Lima Unsur yang Wajib Dipenuhi Pondok Pesantren


JAKARTA (INDOVIZKA) - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur mengatakan pondok pesantren diwajibkan memenuhi lima unsur. Jika unsur ini tidak terpenuhi, lembaga pendidikan keagamaan tersebut bukan merupakan pondok pesantren.

Pertama, unsur yang harus dipenuhi adalah santri yang bukan dari keluarga pemilik instansi pendidikan, diwajibkan bermukim di asrama.

"Kalau santrinya bolak-balik hanya sekolah saja meski dia di pesantren dia belum disebut santri," kata Waryono di Jakarta, Kamis (3/2).

Unsur kedua, pondok pesantren tidak hanya mempelajari ilmu keagamaan. Sebagai instansi pendidikan, pesantren diharuskan membekali para muridnya keilmuan yang akan dibutuhkan santri saat menjadi alumni.

Dia menuturkan, pemberian ilmu non keagamaan memperkuat bahwa, pesantren memiliki kontribusi besar dalam membangun peradaban masyarakat.

Unsur ketiga, sebuah pesantren wajib memiliki asrama dan memiliki pengasuh serta kiai definitif. Maksudnya, kata Waryono, sebuah instansi pendidikan yang menganut sistem asrama terhadap peserta didiknya belum tentu masuk sebagai kategori pesantren.

"Boarding school belum tentu menetap dan belum tentu ada kiai defitintif," ucapnya.

Pengkajian Kitab Kuning

Selanjutnya, tempat ibadah seperti musala, masjid atau langgar wajib tersedia di pesantren. Kelima, pesantren dipastikan terdapat pengkajian kitab kuning.

"Disebut kitab kuning itu karena kitab berbahasa arab gundul (arab melayu) yang ditulis di kertas berwarna kekuning-kuningan," ucapnya.

Dia pun menekankan bahwa pesantren tidak pernah mengajarkan sebuah dogma yang menolerir kekerasan dan sikap intoleran. Hukuman-hukuman yang diberikan pengurus pesantren kepada santrinya bersifat mendidik, dan dilarang mengandung unsur kekerasan.

"Dan tidak ada di pesantren mengandung ajakan jihad yang bertujuan melawan negara. Kitabul jihad itu integrasi mujahadah ketulusan dan kesungguhan hati dan dalam berfikir," jelasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar