BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah


JAKARTA (INDOVIZKA) - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo mengatakan, Pancasila harus menjadi kurikulum tersendiri dalam sistem pendidikan nasional. Hal itu dalam upaya merawat kebhinnekaan.

"Pendidikan Pancasila ini sangat penting bagi bangsa untuk merawat kebhinnekaan dan kedaulatan bangsa dengan cara menjadikan Pancasila sebagai habituasi," kata pria yang akrab disapa Romo Benny itu dalam diskusi bertajuk "Strategi Penguatan Nilai Pancasila Dalam Rekomendasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional" secara virtual, Selasa (16/2/2021).

Menurut Romo Benny, nilai-nilai Pancasila akan membentuk karakter bangsa dengan pendekatan yang tidak lagi doktrinal serta dibutuhkan role model.

“Nilai Pancasila inilah yang membentuk karakter sikap yang menjadikan insan Pancasila yang memiliki rasa. Penekanannya tidak lagi doktrinal tapi internalisasi dan membutuhkan role model yaitu pendidik masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Perkembangan pendidikan selalu berubah mengikuti rezim. Padahal, seharusnya pendidikan itu menjadi cara membangun bangsa ke depannya yang bisa mencintai bangsa tanah airnya.

Sementara itu, Pakar Pendidikan Darmaningtyas mejelaskan bahwa kedudukan Pancasila dalam UU Sisdiknas harus menjadi roh yang menjiwai seluruh subtansi UU tersebut nantinya. Dia meminta agar Pancasila dimasukkan dalam kurikulum.

"Pancasila masuk ke dalam kurikulum wajib yang diajarkan dari SD sampai Perguruan Tinggi dengan gradasi yang jelas sehingga tidak membosankan dan tidak terkesan indoktrinasi,” jelasnya.

Darmaningtyas juga menjelaskan alasan Yuridis terkait pentingnya Pancasila menjadi kurikulum karena salah satunya terdapat pasal yang mengamanatkan pembentukan UU Badan Hukum Pendidikan dalam UU No.20 Tahun 2003 yang telah dibatalkan oleh MK sehingga akhirnya tidak memiliki kekuatan hukum lagi.

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi menganggap, sudah semestinya pendidikan Pancasila perlu kembali menjadi kurikulum.

"Komisi X berendapat pendidikan Pancasila perlu kembali masuk di dalam kurikulum,” jelasnya.

Dede menjelaskan bahwa Pancasila harus menjadi pemahaman yang utuh bagi generasi muda, bukan sekadar hapalan serta menghilangkan trauma rezim yang sempat membekas di masyarakat.

"The power of Pancasila adalah history of making, ini harus menjadi pemahaman bagi generasi muda bukan dihapalan saja. Selain itu, harus juga menghilangkan traumatik rezim di masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, menurut Dede, masukan terhadap sistem pendidikan ini harus diperbaiki bagaimana pendidikkan lebih adaptif dan merancang kemampuan kolaboratif serta kemampuan anak dalam kehadiran masyarakat.***






Tulis Komentar