anggaran Disiapkan Rp 11 T
Tarif Listrik Non Subsidi Jadi Naik! Ini Jadwalnya, Jangan Kaget Tagihan Membengkak
Muhaimin Iskandar Dapat Dukungan Pelaku UMKM Sidoarjo Maju Capres 2024
Diduga Terkena Jerat, 3 Ekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati
Erick Thohir Siap Kolaborasikan Program Ekonomi Syariah dengan PBNU
Daftar Syarat Gaji PNS Naik Tinggi
Masa Inkubasi Virus di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?
Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan